Kolom M.U. Ginting: Aqua dan Lembah Sibayak

M.U. GintingDalam tulisannya, Herlina Surbakti mengatakan: “Kepala Desa Doulu Bapak Amos Ginting … memaparkan ketidaksetujuannya atas beberapa poin yang ada pada MoU. Yang saya dengar beliau tidak setuju karena ditulis di dalam kontraknya semua ini harus dirahasiakan (ula kata-kataken).” Selanjutnya Herlina mengutip pernyataan kepala desa itu: “Kami memang bodoh, tapi jangan pulalah kalian membodoh-bodohi kami.”


“Ada pula poin yang menyatakan bahwa stakeholders tidak mempunyai hak maupun kewajiban. Kepala Desa Doulu menolak menandatangani MoU tsb. Ketika giliran pejabat-pejabat yang lain tidak ada satupun yang bersedia menandatangani,” tulis Herlina di SoraSirulo.Com.

Betapa congkaknya orang-orang Aqua ini. MOU Aqua ini didominasi oleh orang-orang Batak di Aqua. Apakah karena Karo dianggap Batak?

Nama-nama seperti:
Kepala CSR Aqua: Erson Siringo-ringo (sebelumnya: Johnson Hutabarat)
Kepala SOI Aqua (Source of Indonesia): seorang wanita bernama I. Nababan, Darman Lubis
Forum Masyarakat Lembah Sibayak: Silalahi dan Perkasa Surbakti
Penentang MOU: Amos Ginting, Jenni Ginting (keduanya kepala desa setempat).


[one_third]Pembodohan Karo di Doulu[/one_third]

Untuk menghindari kecongkakan dan pembodohan Karo di Doulu oleh Aqua yang didominasi oleh orang-orang Batak Aqua, perlu ditulis plank besar di jalan masuk Doulu betuliskan KARO BUKAN BATAK. Dengan begitu orang-orang Aqua/ Pusat mengerti bahwa pengangkatan personal Aqua salah kaprah karena diserahkan ke suku bukan Karo. SOI bukan Source of Indonesia tetapi SOURCE OF KARO. Faktanya jelas SDA Karo.

Kalau Aqua tak bermanfaat bagi Karo, khususnya desa sekitarnya, Aqua ditutup saja dan dibuka kembali oleh orang-orang Karo penduduk asli.

Herlina Surbakti (Miss Karo) banyak berjasa dalam memperkenalkan persoalan ini ke dunia luas, terutama bagi kita orang-orang Karo yang selama ini belum pernah mendengar bagaimana orang-orang Batak dan Aqua membodohi rakyat Karo sekitar Aqua itu. Jangan lupa pembodohan yang sudah terjadi seperti Desa Kuta Pengkih, mau mengubah nama Tahura jadi Sisingamangaraja dan asak-asak lembu lainnya.

Pertinggi kewaspadaan, pacakkan plank KARO BUKAN BATAK di Doulu. Ethnic Competition adalah riil, bukan hanya dalam teori. Siapa mendominasi siapa dan siapa yang bakal survive (bertahan hidup) atau siapa yang bakal punah. Sayangnya justru terjadi di daerah ingan pusung ndabuh orang Karo sendiri!

Kita tak perlu mengikuti jejak Pakpak dan Simalungun jadi tamu di tanah ulayatnya sendiri.

14 thoughts on “Kolom M.U. Ginting: Aqua dan Lembah Sibayak

  1. Adanya penolakan dari kepala desa doulu sudah kelihatan ada yang tidak benar dengan mou, dan kemungkinan sangat merugikan masyarakat doulu khususnya dan masyarakat karo umumnya. Orang orang karo sudah tidak mau lagi di kadalin, sama seperti pembatakan suku karo. Mejuah Juah.

  2. Menjawab MUG

    Sekali lagi saya tegaskan SOI bukan BATAK. Kalau soal pekerja atau staf orang Karo yang bekerja di PT Tirta Sibayakindo, sebaiknya anda tanya sendiri ke Aqua atau ke Pak Amos Ginting yang kerap berkomunikasi dengan PT TSI. Dan segala tudingan yang tak beralasan (atau hanya karena bukan Karo) itu yang Anda tuduhkan, anda bisa ferivikasi langsung ke sumber-sumber terkait. Bukankah anda seorang wartawan? Saya kira, seorang wartawan yang baik tidaklah dalam rangka memprovokasi tanpa argumentasi dan data/fakta yang kuat.

    Yang selanjutnya ingin saya sampaikan adalah SOI bukan Batak. Hanya berkebetulan Direktur Eksekutifnya seorang perempuan bermarga dan asal Batak, bukan berarti SOI adalah Batak. Tendensius dari apa yang anda sampaikan di kolom anda ini saya kira sudah jauh dari perdebatan yang objektif.

    Kalau soal pendampingan yang intens, saya kira itu bukan hanya saya yang menyebutkannya. Tapi sebagian masyarakat yang selama ini terlibat dalam berbagai program SOI dan FPLS juga meminta secara terang-terangan agar kami tidak segera meninggalkan mereka ketika program dasar yang telah diselenggarakan dianggap selesai. Ada mimpi yang panjang yang mereka ingin capai.

    Dan saya kira anda akan lebih terkejut bagaimana bila kegagalan selama ini dilakukan oleh orang-orang yang anda anggap sebagai orang Karo. Sebagai orang yang lebih muda, saya sangat berharap agar bung MUG dan rekan-rekan pembaca di sorasurilo.com ini dapat berpikir secara rasional dan objektif, bahwa pembangunan tidak akan berjalan bila kebencian etnisitaslah yang dikembangkan. Saran saya, seharusnya setiap pihak yang ingin membangun daerah Karo, mestilah digandenga, bukan dibenci hanya karena mereka bermarga berbeda dari marga yang ada di Karo. Bila itu yang terus anda dengungkan, bukan tak mungkin bahwa kegagalan terus menerus terhadap Karo akan terus berlangsung.

    Saya kira niat tidak bisa diukur hanya dengan kalimat dan kata-kata. Niat itu diukur dengan komitmen. Lalu komitmen itu diukur dengan aksi nyata. Sebagai orang yang mengaku mencintai Karo, mestinya saudara MUG mulai memperlihatkan kepada saya yang bukan orang Karo, bagaimana harusnya membantu warga Karo. Bukan kebencian dan kemarahan karena yang mengelola dana CSR PT TSI berkebetulan adalah orang non Karo.

    Mengapa? Karena SOI memiliki prinsip dasar bahwa kemajuan sebuah masyarakat itu hanya bisa dilakukan oleh masyarakat itu sendiri. Pihak yang datang dari luar hanya bertugas membantu percepatannya. Sehingga yang terpenting adalah pembelajaran. Dan kami sadar sepenuhnya di SOI, kekuatan sekaligus kelemahan terbesar masyarakat dataran tinggi Karo adalah kalkulatif.

    Ini terjadi karena sesungguhnya warga Karo adalah kelompok masyarakat yang sudah pernah berada pada posisi ekonomi sangat sangat baik. Sehingga mereka cenderung melakukan berbagai bentuk hitung-hitungan bila ada upaya pihak luar kelompoknya yang datang dan bekerja di kampungnya.

    Pertanyaan saya sederhana, kemana saja selama ini bung MUG? Mengapa Anda tidak membela masyarakat Lembah Sibayak yang bahkan telah menjual sebagian tanahnya kepada seorang Probosutedjo? Atau sebagian masyarakat yang berada di Barus jahe yang telah menjual lahan pertaniannya kepada para warga dari Kota Medan, utamanya yang berasal dari turunan Chinese? Mengapa tidak pernah ada advokasi terhadap orang Karo yang menjadi korban ekonomi liberal ini?

    Mestinya, bila anda melakukan perjuangan secara kebudayaan, ini adalah salah satu hal terpenting yang mesti diadvokasi. Jangan sampai warga Karo berubah dari petani menjadi buruh pabrik. Dari agroenterpreuner menjadi pekerja yang dibayar oleh toke dari luar Karo.

    Saya tetap membuka komunikasi dan diskusi yang sehat untuk pengembangan kecerdasan yang berkeadilan. Sekali lagi saya mohon maaf bila ada yang tersinggung atas diskusi ini. Semoga kita bisa tercerahkan dan mendapat manfaat. Terima kasih.

    Assalamu’alaikum wr wb.
    Mejuah juah kita kerina …
    Horas
    Yahowu
    Ahoi
    Njuah-juah

    [email protected]

    1. Menjawab Darma Lubis di Sorasirulo

      Dua pikiran, dua gagasan bertentangan akan terus . . .

      Berbagai macam pikiran dalam menghadapi persoalan etnis/suku bangsa telah lama dipelajari oleh ahli-ahli sosial dan terus menerus dipelajari dan dibukukan sampai sekarang juga, sehingga pada pokoknya manusia modern abad 21 sudah ’hampir hafal’ dan banyak mengerti persoalannya. Salah satu sebab penting mengapa ahli-ahli sosial mempelajarinya atau terpaksa mempelajarinya ialah perang etnis yang sangat tak berperikemanusiaan yang sangat mengejutkan bagi manusiamodern, dan terjadi diseluruh dunia pada akhir abad 20 dan permulaan abad 21 bahkan sampai sekarang masih terjadi diberbagai daerah dunia.

      Dua pikiran atau gagasan bertentangan ini telah dimulai dipelajari oleh ahli-ahli sosial sejak (abad 19 dan permulaan abad 20).seperti Max Weber dalam tulisannya yang terkenal Economy and Society, jadi sudah hampir satu abad yang lalu. Dia katakan:

      ”Any cultural trait, no matter how superficial, can serve as a starting point for the familiar tendency for nonopolistic closure”.

      Pada zaman Weber tak banyak suku-suku yang bisa dipelajari dalam satu negeri, tetapi yang nyata didepan mata Weber ialah suku/nation Yahudi di Jerman dan penduduk asli orang Jerman sendiri. Monopoli dan dominasi orang-orang Yahudi dalam banyak lapangan penting kehdiupan semakin tak tertahankan oleh penduduk asli Jerman, tetapi Weber hanya bisa menjelaskan tak bisa memberikan jalan keluar seperti sekarang ini sudah banyak ahli kasih jalan keluar. Dengan jarak waktu 30-40 tahun kemudian, Hitler menemukan solusinya yang dia sebut Final Solution, yang berarti musnahkan atau deportasi. Pikiran ini tidak tinggal di Jerman saja walaupun Hitler sudah tak ada. Pikiran ini dalam jarak sekitar 50 tahun kemudian merambat ke negeri-negeri lain seperti bekas Soviet, bekas Yugoslavia, Balkan, Rwanda, dan juga ke Kalbar dan Kalteng. Genocide menjadi gejala utama.

      Apakah dengan ’final solution’ ini persoalan dua pikiran bertentangan tadi sudah selesai?

      Jauh dari selesai, pertarungan antara dua ide/gagasan yaitu mepercayakan perubahan dan kemajuan satu daerah etnis/kultur kepada etnis/kultur bersangkutan, atau harus didampingi atau dicampuri oleh orang luar barulah bisa maju. Pertarungan dalam bentuk fisik sudah banyak berkurang, tetapi dalam bentuk-bentuk lainnya masih akan terus, seperti yang terjadi Kuta Pengkih Mardinding, penggantian nama Tahura, dan juga aktual sedang terjadi di Aqua Doulu, satu sumber ekonomi yang menggiurkan bagi pendatang, disini orang Batak yang sangat ketat bersaing dengan orang Karo dalam ethnic competition abadi (CSR dan SOI). Setelah membaca dan mempelajari semua diskusi/perdebatan, secara lebih sopan dikatakan oleh Darma Lubis: ”SOI memiliki prinsip dasar bahwa kemajuan sebuah masyarakat itu hanya bisa dilakukan oleh masyarakat itu sendiri. Pihak yang datang dari luar hanya bertugas membantu percepatannya.”. Pertanyaannya ialah siapa yang memberikan tugas ini kepada orang-orang Batak ini?
      Menurut DL ”hanya berkebetulan Direktur Eksekutifnya seorang Batak. Tendensius dari apa yang anda sampaikan di kolom anda ini saya kira sudah jauh dari perdebatan yang objektif.” .

      Sejak era Weber sudah dijelaskan, tak ada yang ’berkebetulan’ dalam soal ethnic competition. Berlaku monopoli dan dominasi. Jadi soal ini jelas bukan ’tendensius’, tetapi soal yang sangat objektif nyata didepan mata dan karena itu juga bukan ’berkebetulan’. Peristiwa Tahura,Kuta Pengkih dsb bukan ’berkebetulan’, dan tantangan orang Karo terhadap apa yang disebut ’berkebetulan’ di Doulu bukan tendensius tetapi sungguhan, serius dan keharusan. Kalau memang ’berkebetulan’ mengapa bukan berkebetulan orang Karo yang berperan karena juga sebagai pemilik tanah ulayat Aqua.

      ’Tendensius’, tendensius apa? Primordialisme? Sukuisme? Tidak ada yang tendensius disini, katakan semua diatas meja. Ini ethnic competition abadi, mutlak dan alamiah seperti juga kontradiksi pada umumnya. Saya tulis agak panjang ’novel’ ini, dan saya tulis semua terus terang saja, karena dalam ethnic competition sudah tak perlu ada yang gelap atau tendensius. Kalau saya mintakan kepada bupati Terkelin untuk memasang papan KARO BUKAN BATAK di Doulu sama sekali bukan tendensius. Itu perlu untuk menjelaskan semua hakekat persoalan persaingan kepentingan etnis di Doulu. Maksud saya supaya seluruh orang Karo bisa mengerti persoalan yang sedang terjadi dihadapan mata, persoalan ethnic competition dengan Aqua sebagai pusatnya disini. Tidak hanya perlu bagi orang Karo tetapi juga semua yang datang ke Karo dan juga manca negara. Yang tendensius dan gelap-gelapan sudah tak perlu, karena pengalaman sudah cukup banyak, termasuk yang sangat menyedihkan! Sekarang era transparansi, keterbukaan. Ini akan membantu kita semua dalam persoalan apa saja, termasuk persolan yang sudah membudaya KORUPSI. Tak bisa dengan gelap-gelapan atau tendensiusan.

      Ini tadi adalah bagian yang negarif yang disampaikan oleh DL, ada juga yang positif seperti yang dia sebutkan:

      ”Jangan sampai warga Karo berubah dari petani menjadi buruh pabrik. Dari agroenterpreuner menjadi pekerja yang dibayar oleh toke dari luar Karo.” Perumusan yang sangat cocok dan tepat dalam memandang masa depan satu kultur dan daerahnya. Dalam tulisan-tulisan saya juga sering saya katakan dalam bentuk lain yaitu ’penduduk asli berubah jadi tamu di daerah ulayatnya sendiri’. Secara global kita lihat di New Zealand dan Australia dimana penduduk asli bukan lagi jadi tuan rumah, karena sudah sangat minoritas dan tak punya kekuasaan yang berarti. Ini gejala abad 18 dan merembet ke negeri kita abad 19-20. Di Indonesia bisa dikatakan seperti Simalungun dan juga orang Pakpak di Dairi, orang Karo di Sumtim/Deliserdang sedang dalam pergolakan frekwensi tinggi siapa mendominasi siapa antara pendatang dan penduduk asli Karo seperti 9 desa Bangunpurba dipisahkan dan diserahkan ke Sergai, Juma Tombak yang hak ulayat orang Karo dicabut atas bantuan (lobbi pendatang) dengan MA Bagir Manan.

      Jadi dalam memilih orang Karo sebagai penduduk asli daerah, atau tidak memilih orang Karo, merupakan dua macam pemikiran. Satu pemikiran yang mewakili pembaruan dalam soal primordialisme, dan yang lain tetap mempertahankan primordialisme lama atau ’sukuisme’ lama sebagai barang ’tabu’ dalam hubungan antar etnis. Yang kedua ini adalah juga karena pengaruh yang masih kuat satu abad lebih definisi negatif primordialisme yang dipaksakan oleh ahli-ahli barat dengan tujuan untuk menahan dan menekan perkembangan primordialisme positif kultur dan budaya dari suku/nation jajahan dan bersamaan dengan itu sekali gus memasukkan kultur/budaya jelek kolonial ke suku atau bangsa jajahannya termasuk juga racun dan budaya multikulturalisme yang sudah gagal total. Budaya multikulturalisme ini sudah dinyatakan gagal total di Eropah sejak permulaan abad 21, a. l. oleh PM Jerman Angela Merkel dan PM Inggris Cameron. Multikulturalisme di Aqua atau dimana saja di Indonesia dan juga dunia, tak bisa lagi menyelesaikan persoalan kesukuan.

      Dari pengalaman pemilu lalu, memilih Karo Jambi dalam pilkada Karo 2010, atau memiliha calon fifti-fifti Karo-Batak (Siti-Sagala), orang Karo tegas memilih Karo. Walaupun ternyata kemudian pilihan itu salah dan gagal (siapapun dipilih selalu bisa gagal karena kebanyakan memang brengsek) sama halnya dengan daerah-daerah lainnya di Indonesia, bahkan sampai ketingkat jabatan yang lebih tinggi seperti gubernur dan presiden. Tingkat perkembangan daerah dan negeri kita masih begitu. Kita masih ingat gubsu gagal dan presiden juga bisa gagal.

      Tetapi apa yang dimenangkan oleh rakyat Karo ialah keberaniannya mempertahankan kekaroannya, walau dengan risiko apa sekalipun. Inilah hasil yang menentukan, perubahan dan perkembangan pemikiran etnis Karo dari takut sukuisme/primordial menjadi pendobrak utama kenegatifan primordialisme dan menjadi contoh penting diseluruh Indonesia dalam mengikuti ethnic/cultural revival dunia. Dan inilah yang akan menentukan kemenangan Karo yang mendasar dari segi Karo, artinya bagi orang Karo yang masih menganggap Karo adalah basis kultur dan budayanya dan identitasnya. Dan pengalaman selama ini telah menunjukkan dengan tegas bahwa kultur/budaya dan Identitas tidak bisa dibohongi.

      Unsur-unsur penting primordial Karo ialah kultur/budayanya yang sudah berumur lebih dari 7400 th, seni arsitekturnya yang tinggi, identitasnya, filsafat hidupnya, dan dialektika Karo dalam way of thinking Karo, serta daerahnya yaitu semua daerah-daerah ulayat orang Karo, selain Tanah Karo ialah Langkat, Deliserdang termasuk 9 desa Bangunpurba yang diserahkan ke Sergai, Dairi-karo, juga ada di Alas dan Simalungun. Unsur-unsur primordial yang sangat penting ini tak mungkin exis tanpa daerahnya, sebagai tempat yang bisa menjamin existensinya dan perkembangannya. Contoh konkret dalam soal ini ialah Israel dengan primordial Yahudinya dipertahankan mati-matian oleh penduduk Israel orang Yahudi, jangan sampai terdesak oleh kultur sekelilingnya terutama kultur dan primordial Arab.

      Kalau orang Karo gagal dalam pilihannya, bukanlah soal besar, karena ada soal yang lebih penting dari keberhasilan atau kegagalan, yaitu belajar dari kegagalan itu sendiri.

      Ide – aksi – gagal. Seterusnya ide – aksi – sukses.

      Ini berlaku sepanjang masa dan dimana saja. Karo tak perlu takut kegagalan, karena kegagalan adalah pelajaran. Dan pelajaran yang sangat berharga, tidak bisa diperoleh dari sekolah, sekolah apa sajapun atau sekolah tinggi apapun, walau dengan biaya setinggi apapun.

      Kalau Karo Doulu gagal kali ini dalam membangun lembah Sibayak karena tak didampingi oleh orang luar, atau karena sebab-sebab objektif lainnya seperti kekurangan pengalaman, korupsi dsb, bukanlah soal yang hakiki. Soal hakiki ialah Karo bangkit membangun dan bangkit secara bebas tanpa campur tangan luar dengan menyimpulkan kegagalan dan pengalamannya dan meningkatkan kemampuannya. Dan Karo berhasil memilih pilihan pikiran/gagasan pertama yaitu tetap membangun daerah ulayatnya dengan kekuatannya sendiri dan dengan self-esteem yang tinggi dan semakin tinggi. Ini sangat penting bagi Karo dan penting diketahui oleh para pemodal di Karo seperti Aqua Doulu.

      Mengapa kita harus memilih orang Karo, bukan memilih orang Mandailing atau Batak?

      Bahwa orang Karo akan memilih orang Karo untuk memimpin daerahnya sendiri seperti juga di CSR/SOI Aqua Doulu
      adalah satu pemikiran rasional dalam cultural revival dunia, tak adalah keraguan. Tak masuk akal juga kalau dibilang orang Karo lebih bodoh dari etnis lain, walaupun orang Karo banyak ketinggalan sebagai akibat dari kekejaman rezim lama atas Karo, dan juga akibat ketajaman ethnic competition yang tak terelakkan, dalam segi-segi ekonomi maupun lapangan lain, yang sangat menyolok kelihatan yaitu dalam soal politik, jabatan/kekuasaan di Sumut maupun di Medan yang NB adalah panteken orang Karo Guru Patimpus.

      Ethnic-rivival atau Cultural-revival dunia adalah revolusi besar kultural dunia, adalah arus perkembangan revolusi sosial dunia yang sangat terlalu dahsyat untuk ditentang, berpura-pura tidak tahu atau tak urusan, misalnya dengan sikap pro ’persatuan dan kesatuan’ dengan primordialisme lama yang sangat negatif, sehingga tidak harus memilih Karo atau takut memilih orang Karo.

      Pengaruh pergolakan ethnic-revival ini dengan segala macam bentuknya termasuk perang etnis yang sangat kejam dan makan jutaan korban jiwa dibanyak tempat didunia juga Indonesia (Kalbar, Kalteng, Maluku dll), sebagai pencerminan nyata ’revolusi’ etnis/kultur itu sangat masuk ke darah daging dan jiwa orang Karo. Pertama karena orang Karo merasakan sendiri perlunya kebangkitan itu sesuai dengan keadaan konkret etnisnya dan daerahnya di Sumut yang semakin terdesak dan tak punya kekuasaan apa-apa di propinsi Sumut dan bahkan di Sumtim terasa dominasi etnis luar (Tapanuli: Mandailing dan Batak). Apalagi kalau ngomong soal perwakilan Karo di pusat.

      Orang Karo lebih memahami lagi persoalan ini karena orang Karo sangat fasih mengikuti informasi internet yang sangat lengkap terutama dalam soal-soal ethnic/cultural revival dunia pada akhir abad 20 dan permulaan abad 21.

      Setelah lengsernya Orba orang Karo merasakan kebutuhan utama kultural yang mendesak tak bisa ditunda-tunda lagi, yaitu kebutuhan cultural values and norms yang selama ini dirasakan tak terpenuhi atau bahkan disingkirkan dari kehidupan Karo dengan momok sukuisme, SARA, primordialisme, daerahisme dll yang sangat merugikan dan menghambat perkembangan bebas orang Karo secara kultural/etnis, begitu juga daerahnya yang semakin terdesak oleh etnis-etnis lain dengan kedok ’satu nusa satu bangsa’ seperti terjadi di Kalteng atau Maluku, dan aktual ialah Aqua Doulu dimana CSR dan SOI diambil alih oleh orang-orang pendatang Batak dalam ethnic competition yang tak perlu disembunyikan atau tak perlu ada ’tendensius’nya, karena begitulah yang sudah terjadi seluruh dunia. Dan seluruh dunia sudah mempelajari atau sedang terus mempelajari demi perkembangan kemanusiaan itu sendiri artinya demi kebahagiaan semua manusia, semua etnis semua kultur dan budaya.

      Transparansi bukan hanya dalam soal-soal sosial mayarakat, tetapi bahkan sudah mulai dalam perusahaan yang mulai mengikuti perubahan dan perkembangan, telihat misalnya dalam ’transparency index’. Tendensius ’Ula kata-kataken’ di Aqua Doulu sudah sangat primitif. Memang dalam kultur lama perusahaan ketertutupan adalah mutlak, tetutama dalam merahasiakan persaingan demi survival perusahaan, tetapi zaman sudah berubah banyak bahkan sudah ada index transparansi perusahaan. Apalagi di Doulu tak ada saingan mereka, jadi merahasiakan kepada rakyat jelas adalan pembodohan atau penipuan saja. Katakanlah apa yang mau mereka rahasiakan kepada penduduk Doulu, polusi? Terlalu banyak hasil dikeruk tanpa kompensasi kepada rakyat setempat? Atau mulai disini ditanamkan kekuasaan orang luar dalam ethnic competiion?

      Cultural values and Norms adalah kebutuhan sosial manusia yang tak bisa ditawar-tawar, tiap orang berafiliasi ke kultur mana, adalah salah satu dari kebutuhan utama manusia, tidak tergantung apakah kita membicarakannya, atau diam saja tak membicarakan. Kalau didiamkan saja tak dikeluarkan, tidaklah berarti bahwa kebutuhan itu sudah hilang tak berbekas, tetapi malah bertendensi untuk membara seperti api dalam sekam dalam saat saat kritis, meledak seperti bom waktu jika sudah tiba waktunya dan soal ini juga sudah banyak contohnya diseluruh dunia.

      Cultural values and norms berbeda bagi tiap etnis/kultur. Ada Karo, ada Batak, ada Mandailing, Jawa dsb, dan ini sepenuhnya ditentukan oleh keaslian serta kedinamisan potensi primordial yang ada pada tiap suku/kultur. Kebutuhan kultural orang Karo tentu tak bisa dipenuhi oleh etnis/kultur lain. Kebutuhan kultur dan afiliasi Karo hanya bisa dipenuhi oleh kultur dan budaya Karo yang tertanam dalam primordial Karo. Dalam era globalisasi lebih ditekankan lagi oleh Erik Lane dalam bukunya “Globalization and Politics: Promises and Dangers” menulis:

      “the focus is almost exclusively at ethnics and not nations . . . Thus, people are so intimately connected with a culture that they are, so to speak, constituted by the culture in question or embedded in such a particular culture.”

      Atau seperti juga dikatakan oleh professor sejarah J.Z.Muller:

      “Whether politically correct or not, ethnonationalism will continue to shape the world in the twenty-first century.” (Jerry Z. Muller is Professor of History at the Catholic University of America).

      Semua kesimpulan dan pernyataan diatas adalah pembelajaran dalam mencari jalan penyelesaian masalah yang sudah berabad-abad yaitu soal etnis/nation dan kulturnya serta kontradiksi, konflik dan perang tak berperikemanusiaan yang ditimbulkannya. Dunia dengana ahli-ahli sosialnya sedang dan telah memikirkan jalan terbaik bagi kemanuisaan dalam soal ini. Ada yang mengusulkan segregasi, ada juga assimilasi. Yang pertama sudah dicoba pada abad lalu, tak bisa dipertahankan karena jelas diskriminatif seperti di Southafrika. Dengan assimilasi juga sudah terlihat banyak penentangan, karena hanya yang berdominasi yang pasti menang, yang lain hilang atau bisa punah seperti Pakpak atau Simalungun bisa terjadi. Jalan lain yang muncul terakhir ialah otonomi daerah, semua membangun daerahnya masing-masing, atau dari daerah ke nasional dalam membangun dan memajukan satu negeri/nation. Melestarikan kultur dan budaya daerah, menggali potensi daerah dengan istilah kearifan lokal. Gus Dur adalah presiden pertama dunia yang menganjurkan dan mempopulerkan cara ini.

      Ini artinya bagi orang Karo atau kultur Karo yang mengutamakan afiliasi kekaroannya sebagai dasar titik tolaknya memperjuangkan kepentingannya (kultur dan daerahnya) tidak bertentangan dengan kepentingan nasional dan kemanusiaan dunia, dan memperjuangkan keadilan (daerah atau nasional) sudah sesuai dengan perkembangan situasi dunia sekarang. Di Aqua Doulu juga orang Karo harus bertitik tolak dari values and norms kultural Karo. Artinya membangun daerah mana saja di Karo atas dasar itu, dan memanfaatkan kekuatan yang ada didalamnya. Tidak bisa Karo membangun dan dibangun atas dasar kultur lain.

      Dalam percakapan kita di milis Karo, biasa juga kita sering bilang dari daerah ke nasional. Jargon politik lainnya seperti pelestarian budaya dan kultur, kearifan lokal dll. Karo sudah bertekad akan selalu berusaha membikin ini dalam kenyataan dan juga adalah mungkin karena, terutama ialah karena way of thinking Karo dan filsafat hidupnya dan dialektikanya sesuai atau kompatibel dengan arus besar perkembangan dunia.

      Karena itu Karo memilih Karo adalah kebutuhan kemanusiaan bagi manusia Karo dari segi cultural values and norms manusia Karo, kebutuhan mana selama abad 20 disisihkan dan dijauhkan dari kehidupan Karo. Dalam abad 21 kita akan berusaha keras untuk merealisasikan. Salah satu jalan ialah memilih orang Karo.

      Sesuai dengan pandangan dari segi kultural ini maka orang Karo mendukung semua etnis terutama etnis-etnis minoritas negeri ini untuk berbuat yang sama, artinya dedikasikanlah semua kekuatan etnis itu untuk kemajuan dan perkembangan etnis dan daerahnya. Karo akan mendukung semua usaha tiap etnis negeri ini, seperti dikatakan dalam jargon lama ’pesikap kuta kemulehenta’. Kita mendukung sepenuhnya orang Mandailing (prop Sumtra) atau Batak (Protap) ’marsipature hutanabe’ atau orang Aslab (Asahan-Labuhanbatu) dalam gerakan ’memajukan kampung halamannya’. Tiap etnis/kultur punya kewajiban dan dedikasi.

      Saling mendukung penuh sesama etnis dalam pelestarian kultur/budaya masing-masing dan pembangkitan kembali kearifan lokal dalam pembangunan daerahnya. Tak ada rintangan yang berarti diantara kita sesama etnis yang berlainan kultur maupun daerahnya untuk bekerja sama maupun bersaing dalam membangun dan memajukan daerahnya masing-masing atas dasar kultur-budayanya masing-masing pula.

      Kekuatan dalam perbedaan ialah kekuatan besar yang tertanam dalam kultur/budaya yang selama abad 20 tidak digali dan dipelihara, tidak dipelajari sehingga pencerminannya hanya dalam persaingan brutal dan perang etnis yang tak berperikemanusiaan seperti di Kalbar, Kalteng, Maluku, dan didunia lain seperti di Rwanda dimana satu juta orang Tutsi dibinasakan hanya dalam tempoh 3 x 30 hari.

      Dua pikiran atau dua gagasan dalam soal membangun daerah ulayat penduduk asli masih akan terus berjuang, penduduk asli harus didampingi supaya bisa bangun dan maju, atau dipercayakan kepada mereka untuk membangun sendiri daerahnya.

      Presiden Gus Dur adalah presiden pertama didunia yang berani menantang ide/gagasan lama itu dengan pemekaran daerah berdasarkan garis kultural dan terutama dalam otonomi daerah yang umumnya terdiri dari satu etnis/kultur dan didominasi oleh satu kultur asli daerah bersangkutan. Ini adalah solusi ilmiah persoalan yang sudah lebih dari satu abad dipelajari oleh ahli-ahli sosial dunia mulai dari Weber, dan Gus Dur menjawabnya dengan sederhana saja. Otonomi daerah berbasis kultur asli daerah dan tak perlu dicampuri orang luar atau oleh kultur luar seperti pada era kolonial.

      Tetapi dua pikiran, dua gagasan yang saling berjuang . . . masih terus . . . .

      Bujur
      MUG

  3. Dalam melanjutkan diskusi kita soal Aqua ini, sya kutib kata-kata yang dtulis oleh Est S di Sorasirulo:

    “Perlu juga kita telusuri berapa persen orang karo yang menjadi staff di PT. Tirta Sibayakindo (aqua doulu). Apakah ada orang karo yang menjadi kepala bagian? (QC/QA, Produksi, Marketing/Sales, Engeneering/Tehnik,Personalia, dll)”.

    Saya yakin karena pembodohan selama ini maka PT TSI tidak mengerti kalau SDA itu terletak di daerah yang berpenduduk orang Karo, tetapi penduduknya adalah orang Batak juga. Mereka (PT) menganggap penduduk aslinya adalah orang Batak. Dengan mengangkat orang-orang Batak termasuk di CSR Aqua sebagia ‘penduduk asli’ daerah Aqua, maka PT menganggap sudah memenuhi kewajiban moralnya.

    Untuk menegasi pembodohan sejak kolonial ini pasang saja papan KARO BUKAN BATAK di Doulu dan di Penatapen. Kalau dari dulu ini sudah ada tentu sang diktatorpun tak akan tertipu mau meresmikan Tahura jadi Sirajabatak.

    Orang Karo sebagai introvert tidak suka banyk bicara, tetapi dalam soal ini papan KARO BUKAN BATAK sudah sangat cukup nyaring untuk angkat bicara, bukan hanya kepada PT Aqua tetapi keseluruh manca negara yang datang ke Karo.

    Jauhkanlah perasaan Karo dalam pemasangan papan ini, karena tak mungkin pakai perasaan karo menghadapi politik tak berperasaan orang Batak. Bayangkan kalau mahasiswa Karo pakai perasaan menghancurkan gapura Rajasinga di Tahura tempoh hari, sampai sekarangpun masih berdiri gapura itu.
    Ketika itu Selamat Ginting dengan lantang menentang pembodohan pihak Rajasinga ini, dan berhasil menggagalkan politik pembodohan itu. Plt bupati Terkelin harus juga berani menantang politik pembodohan yang terang-terangan ini (Aqua). Jangan hanya diam saja, harus didepan demi Karo dan perjuangannya. Kalau tidak, sama saja dengan pendahulu-pendahulunya yang diam saja kalau dibodohi atau kalau dibodohi dengan duit. Pergi ke Doulu bawa papan KARO BUKAN BATAK dan pacakkan disana dengan tangan sendiri. Ini akan jadi trobosan sejarah Karo setelah kebesaran kerajaan Haru serta perjuangan heroik Karo melawan penjajahan.

    Pembodohan penduduk Karo sekitar Aqua sudah jelas sekali, tak ada yang meragukan. Salah satu kepala desa Amos Ginting sudah mengatakan terus terang dalam rapat penolakan MoU yang lalu. SOI Darma Lubis juga mengakui bahwa pembentukan SOI Batak ini adalah untuk menciptakan PENDAMPING YANG INTENS, karena selama ini menurut dia ada kegagalan.

    Dan kegagalan BISA DIRENCNAKAN dalam mencapai TUJUAN TERTENTU, sudah saya jelaskan sebelumnya. Taktik ‘menggagalkan’ adalah salah satu taktik dan strategi ethnic competiton, sangat unik tetapi kerap dipakai. Dalam percaturan politik dunia, taktik ini sering dipakai oleh nation-nation extrovert mengalahkan dengan gampang nation introvert. Dalam kehidupan sehari-hari dipakai oleh orang-orang extrovert menipu orang-orang introvert seperti di Aqua Doulu. Bigmouth-braggarts Wall Street abad lalu adalah contoh khas penipuan mulut besar extrovert, dan dimulainya Quiet Revolution dunia (Susan Cain). Quite Revolution bisa dimulai di Doulu dan di Penatapen dengan memasang papan KARO BUKAN BATAK. Papan ini sangt quite, tetapi sangat nyaring terdengar keseluruh dunia.

    MUG

  4. Untuk membangun tanah karo sebaiknya di percayakan orang karo sendiri, sangat lucu bila orang Batak yang datang ke tanak karo. masih banyak daerah di tano batak yang perlu di benahi. Perlu juga kita telusuri berapa persen orang karo yang menjadi staff di PT. Tirta Sibayakindo (aqua doulu). Apakah ada orang karo yang menjadi kepala bagian? (QC/QA, Produksi, Marketing/Sales, Engeneering/Tehnik,Personalia, dll)
    Bujur MejuahJuah.

  5. Pendatang orang-orang Batak ini kelihatannya bersemangat sekali ‘membangun’ Karo . Kalian tinggalkan sajalah daerah Karo karena orang Karo sendirilah yang patut membangun daerahnya. Jangan menganggap orang Karo tak mampu bikin apa-apa kalau kalian tak campur tangan. Terlalu angkuh namanya, dan pembangunan negeri ini tak bisa jalan dengan titik tolak seperti itu, artinya menganggap penduduk asli tak mampu atau masih ketinggalan. Begitu telah kalian bikin di Kuta Pengkih, sehingga tanah ulayat Karo kalian bagi-bagikan dan kuasai dengan alasan daerah tertinggal. Apaklah Doulu kalian anggap juga daerah tertinggal?. Serahkan kepada penduduk asli untuk membangun daerahnya. Dan semua etnis-etnis harus mengikuti jalan ini. Inilah arah perkembangan etnis-etnis dunia pada era cultural revival bangsa-bangsa dan suku.-suku bangsa seluruh dunia. Banyak daerah di Tano Batak sana membutuhkan tenaga kalian. Percayalah rakyat Karo mampu bikin segala macam pengangunan daerahnya menurut irama kultur dan tradisi mereka,Ini namanya melestarikan kultur dan budaya asli daerah. Kalau satu waktu orang Karo butuh tenaga kalian tentu kalian akan dipanggil secara resmi.

    Bupati pemda Karo Terkelin harus bisa melihat persoalan ini dari segi kultur dan way of thinking Karo, dan percayakan kepada rakyat Karo untuk membangun daerah ulayatnya. Tak ada teori yang mengatakan bahwa daerah ulayat satu suku bangsa harus dikelola oleh orang luar.

    MUG

  6. Menjawab RGM

    1. Jujur saja, saya termasuk salah seorang yang sejak 2008 telah membantu mendesign 4 program besar bagi CSR PT TSI. Antara lain : air bersih bagi masyarakat desa, pengelolaan sampah untuk komposting, bank pohon dan pertanian ekologi. Dari empat program yang dijalankan langsung oleh TSI dengan masyarakat, hanya air bersih perpipaan yang sedikit lebih baik dan dapat dinikmati oleh masyarakat. selebihnya gagal. Untuk pelaksanaan CSR itu, pihak TSI melibatkan langsung masyarakat dan menggunakan pihak ketiga, yakni LSM dalam melaksanakannya. Tapi sebagai catatan, SOI tidak pernah terlibat sekalipun dengan program CSR PT TSI. Kami baru mulai melaksanakan program sejak November 2013. Di mana, program ini menjadi program persiapan untuk membangun kekuatan kelompok masyarakat dalam mengelola program. Itu sebabnya, kami melakukan MoU dengan multistakeholder agar ke depan kelompok masyarakat di bawah FPLS dapat bekerja sama dengan berbagai kelompok/institusi yang punya kepentingan program pembangunan dengan wilayah lembah ini.

    Di luar itu, pengelolaan CSR PT TSI pernah dilakukan dengan masyarakat langsung. Yang menurut masyarakat hasilnya gagal karena basic. Antara lain : peternakan ikan (proposal diajukan kelompok masyarakat dan dibiayai oleh PT TSI). Kegagalan program ini karena masyarakat tidak didampingi secara intens dalam pengelolaan programnya.

    Plus, jangan tanya saya siapa pelaku CSRnya, karena tentu saja tidak etis menyebutkannya karena itu bukan ruang lingkup saya. Kalau anda ingin lebih tahu, silahkan berhubungan langsung dengan PT TSI. Sehingga kalau anda bertanya manfaat program itu apa saja, silahkan bertanya langsung ke PT TSI dan LSM serta kelompok masyarakat penerima dana CSRnya.

    Saya kira, “kalau anda menuduh orang setempat tidak mampu lalu diganti dengan orang luar,” itu adalah kalimat anda. Saya hanya mengatakan cenderung gagal. Saya bahkan berusaha untuk tetap objektif, meski saya adalah orang pertama yang dimintai tolong untuk membuat grand design CSR PT TSI.

    2. Penandatanganan MoU merupakan titik awal untuk membuat program bersama, Ini merupakan pendidikan sosial sekaligus cara yang cukup baik bagi masyarakat dalam berorganisasi secara baik pula. Paling tidak itu versi kami. Bagi FPLS dan SOI, penandatangan MoU lalu diikuti dengan penyusunan program lebih ideal dibandingkan menyusun program secara sepihak lalu meminta berbagai pihak untuk ikut membantu. Bagi kami, itu merupakan pemaksaan. Tentulah lebih arif mengajak orang bekerja sama dengan mengikat visinya dulu. Lalu membangun visi bersama hingga turunannya dalam bentuk berbagai program kerja yang disepakati dan disesuaikan dengan berbagai versi karakteristik kelembagaan yang terlibat di dalamnya. Itu sebabnya, tidak ada program dalam pelaksanaan MoU. Lalu banyak faktor lain yang mempengaruhi mengapa pola pendekatan untuk MoU dilakukan dengan cara seperti yang kemarin dilaksanakan. Pertanyaan saya, apakah anda sudah membaca materi MoU? Kalau belum, sebaiknya anda baca dulu.

    3. MoU memang perjalanan panjang. Setidaknya, perencanan telah dilakukan sejak Desember 2013 ketika kami melakukan Wokrshop Lembah Sibayak. Di mana dalam workshop tersebut, kami harus mencatat seluruh mimpi warga yang ikut dalam proses workshop tersebut. Kalau kepantiaan pelaksanaan workshop memang baru dibentuk pada Juli 2014. Tapi gagasan ini berjalan dan proses diskusi di tingkat masyarakat terus menerus berlangsung sejak Desember 2013. Bukankah itu langkah panjang. Bahkan sebelum kepala desa Doulu, Amos Ginting, kembali menjabat lagi sebagai kades.

    4. Maaf sekali lagi beribu maaf, program FPLS ini dibangun untuk mencapai kekelengen, sebagai tujuan akhir dari konsepsi rakut sitelu. Anda tahu dari mana bahwa kami menutup-nutupi program? Apakah anda ada di dalam proses di kampung-kampung Lembah Sibayak? Atau anda hanya menerima informasi sepihak? Saya saran, sebaiknya Anda datang ke kampung, silahkan menghubungi saya atau hubungi langsung pihak-pihak yang terkait dalam program FPLS selama ini di sana. Kalau hanya mendengar sepihak, terutama dari kelompok yang ingin mendepak SOI dengan membubarkan FPLS, ya silahkan, tapi itu hanya menjadi fitnah dan tidak pernah akan membantu masyarakat di Lembah Sibayak. Karena hal seperti inilah yang selalu terjadi di Lembah Sibayak.

    Salam dan terima kasih,
    [email protected]

    1. Saya memang tidak tahu detilnya apa yang dilakukan PT TSI dengan program CSR-nya. Saya hanya heran kenapa MOU tsb tidak diterima warga, khususnya Kades. Pengalaman saya yang lebih 20 tahun di Perusahaan Swasta dan seringkali terlibat dgn masyarakat sekitar perusahaan, tidak pernah mengalami hal yg sama. Sangat mudah mengambil hati masyarakat kalau masyarakat “merasa dilibatkan”, programnya betul2 utk dan dari mereka dan dikomunikasikan dgn baik. Satu hal lagi, harus ada orang setempat (Karo) yang dipekerjakan di PT TSI dengan jumlah dan komposisi (struktur karyawan) yang wajar. Orang Karo adalah tipe manusia yang ingin maju , mau belajar dan welcome kepada setiap pihak yang membawa kemajuan. Tapi kalau mereka tdk melihat dan merasakan manfaatnya (utk mereka) tentu mereka tolak.

  7. Beberapa tanggapan thdp pernyataan sdr Darma Lubis : 1).Apa yg sdr maksud dgn kalimat “beberapa LSM dan kelompok masyarakat cenderung gagal dlm mengelola program CSR ?. Tanpa menjelaskan secara detil apa saja program2 yg “cenderung gagal” itu, siapa penyusun program itu, apa kemanfaatan program itu utk masy lembah Sibayak, LSM apa saja dan kelp masyrakat yg mana pelaksana program yg “cenderung gagal” itu dan apa saja yg sdh dilakukan PT TSI utk membinanya, maka pernyataan sdr secara tendensius bisa dimaknai sbg penilaian yg gegabah. Kesannya bisa “org setempat tidak mampu lalu diganti dgn orang luar”. 2). Bukankah sebaiknya penanda tanganan MOU diakukan setelah program2 CSR utk masy lembah Sibayak dibuat dan dipaparkan secara jelas dan detil lengkap dgn action plan-nya dihadapan para pihak? Tentu saja penyusunan program2 CSR itu dibuat berdasarkan skala prioritas kebutuhan masy lembah Sibayak sendiri. 3) Sdra menyebutkan rencana MOU tgl 20 Ags adalah langkah panjang yg komunikasinya dimulai Juli 2014, apakah wktu 1 bulan itu menurut sdra “langkah panjang” utk sesuatu yg sangat penting bagi masyarakat sekitar dlm jangka panjang ? 4). Bagi orang Karo keterbukaan adalah sesuatu yang teramat penting, jadi kalau ada sesuatu program yg “kesannya ditutup-tutupi dan hanya utk kalangan tertentu” orang Karo cenderung tidak meresponsnya. Tks

  8. Mejuah-juah ….

    maaf … sebagai orang yang bukan karo dan bukan batak, saya termasuk orang yang menentang batakisasi untuk masyarakat dataran tinggi sumut.

    tapi yang ingin saya sampaikan dalam kesempatan ini, ada kesalahpahaman yang mendalam yang dilakukan oleh herlina surbakti dalam berbagai tulisannya terkait berita di Desa Doulu dan Semangat Gunung.

    Pertama; Benar bahwa CSR PT. Tirta Sibayakindo di Lembah SIbayak dikelola oleh sebuah LSM bernama Sources of Indonesia (SOI) yang dipimpin oleh Renta Morina Evita Nababan.

    CSR ini diperoleh setelah beberapa LSM dan kelompok masyarakat yang mengelola cenderung gagal dalam melaksanakan program-program CSR danone tersebut.

    Maka per November 2013, ketika itu Amos Ginting masih jadi calon kepala desa, SOI bersama masyarakat dan perwakilan desa, termasuk kepala desa Semangat Gunung dan 2 orang yang jadi calon Kades Doulu (ada 7 calon kades yang diundang, termasuk amos ginting), hadir dalam kegiatan awal untuk menyusun dan melaksanakan program danone di lembah tersebut.

    beberapa kegiatan yang sudah dilakukan adalah:
    1. workshop pengelolaan program
    2. pelatihan budidaya kopi
    3. pelatihan budidaya lebah madu
    4. pelatihan budidaya ikan lele
    5. pelatihan jahit menjahit
    6. pembuatan biopori 500 titik di desa semangat gunung dan doulu
    7. pembuatan sumur resapan di daerah tangkapan air.
    8. melaksanakan perayaan hari bumi dengan aksi bersih sungai bersama 150 mahasiswa relawan dari Kota Medan.
    9.pembentukan kelompok masyarakat pengelola lembah sibayak yang dipimpin oleh 5 orang presidium (ahmad p surbakti, saul silalahi, thomas tarigan (kadus doulu pasar), darta sembiring dan zakaria ginting).
    10. dari 5 presidium itu, ahmad p surbakti dipilih sebagai sekretaris jenderal FPLS, di mana para kades dua desa secara ex officio menjadi dewan penasehat (ini sudah disetujui oleh kades) bersama dengan tokoh adat, tokoh masyarakat dan pihak kepolisian maupun babinsa setempat.
    11. MoU yang diselenggarakan pada 20 Agustus adalah langkah panjang. dimulai komunikasinya sejak Juli 2014, termasuk kepada Kades kedua desa. Dan dalam undangan MoU, seluruh pihak mendapat lampiran draft MoU yang akan ditandatangani dengan harapan bahwa bila ada ketidakmengertian dapat dikomunikasikan.
    12. pada saat penandatanganan tersebut, ternyata hanya kepala desa dua desa yang memiliki pandangan lain. Mereka menolak bila para pihak yang bertandatangan tidak diikat secara hukum, di mana para pihak yang bertandatangan harus memiliki hak dan kewejiban secara hukum. Masalahnya adalah penandatanganan ini bersifat dorongan moral agar berbagai pihak dan instansi yang sebanyak 16 orang perwakilan tersebut dapat memberikan skala prioritas bagi pembangunan di Lembah sibayak berdasarkan kebutuhan masyarakat.
    13. Perencanaan selanjutnya, seluruh pihak yang menandatangani MOU tersebut akan duduk bersama untuk menyusun program di Lembah Sibayak.
    14. Soal kerahasiaan, sebetulnya banyak pihak yang mau menandatangani MoU tapi soal kerahasiaan biasanya mereka minta untuk dilakukan. Meski tidak pada semua bentuk kerja sama. Lagi pula, bila soal redaksi,masih bisa diperbaiki.

    Maka yang ingin saya sampaikan sesungguhnya, Forum Pengelola Lembah Sibayak (FPLS) itu adalah forum warga dan pemerintah desa. Tugas SoI yang didukung oleh PT TSI adalah memfasilitasi agar FPLS berkembang dan mampu secara kelembagaan mengelola program ke depannya.

    Aneh bila kemudian kepala desa menolak MoU sementara lembaga dan perwakilan institusi lainnya menerima dan bersedia menandatangani MoU. Hanya saja, karena secara etika bila kepala desa menolak, mereka melihat ada bibit konflik dengan desa. Merekapun kemudian memilih menundanya dan memastikan akan menandantangani MoU bila konflik FPLS dengan kades dua desa sudah bisa diselesaikan.

    Mestinya peran media menjembatani konflik yang oleh warga sendiri tidak dipahami mengapa kepala desa mempermalukan warga yang notabene adalah mempermalukan dirinya sendiri?

    Jadi jujur saja karena masalah ini tidak ada hubungannya sama sekali dengan batak dan bukan batak. Saya harap bila banyak pihak dapat membantu proses penyelesaian kesalahpahaman ini antara warga FPLS dengan kepala desa di dua desa. Sehingga lembah sibayak yang kita cintai dapat menjadi lebih baik ke depannya. Bahkan kami sedang mendorong agar lembah ini dapat dijadikan desa wisata di Sumatera Utara.

    Mari Kita Kemulihen dengan cara yang beretika. Agar lembah ini menjadi milik Karo Yang Berbudaya.

    terima kasih
    darma lubis

  9. Pengetahuan atau informasi apa saja tentang KARO BUKAN BATAK merupakan faktor penting yang sangat meringankan beban orang Karo sebagai suku berdiri sendiri, bebas dari bayangan suku lain (Batak). Pastilah semua juga kita orang Karo mengetahui sejarahnya bagaimana istilah ‘batak’ ini ditancapkan dalam otak kita sejak ratusan tahun. Mulanya oleh penjajah Belanda bilang Karo sebagai Batak, karena ketidak pengetahuannya atau karena memecah belah atau karena menganggap istilah itu cocok untuk menghina suku Karo. Setelah Belanda hengkang, istilah itu masih diteruskan oleh orang Batak (Toba yang mengaku Batak) dalam rangka sudah pasti demi kepentingan mereka pula, tak ubahnya Belanda pakai itu untuk kepentingan penjajahan.
    Kalau dikatakan ‘Karo adalah Batak’, mengapa tak cocok kalau dibilang ‘Batak adalah Karo’.. Disini langsung terlihat berat sebelahnya.

    Apa kepentingan membatakkan Karo? Kepentingan ethnic competition tentu, Dan ini disedari oleh semua orang Batak, pertama karena filsafat hidup mereka ‘harus menang’ karena hidup adalah perlombaan bagi mereka menurut DR Nainggolan, yang juga menekankan soal itu adalah berbasiskan BAWAH SADARNYA, jadi bukan kesedaran biasa. Bawah sadar sekarang sudah banyak dipelajari, erat hubungannya dengan genes dan DNA tiap kultur suku bangsa. Dalam ethnic competition dengan Karo sangat banyak artinya membatakkan Karo, tak perlu lagi kita bersitegang leher dalam hal ini.

    Bagaimana orang Karo menanggapinya? Orang Karo sesuai pula dengan kutlur dan filsafat hidupnya menanggapi semua yang berhubungan dengan etnis lain, terutama dalam ethnic competition sangat memakai PERASAAN atau JAGA PERASAAN. Kita masih ingat semua (sudah banyak juga perubahan) ketika pada mulanya diangkat gerakan KARO BUKAN BATAK, banyak sekali orang Karo yang bilang ‘jangan menyakiti hati suku lain (Batak). Orang Karo menganggap orang Batak berperasaan sama dengan orang Karo. Tetapi apa kata orang Batak, mereka malah menipu orang Karo di Kuta Pengkih, Juma Tombak, Tahura terus ke Aqua Doulu dst tak akan pernah berhenti karena filsafat hidup tadi dan karena begitulah genes dan DNAnya. Kalau nanti pembodohan Aqua sudah ‘selesai’, mereka akan cari terus yang lain meneruskan politik asak-asak lenbunya. Apakah kita masih harus pakai PERASAAN menghadapi politik TAK BERPERASAAN ini?

    Kalau dipasang papan KARO BUKAN BATAK di Penatapen dan Doulu akan terjadi berbagai KELUCUAN Karo:

    1. Orang Karo yang akan ‘sakit hati’ karena merasakan orang Batak akan sakit hati, ha ha ha . . .
    2. Orang Batak akan berpura-pura sakit hati untuk lebih meyakinkan orang Karo yang sakit hati tadi.

    Dan orang Batak tak pernah sakit hati seperti kesakitan yang dibayangkan orang Karo yang sakit hati tadi. Bagi orang Batak sikap dan perbuatannya akan terus karena filsafat perlombaan tadi. Sakit hati atau tak sakit hati suku lain, bukan persoalan utama karena MENANG adalah yang utama. Kalau hari ini tidak menang akan diteruskan besok dst tak akan pernah berhenti, karena soal ini adalah ALAMIAH way of thinking Batak, bukan gejala sementara. Kalau di Aqua kalah (belum tentu kalah) mereka akan teruskan ke soal lain, tetapi di Aqua akan bertahan dulu.

    Bagi orang Karo sebagai SUKU ada kegunaan praktis kalau dipasang di Penatapen atau di Doulu papan KARO BUKAN BATAK yaitu:

    Menyetop ilusi orang Batak akan berhasil di Doulu seperti memindahkan penduduk Doulu dengan menakut-nakuti ‘lembus’ atau meracuni ikan lelenya.

    Pemasangan di Penatapen akan meluaskan pengetahuan penting tentang Karo bagi seluruh penduduk Indonesia dan manca negara bahwa KARO BUKAN BATAK. Ini akan meningkatkan sangat drastis popularitas Karo sebagai etnis dan kulturnya sendiri, serta daerahnya sebagai daerah turis utama di Sumut, dan menyangkal semua pendapat umum yang salah tentang Karo yang sudah berjalan ratusan tahun sejak kolonial.

    Bahwa Karo bukan Batak sudah banyak bukti-bukti ilmiah dipaparkan secara nasional maupun internasional. Bukti yang sangat menonjol ialah penemuan fosil dan budaya anyaman Karo di Gayo yang sudah berumur 7400 th. Orang Batak sendiri menurut prof Bungaran Simanjuntak datang dari Taiwan/Pilipina baru sekitar 2500-3000 tahun lalu. Pendapat ini juga dibenarkan oleh penemu fosil tadi arkeolog Ketut Wiradyana.

    MUG

  10. “Kalau maksudnya utk memajukan masyarakat kenapa hrs merahasiakan pada pihak ketiga ???” Itulah intuisi yang benar Ginting mergana, kalau utk kebaikan dan kemajuan masyarakat sekitar seharusnyalah diberitahukan seluas2nya ke masyarakat (para pihak/stakeholders). Kalau ditutup-tutupi jelaslah ada yang tidak benar. Karena itu hanya satu kata : Tolak atau perbaiki !!!

  11. ‘Pacakkan plank KARO BUKAN BATAK di Doulu’ kata MU Ginting dan saya pikir ini memang ide jitu. Begitu juga keberadaan Penatapen yang masih berada di seputaran Desa Doulu harus dikarokan kembali. Selama ini namanya juga sudah dirubah menjadi Penatapan yang jelas-jelas ini tak ada artinya dalam bahasa Karo. Begitu pula kata Mejuah-juah harusnya ditulis di seputaran Penatapen supaya orang-orang yang singgah di sana tahu bahwa daerah tersebut adalah daerah Karo dengan salam khasnya Mejuah-juah

Leave a Reply to Darma Lubis Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.