Pencuri Kereta di Cadika Medan Johor Sudah 5 Kali Beraksi

Imanuel Sitepucuranmor 1IMANUEL SITEPU. DELITUA. Ternyata, Mario Marcopolo Sihotang alias Rio (20) yang tertangkap melakukan pencurian kereta lokasi Cadika Jl. Karya Wisata Kelurahan Gedung Johor (Medan Johor) [Kamis 29/1: sekira 16.30 wib]  sudah melakukan hal yang sama berulang kali. Rio adalah warga Jl. Pintu Air 4 Gg. Lingga Raya, Kelurahan Kwala Bekala (Medan Johor).

“Sudah 5 kali, bang. 3 kali di Delitua, 2 kali di Pancurbatu,” kata Rio sambil tertunduk saat diwawancarai oleh Sora Sirulo [Minggu 8/2].

Menurut pria berambut gondrong ini, uang hasil penjualan kereta yang berhasil ‘dipetiknya’ dipergunakan untuk membayar utang dan memberi makan anak dan istrinya.

“Untuk bayar utang, bang, selebihnya untuk memberi makan anak dan istriku,” kata ayah anak satu ini.

[slide][one_fourth]Dedek saat ini masih diburon[/one_fourth][/slide]

Sementara menurut Kapolsek Delitua melalui Kanit Reskrimnya AKP Martuaelsi Sitepu SH MH kepada Sora Sirulo, Rio berhasil tertangkap saat hendak mencuri kereta Yamaha Vega ZR BK 6721 AAY milik M. Syafrizal (46) warga Jl. Karya Tani, Lingkungan 2 Kelurahan Kwala Bekala, bersama rekannya Dedek (18) warga yang sama. Dedek saat ini masih diburon.

“Saat kejadian, korban yang merupakan pegawai honorer di Cadika ini sedang memarkirkan keretanya di TKP. Namun, kedua tersangka terperogok oleh korbannya saat merusak konci kontak sepeda motornya dengan kunci leter T,” katanya.

Kedua tersangka kemudian diteriaki rampok. Rio berhasil ditangkap oleh polisi yang melakukan patroli di sekitar Cadika, sementara rekannya lolos dari sergapan karena berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motornya.

“Tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara,” beber Sitepu.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.