PHK 19 Pekerja, PT Sariguna Prima Tirta Didemo

Supir KPUM 23 Sukses Perawani Pacar di Malam Tahun Barumineral 1IMANUEL SITEPU.  NAMORAMBE. Puluhan anggota Serikat Buruh Merdeka Indonesia (SBMI-red) bersama karyawan melakukan aksi demo di depan pabrik air minum mineral yang dikelola oleh PT Sariguna Prima Tirta [Senin 9/6] di Jl. Besar Namorambe Desa Batu Penjemuran (Kecamatan Namorambe).


Aksi puluhan karyawan bersama Serikat Buruh Merdeka Indonesia, karena pihak perusahan air mineral merek Anda dan Cleo ini diakibatkan pihak prusahaan telah melakukan pemecatan terhadap 19 orang karyawannya tanpa alasan yang jelas.

“Selama ini, puluhan 100 karyawan yang dipekerjakan juga tidak memenuhi hak-hak normatif para karyawannya. Pihak prusahaan memberi upah tidak sesuai dengan UMSK Kabupaten Deliserdang. Semua buruh juga tidak dimasukkan menjadi peserta Jamsostek/ BPJS. Buruh juga selama ini tidak mendapat cuti,” kata Ericson Barus selaku kordinator aksi dalam orasinya.

Hal yang sama juga dibenarkan Rintang beru Berutu, Ketua Umum SBMI Sumut, yang ditemui oleh Sora Sirulo.

“Aksi demo ini akan terus dilakukan sampai tuntutan buruh terpenuhi. Kami akan terus melakukan aksi agar pihak perusahaan memberikan gaji yang sesuai dengan UMSK Kabupaten Deliserdang dan kembali memperkerjakan kesembilanbelas (19) orang yang telah dipecat oleh pihak perusahaan serta seluruh buruh diikutsertakan dalam BPJS,” ujar Rintang.

Pantauan di lokasi, akibat aksi demo yang dilakukan, kegiatan di pabrik air mineral ini menjadi lumpuh. Buruh membuat aksi di depan gerbang masuk pabrik. Para demontsran juga memasang alat pengeras suara dan mendirikan tenda di depan gerbang.  Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Kapolsek Namorambe AKP JH Situmorang dan Kanit Reskrim Iptu S. Sembiring dan puluhan anggota turun ke lokasi. 

Di tempat terpisah, Kades Desa Batu Penjemuran Jasa Gurusinga yang juga berada di lokasi ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya tidak tahu menahu tentang izin prusahaan air mineral yang sumber airnya melalui sumur bor tersebut.

“Saya hanya dilibatkan dalam pengurusan silang sengketa tanah yang luas tanah untuk mendirikan pabrik air minerai ini seluas setengah Hektar,” ujar Jasa.

Sementara, pihak perusahaan yang coba dikonfirmasi sejumlah wartawan enggan memberikan komentar. Bahkan, salah satu pekerja  menyuruh para awak media keluar dari lokasi pabrik yang diduga belum memiliki izin penggunaan air bawah tanah tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.