Rekonstruksi Pembunuhan Guru Sanggar Tari, Polsek Gelar 37 Adegan

rekonstruksi 1
Tersangka memperagakan pembunuhan yang dilakukanya.

Supir KPUM 23 Sukses Perawani Pacar di Malam Tahun BaruIMANUEL SITEPU. MEDAN. Kasus pembunuhan terhadap guru tari Hendra Tumanggor als Indra (30) yang terjadi di Kompleks Perumahan Golden Vista di Kelurahan Mangga (Medan Tuntungan) akhirnya melangkah ke tahap rekonstruksi [Rabu 10/12: Siang].

Rekonstruksi yang dilakukan oleh Polsek Delitua dihadiri oleh Kapolsek Kompol Anggoro Wicaksono SH Sik MH, Kanit Reskrim Iptu Martualesi Sitepu SH MH, Kanit Intel Ipda Manis Sembiring, JPU Kejari Medan Boy Amalia SH dan Fais SH. Ini dilakukan dengan memperagakan 37 adegan dimana korban diperankan oleh Carles, PNS Polsek Delitua.

Dalam setiap adegan yang diperagakan, tersangka Meisad Kurniawan Harefa (18) warga Jl. Kuburan Pondok Bekala, Desa Simalingkar A (Kecamatan Pancurbatu), berawal ketika korban memanggil tersangka yang sedang melintasĀ  di depan sanggar tari milik korban [Rabu 19/11: Sekira 01.00 wib].

Mereka lalu bercerita sambil jongkok di depan sanggar tari itu. Ini terlihat oleh saksi Tasroni. Puas bercerita sampai larut malam, mereka lalu naik ke lantai dua untuk tidur. Saat berada di dalam kamar, korban mengajak Harefa tidur satu bantal. Saat mereka tidur berdua, korban lalu memegang pinggul dan kemaluan korban.

Lalu, tersangka pergi ke kamar mandi lantai satu. Di sana ia melihat kereta Mamaha Mio Soul GT BK 4340 AEZ dan ingin menguasainya. Selanjutnya, dengan mengambilĀ  sebilah parang yang terletak di atas meja, pelaku kemudian naik ke lantai dua membawa parang dan selanjutnya menyembunyikannya di balik pintu kamar.

rekonstruksi 2
Warga sekitar antusias mengikuti rekontruksi

Begitu korban tidur nyenyak, tersangka mengambil parang yang telah dipersiapkan dan kemudian membacok kepala korban sebanyak 3 kali. Setelah itu, pelaku turun mencari kunci kereta milik korban. Namun, saat berada di lantai 1, ia masih mendengar erangan korban. Ia kembali naik ke lantai dua dengan membawa martil dan memukul mata korban sebanyak 3 kali dan dada korban.

Usai memukul tubuh korban, tersangka mengambil HP dan Ipad milik korban. Karena korban masih bergerak, pelaku kemudian mengambil bantal dan menyumpal wajah korban. Setelah itu, tersangka mengambil kunci kereta lalu pergi meninggalkan sanggar seni milik korban.

Rekontruksi ini dibimbing oleh penyidik Polsek Delitua Aiptu B. Hutagalung dan Kanit Reskrim Iptu Martualesi Sitepu SH MH yang menangani perkara tersebut. Sementara, abang kandung korban Galumbang Tumanggor SE saat diwawancari meminta agar tersangka dihukum setimpal dengan perbuatanya.

“Rekon ini hanya dibuat seusai dengan keterangan tersangka. Soal benar atau tidak, cuma tersangka dan Tuhan yang tau karena tidak ada saksi mata. Saya menduga pembunuhan terhadap adik saya sudah direncanalan,” kata Galumbang seraya mengucapkan terimakasih kepada Polsek Delitua yang cepatĀ  mengungkap pembunuhan terhadap adiknya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.