Paska Pemakzulan Bupati: DPRD Karo Segera Bahas APBD 2014

satya pandia 1SATYA PANDIA. MEDAN.  “DPRD Kabupaten Karo secepatnya akan menggelar Sidang Paripurna,” kata Ketua DPRD Kabupaten Karo Efendy Sinukaban menjawab pertanyaan Sora Sirulo melalui telefon [Sabtu 12/7] ketika ditanyakan apa langkah selanjutnya setelah acara penyerahan Kepres Pemberhentian Kena Ukur Karo Jambi Surbakti kemarin [Jumat 11/7].

Gubernur Sumatera Utara H. Gatot Pujo Nugroho, ST, M.S telah menyerahkan Surat Keputusan Presiden tentang pemberhentian DR (HC) Kena Ukur Karo Jambi Surbakti sebagai Bupati Karo untuk masa jabatan 2011-2016. Surat Keputusan Presiden nomor 57/P Tahun 2014, tertanggal 1 Juli 2014 yang merupakan tindak lanjut usulan DPRD Karo.

Sebagaimana UU nomor 32 tahun 2004 dan surat Mendagri berisikan petunjuk teknis pelaksanaan keputusan presiden dimaksud, maka Wakil Bupati Terkelin Brahmana, SH akan melaksanakan wewenang dan tugas Bupati Karo. Untuk selanjutnya, pengangkatan Terkelin Brahmana sebagai bupati defenitif akan dilakukan melalui mekanisme sidang Paripurna DPRD setempat.

Menurut ketua DPRD Karo Efendy sinukaban yang hadir dalam acara penyerahan kepres pemberhentian Kena Ukur karo Jambi Surbakti, DPRD secepatnya akan menggelar sidang Paripurna . Prioritas utama yang akan ditempuh DPRD adalah menyelesaikan APBD 2014 yang tertunda, sehingga berbagai pembangunan dan program rutin Pemkab Karo bisa segera terlaksana.

“Sidang Paripurna dalam dua pekan ini akan segera mengagendakan mengangkat wakil Bupati menjadi Bupati defenitif . Selain itu, DPRD juga segera akan membahas laporan pertanggungjawaban APBD 2013. Di tingkat MUSPIDA juga akan sesegera mungkin untuk mencari solusi masalah pengungsi Sinabung terutama masalah relokasi warga, dan mengupayakan kepada pemerintah Pusat untuk segera merealisasikan bantuan yang sudah dijanjikan bagi pengungsi Sinabung,” papar Efendy Sinukaban.

Terkait masalah pengganti wakil Bupati, menurut Ketua DPRD Karo ini, DPRD masih menunggu dua calon wakil Bupati yang akan disampaikan partai pengusung saat Pilkada lalu. Dari calon yang diajukan partai pengusung akan disaring Bupati menjadi dua calon yang akan diserahkan ke DPRD untuk dipilih dan ditetapkan menjadi Wakil Bupati Karo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.