Penikam Benly Ditangkap dalam Waktu 6 jam

Supir KPUM 23 Sukses Perawani Pacar di Malam Tahun BaruIMANUEL SITEPU. NAMORAMBE. Hanya dalam tempo 6 jam setelah kejadian, Unit Reskrim Polsek Namorambe di bawah komando Kanit Reskrim Iptu S. Sembiring berhasil menangkap 2 dari 3 tersangka pembunuh Benly Sembiring.

Ini dibenarkan oleh Kapolsek Namorambe AKP Esron Nainggolan SH MH ketika dikonfirmasi Sora Sirulo.

“Dua tersangka masing-masing Candra Ginting dan Jon Iskandar Ginting als Ondeng, berhasil kita tangkap di tempat persembunyianya di Asrama Brimob Binjai sekira Pukul 10.00 wib,” kata Iptu S. Sembiring ketika dikonfirmasi wartawan koran ini di Polsek Namorambe.

Menurut sembiring, kini kedua tersangka telah diserahkan ke Polres Deliserdang guna keperluan penyelidikan lebih lanjut.

“Kedua tersangka telah diserahkan ke Polres Deliserdang. Sementara salah satu tersangka lainnya Deni Ginting yang disebut-sebut sebagai Bendahara Desa Lubang Ido masih dalam pengejaran,” katanya.

Baca berita sebelumnya: Mabuk Tuak, Ketua OKP Tewas Dibantai Ginting Bersaudara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.