Kolom M.U. Ginting: JOKOWI JELAS

M.U. GintingPolri tuduh KPK BW bikin saksi palsu di tahun 2010 dalam Pilkada Koba Kalteng. KPK menuduh BG dengan rekening gendut. Konflik antara kedua institusi ini telah bikin kerjaan utama kedua institusi ini tertunda untuk sementara. Konflik/kontradiksi kedua intsitusi ini akan mendorong perubahan ke arah positif tak perlu diragukan, asalkan semua bisa ditangani secara terbuka, transparan, semua fakta di atas meja.

Siapa yang menyembunyikan fakta akan kalah dalam pertarungan ini. Sebaliknya keterbukaan semua soal gelap akan bikin perbaikan bagi nasib rakyat.

Kontradiksi adalah tenaga penggerak perubahan. Tanpa perubahan tak akan ada perkembangan, tak ada kemajuan. ’Kekacauan adalah tetangga Tuhan’, atau berkat akan datang dari kekacauan ini. Artinya semua yang sekarang terlihat negatif akan berubah jadi positif, kekacauan akan melahirkan berkat yang sangat positif.

“KPK dan Polri bahu membahu memberantas korupsi. Biarkan KPK bekerja, biarkan Polri bekerja dan semuanya tidak boleh sok di atas hukum,” ujar Jokowi di Istana Merdeka [Minggu 25/1].

Keduanya harus membuktikan bertindak benar sesui peraturan perundang-undangan berlaku. Proses hukum harus transparan, terang benderang jangan sampai ada kriminalisasi,” pesan Jokowi.

Jokowi bersikap sangat jelas dan tak ada keraguan. Garis dan pedoman kerjanya cukup tegas. Tak bisa dikatakan tak ada ketegasan atau tak berani. KPK harus membuktikan kebobrokan polisi (BG) terang benderang. Begitu juga polisi harus membentangkan secara terang benderang kebusukan KPK (BW) 2010. KPK dan Polri sama-sama tak membutuhkan kebobrokan dalam institusinya. Karena itu proses pembersihan harus berjalan di kedua institusi.

Jokowi telah kasih kejelasan yang terang benderang. Dan, siapapun tak boleh sok di atas hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.