Kolom M.U. Ginting: TERSANGKA

tersangka
Sanggar Seni Sirulo saat penutupan sebuah seminar internasional mengenai lingkungan hidup di Hotel Tiara, Medan.

M.U. GintingKelihatannya semua pimpinan KPK sudah tersangka. Tetapi ketersangkaan pastilah bertingkat, tidak sama beratnya. Diantara semua sangkaan ini yang paling baru ialah milik Abraham Samad (sang Ketua KPK). Yang lainnya sudah lebih tua, dari 5 – 10 tahun. Jadi bukan soal baru, soal yang sengaja atau tak sengaja ditunda munculnya di KPK bila diperlukan. Sekarang sudah diperlukan dan diangkat jadi baru. Diperlukan karena sudah menyangkut kepentingan perorangan atau golongan yang mendesak sekarang ini, seperti kepentingan jadi Kapolri.

Wakil Ketua KPK BW sudah ’tahu diri’ artinya bisa dianggap ’sudah selesai’ atau ditunda penyelesaiannya. Abraham Samad bukan soal korupsi, tetapi soal nafsunya jadi Wakil Presiden, itupun kalau bisa dibuktikan. Kalau terbukti dia bernafsu jadi Wakil Presiden ketika jadi Ketua KPK tak bisa juga disalahkan begitu saja, karena sistemnya tak jelas apakah dia harus mundur dulu baru bisa ada nafsu jadi Wakil Presiden.

Korupsi lain-lainnya bisa diselesaikan satu per satu. KPK menyelesaikan tuduhannya kepada polisi BG dan polisi menyelesaikan tuduhannya sampai selesai dengan terang benderang. Artinya, semua bukti di atas meja.


[one_fourth]setidaknya belum diketahui cengkuneknya[/one_fourth]

Untuk sementara KPK bisa saja tak kerja asalkan persoalan ini selesai dulu dengan tuntas dan nanti bisa malah KPK diisi dengan orang-orang yang ’masih bersih’, setidaknya belum diketahui cengkuneknya karena susah cari orang bersih di negeri ini. Tetapi, sudah ada kemungkinan yang lebih besar dibandingkan dengan 5-10 tahun lalu soal pasti atau tak mungkinnya. Kemungkinan sekarang lebih besar adalah sebagai akibat dari revolusi kontrol kekuasaan bagi jutaan orang di dunia internet dan dunia media sosial. Sudah ada kemungkinan KPK terisi dengan orang-orang ‘bersih’ sehingga tak ada persoalan yang tertanam atau sengaja ditanamkan dalam badan KPK untuk dibuka di kemudian hari seperti kejadian sekarang ini.

Selama proses penuntasan perkara ini, untuk sementara KPK tak usah mengejar-ngejar koruptor, toh koruptor tak akan lari. Biarkan mereka menunggu gilirannya sampai 5-10 tahun pula seperti persoalan yang sedang terjadi ini. Indonesia mau buru-buru ke mana? Penyelesaian banyak soal akan selalu dibarengi dengan peningkatan kesedaran manusia.

Polri bertugas menyelesaikan tuduhannya sampai tuntas. Banyak polisi di jalan-jalan bisa terus bekerja. KPK tak ada di jalan-jalan, tetapi koruptor bisa suruh tunggu dulu biar mereka mengurangi hasil korupsinya atau menambahnya. Tak soal, nanti akan dikumpulkan semua dan gilirannya akan datang juga, asalkan KPK bisa terus dan lebih kuat.

Negara tak akan kiamat  kalau KPK sementara tak bikin pengejaran terhadap koruptor.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.