Harga Mati Jati Diri

Oleh: Romero Cello Ginting (Yogyakarta)

 

jogja 3
Penulis bersama istri yang Suku Jawa (Jogja) saat mengunjungi kuta kemulihen Dokan (Kecamatan Merek, Karo Gugung)

romeroKetika HARGA MATI diperjuangkan, maka ia bukan harga mati lagi karena di dalam perjuangan itu tentunya akan ada proses tawar menawar. Harga mati perlu dipertahankan sehingga tidak ada kata tawar menawar. Berbagai argumen pun terlontar. Pro dan kontra terjadi tentang pengakuan KARO BUKAN BATAK dan KARO ADALAH BATAK dengan berbagai alasan kelompok yang menantang KBB menyampaikan argumennya. Ada yang bernada provokatif dan ada juga dengan nada santai. Bahkan keberadaan kata BATAK di gereja GBKP dijadikan sebagai alasan bahwa Karo adalah BATAK. Tapi, perlu kita ingat, seberapa lamakah umur GBKP? Lebih tua kah GBKP dibanding keberadaan suku Karo?

 

[two_third]Fenomena KBB dan Keistimewaan Yogyakarta Sebagai Perbandingan[/two_third]

Ada juga yang mengatakan kalau nenek moyangnya dari TOBA/BATAK yang merantau ke Karo dan diberi marga Karo. Hal ini berlaku sebaliknya sehingga antar keturunan perantau mengatakan dirinya adalah saudara. Sudah sewajarnya suku dan daerah yang berdekatan terjadi akulturasi budaya tapi itu hanya sebatas akulturasi bukan berarti mempatenkan.

jogja 2Belajar dari keistimewaan Yogyakarta yang beberapa saat lalu sempat terusik oleh Presiden SBY, bahwa ada rencana pemerintah untuk mencabut keistimewaan Yogyakarta. Ini tentunya membuat gusar para ningrat Yogya, abdi dalem, rakyat Yogya dan orang-orang yg mempunyai hubungan emosional dengan Jogja sehingga muncul statement dari Jogja bahwa keistimewaan adalah HARGA MATI.

Kalau dilihat dari sejarah bahwa Nageri Ngayogyakarto Hadiningrat (disebut JOGJA/Yogya) sebelumnya adalah sebuah negeri yang berdaulat dan mempunyai andil yang besar dalam perjuangan Kemerdekaan RI. Bahkan, Pemerintahan RI sempat meminta pertolongan kepada Nageri Ngayogyokarto supaya bisa menumpang untuk sementara menjalankan roda Pemerintahan RI.

Namun, ketika Republik Indonesia sudah memperoleh kemerdekaannya, maka Nageri Ngayogyokarto pun menawarkan diri untuk bergabung dengan NKRI, tapi dengan batasan-batasan yang disepakati. Sungguh tidak beradab dan tidak tahu berterimakasihlah Pemerintah Indonesi apabila berencana menghilangkan Keistimewaan JOGJA. Jogja akhirnya lebih memilih sebagai negeri yang merdeka dan memisahkan diri kembali dari Indonesia seperti sebelum nya.


[two_third]Identitas Suku[/two_third]

Sama halnya dengan identitas sebuah suku. Suku-suku yang secara geografis letaknya berdekatan sangat memungkinkan terjadinya percampuran budaya. Bisa terjadi karena kesepakatan, perkawinan, dan lain-lain. Tapi, tidak patut menjadikan atau menghilangkan identitas satu dengan yang lainnya secara klaim.

Seperti beberapa waktu lalu, SRI SULTAN HB X pernah mengatakan, inilah Yogyakarta, daerah yang mempunyai adat dan budayanya sendiri sebagai identitasnya. Orang non Jawa yang berada/ tinggal di Yogyakarta tidak harus menjadi orang Jawa karena mereka memang bukan orang Jawa. Biarlah orang Dayak yang tinggal di Jogja tetap menjadi orang Dayak. Biarlah orang Batak yang tinggal di Jogja tetap menjadi orang Batak. Tidak perlu memaksakan diri atau mengidentitaskan dirinya sebagai Suku Jawa.

Sebagai contoh, ketika saya menikahi putri ningrat Jawa, maka saya juga akan diberi gelar ningrat seperti Raden Mas dll, dan istri saya juga akan mendapatken Beru sesuai adat Karo. Tapi, pemberian gelar Raden Mas tersebut tidak serta merta menjadikan saya dan keturunan saya sebagai orang Jawa.

Begitu juga dengan pasangan saya. Walau pun sudah sah secara adat menyandang beru Karo tetapi dia tetap lah keturunan Jawa. Keistimewaan JOGJA adalah HARGA MATI. KARO Bukan BATAK sama halnya dengan KARO BUKAN JAWA, juga HARGA MATI.Bovenkant formulier

3 thoughts on “Harga Mati Jati Diri

  1. Oleh karena itu metode pembelajaran “Cooperative Learning” dan “Student Centered Learning” menjadi suatu keharusan untuk di terapkan pada ruangan-ruangan kelas bagi sekolah-sekolah yang ada pada abad ini untuk bisa sukses.Para pembelajar juga harus menyadari nilai-nilai budayanya masing-masing dan berusaha pula untuk mengeri budaya-budaya lain yang ada di Indonesia. Dengan kata lain seorang anak Indonesia harus mengerti budaya asalnya dan mampu beradaptasi dengan budaya-budaya lain di Indonesia maupun Internasional. Dengan begitu secara budaya local kitapun menjadi kuat demikian juga secara nasional karena secara lokal kita berusaha memajukan derah kita masing-masing dan begitu juga secara nasional kita seharusnya bekerja sama dan tolong menolong untuk itu kita membutuhkan nilai-nilai yang kita setujui bersama. Nilai-nilai itu adalah: Trustworthines/Dapat Dipercaya, Truthfulness/Berkata Jujur, Active Listening/Mendengar dengan Mata, Hati dan Telinga, No Put Downs/Tidak Meremehkan Orang Lain, Doing Your Best/Mengerjakan segala Sesuatu Sebaik Mungkin sesuai dengan Kemampuan masing-masing. Kelima poin ini semuanya ada pada nilai-nilai Kearifan Lokal kita. Bujur

  2. Karo sebagai sebuah entitas suku, tentu saja tidak membutuhkan embel-embel Batak. Karena Karo adalah Karo, dan Batak adalah Batak, tidak lebih tinggi atau lebih rendah satu sama lain.
    Dalam konteks ini tantangannya tentu saja dogma yang sudah terlalu lama diamini oleh banyak orang, bahwa Karo adalah salah satu klan dari batak, sehingga konon sepantasnya disebut sebagai Batak Karo. Berbagai penelitian terbaru tentu bisa menjadi bahan pencerahan untuk mengungkap kebenaran, dan pbukan pembenaran.

    Karo sebagai sebuah entitas wilayah, tentu saja mencakup wilayah yang sangat luas di sepanjang punggung Bukit Barisan ke arah timur Sumatera bagian utara. Mulai dari Langkat hingga Aceh Tenggara, sebagai contoh.
    Dalam konteks ini, tantangannya adalah memberi pencerahan bahwa sebagai entitas wilayah, Karo tidak sebatas wilayah administratif Kabupaten Karo semata. Sehingga sudah selayaknya dirajut kembali jejaring antar Karo dari berbagai sudut wilayah tradisional Karo yang luas tersebut.

    Terakhir, karo sebagai entitas manusia, yang tentu juga akan berhadapan dengan sistem kemasyarakatan dan kekerabatan yang melekat pada dirinya. Seperti yang dijelaskan dalam tulisan luar biasa dari Mama Iting di atas, menikah dengan seseorang dari suku lain, tidak lantas menjadikan kita berubah identitas menjadi suku lain, demikian sebaliknya. Saya pribadi dilahirkan dari Ibu boru Girsang (Simalungun) dan menikah dengan boru Sitorus (Toba), yang tentunya mempengaruhi pola interaksi sosial saya dahulu, kini dan nanti. Seperti apapun percampuran darah anak-anakku, satu hal yang tetap saya tanamkan adalah kebanggaan menjadi manusia Karo.

    1. Percampuran atau kawin mawin berbagai suku/daerah tak bisa dihindarkan dan akan selalu terjadi, karena soal ini adalah soal hidup perorangan atau pribadi. Masalah suku adalah masalah kultur kolektif satu suku, masalah bersama yang kulturnya sama atau identitasnya sama. Menanamkan ‘kebanggaan menjadi manusia Karo’ (RP) akan selalu jadi dasar dalam percampuran orang Karo dengan suku-suku lain. Dan demikian berlaku juga bagi suku-suku lainnya tanpa kecuali. Semua suku patutnya saling mendorong dan menginspirasi untuk saling menghargai dan menghormati identitasnya yang tercermin dalam tradisi dan kulturnya serta daerahnya.

      Di Eropah muncul partai-partai baru, yang sekarang telah menjadi partai nr 3 disetiap negara seperti di Skandinavia (Swedia, Danmark, Norwedia), Inggris, Findland dll. Mulanya partai-partai ini disebut ‘the new right”. Di Perancis dikembangkan oleh filosof Alain de Benoist. . Ciri utama partai-partai ini ialah kenasionalan tiap negeri (kultur, tradisi dan way of thinkingnya) dan juga daerahnya sebagai daerah kultur satu nation. Karena itu partai-partai ini umumnya anti UE atau oposisi terhadap politik UE yang dianggap berusaha mengembangkan kesatuan eropah dan memindahkan kekuasaan nasional ke UE sehingga dianggap mengancam existensi tiap nation. Karena itu juga adalah penentang multikulturalisme.

      Di Swedia baru saja PM nya (dari partai the etablishment partai Sosial Demokrat) menyebut partai baru ini sebagai partai ‘fasis baru’. Partai-partai atau orang-orang the establishment ini yang pada umumnya masih berdiri teguh diatas meja ‘multikulturalsime’ abad lalu, walaupun mejanya sudah goyang hampir runtuh. Politik multikulturalisme eropah atau politik ’persatuan dan kesatuan’ era Orba di Indonesia sudah berakhir, diakui atau tidak. Yang berlaku sekarang ialah pengakuan dan penghargaan atas tiap suku, tiap nation, kulturnya dan daerahnya. Itulah ciri utama perkembangan sosial kemanusiaan abad 21 diseluruh dunia.

      MUG

Leave a Reply to MUG Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.