Polsek Delitua Gulung Pelaku Penggelapan Kereta

Supir KPUM 23 Sukses Perawani Pacar di Malam Tahun Baru IMANUEL SITEPU. DELITUA. Unit Reskrim Polsek Delitua bekerjasama dengan Polsek Sumbul (Kabupaten Dairi) berhasil menggagalkan pelaku penggelapan kereta Yamaha Jupiter Z BK 5673 ABE milik Rio Syahputra Bangun (19)  warga Jl. Parang 3 Kelurahan Kwala Bekala (Medan Johor) kemarin [Kamis 8/1: sekira 17.00 wib].

Bukan hanya Damen Sembiring si pelaku penggelapan yang berhasil diringkus. Penadah kereta curian tersebut, LP (18) warga Desa Tinga Lingga (Kabupaten Dairi) juga ikut ditangkap.

Terungkapnya aksi penggelapan kereta berawal ketika korban Rio Syahputra Bangun membuat laporan ke Polsek Delitua [Jumat 9/1: sekira 17.00 wib]. Dalam laporanya, Rio mengaku, awalnya kereta miliknya dipinjam oleh Damen Sembiring (22) ketika ia sedang berada di sebuah Warnet di Jl. Jamin Ginting dengan alasan hendak pulang sebentar ke rumahnya. Namun, meski korban menunggu seharian, Damen tak kunjung mengembalikan keretanya.

“Begitu menerima laporan korban, kita langsung berkoordinasi dengan Polsek Sumbul. Kita berhasil mengungkap kasus ini bersama Polsek Sumbul,” kata Kanit Reskrim Polsek Delitua AKP Martualesi Sitepu SH MH ketika dikonfirmasi di kantornya [Sabtu 10/1].

Lebih lanjut dikatakan Martualesi Sitepu, terungkapnya kasus penggelapan kereta berawal ketika penampung kereta curian tersebut berinisial LP melintas di depan Polsek Sumbul.

“Saat diminta menunjukan kelengkapan surat-surat keretanya, LP tidak bisa menunjukan. Begitu LP diamankan oleh Polsek Sumbul, kita langsung menjemputnya dan selanjutnya kita interogasi. LP mengakui kereta itu baru saja dibelinya dari Damen Sembiring seharga Rp 1,5 juta,” kata Kanit seraya menambahkan kalau kedua tersangka telah diinapkan di sel tahanan Polsek Delitua guna keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.