Terlibat Berbagai Kasus, Gia Tarigan 7 Kali Masuk Bui

Supir KPUM 23 Sukses Perawani Pacar di Malam Tahun BaruIMANUEL SITEPU. DELITUA.  Meski usianya masih tergolong muda, Roi Gia Tarigan als Gia (23) warga Jl. Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat (Medan Tuntungan) ini, ternyata sudah kali ke 7 masuk sel tahanan.

Teranyar, Gia ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Delitua karena mencuri barang-barang milik Harbin Siregar (32) warga Jl. Flamboyan Raya Gg. Ginting, Simpang Selayang (Medan Tuntungan) berupa 1 televisi LCD merek LG 21 inci, Laptop Accer dan tablet merek Advan.

Dalam laporan Harbin Siregar ke Polsek Delitua [Senin 13/10], korban mengetahui rumahnya disatroni maling sekira 17.00 wib, saat korban pulang bekerja. Ketika itu, ia melihat pintu depan rumahnya telah rusak. Begitu masuk, Siregar melihat barang-barang elektroniknya telah rahib digondol maling dengan total kerugian hingga Rp 12 juta.

Hari itu juga, Siregar langsung membuat laporan ke Polsek Delitua. Begitu menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Delitua di bawah komando Kanit Reskrim Iptu Martualesi Sitepu SH MH langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, , tersangka Gia akhirnya berhasil ditangkap [Kamis 23/10: sekira 21.00 wib] setelah Polisi menyaru sebagai pembeli barang curian.
“Begitu ditangkap, tersangka sempat berkelit dan mengaku hanya sebagai pengantar barang, bukan pelaku pencurian,” kata Iptu Martualesi Sitepu ketika dikonfirmasi [Sabtu 25/10].

Lanjut dikatakan, begitu kita gelandang ke Mapolsek Delitua guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka mengakui perbuatanya. Tersangka Gia pun mengaku melakukan pencurian bersama rekannya O, yang saat ini masih diburu.

“Dari hasil pengembangan yang kita lakukan, tersangka sudah ke 5 kali berurusan dengan Polsek Delitua tersangkut kasus cabul, penganiayaan, penggelapan, dan dua kali kasus pencurian.” tuturnya.

Tersangka Rio Gia alias Gia saat diwawancarai malah mengaku sudah 7 kali masuk sel tahanan. Akibatnya, pemuda yang hanya tamatan SMP ini mengatakan kalau masa kecilnya dihabiskan di dalam LP anak.

“Kalau masuk tahanan ini, bang, kuanggap sudah biasa. Bahkan sudah kuanggap rumahku sendiri. Inilah ke 5 kali aku ditangkap Polsek Delitua dan 2 kali ditangkap Polsek Pancurbatu. Tapi, saat ditangkap Polsek Pancurbatu, polisinya mau 86, bang. Jadi aku cepat bebas.” kata Gia.
Masih kata Gia, inilah terakhir dia masuk penjara.

“Selesai menjalani hukuman ini, aku akan tobat, bang,” kata anak ke 3 dari 4 bersaudara ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.