Pencurian Pickup L300 Diungkap Polisi

pickup
Mobil yang dicuri dan pemiliknya di Polsek Delitua.

Supir KPUM 23 Sukses Perawani Pacar di Malam Tahun BaruIMANUEL SITEPU. DELITUA. SaifulĀ  Ramadhan (31) warga Jl. Cengkeh 1 No 4 Perumnas Simalingkar, satu dari dua tersangka pencuri mobil L300 Pickup BK 9860 RA milik Peri Efendi Bangun alias Enggang (37) warga Dusun 4 Pernangenen Desa Penungkiren (Kecamatan STM Hilir), berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Delitua [Jumat 13/2: sekira 16.00 wib].

Informasi diperoleh oleh Sora Sirulo di Polsek Delitua [Jumat 13/2: sekira 17.00 wib] menyebutkan, tertangkapnya tersangka Ramadhan yang berprofesi sebagai sopir angkot Rahayu 121 ini berawal ketika Ramadhan bersama temanya R (buron) hendak membawa kabur mobil yang dicurinya. Namun, ketika kedua tersangka melintas di Jl. Alfalah, korban Enggang Perangin-angin yang telah seharian mencari mobilnya tanpa sengaja melihat mobilnya melintas. Ia pun langsung turun dari kereta dan berteriak rampok.

pickup 2
Tersangka pencuri Pickup L300 milik Enggang Perangin-angin

Mendengar teriakan korban, warga langsung mengerumuni lokasi. Melihat kerumunan massa, kedua tersangka berupaya menyelamatkan diri. Sambil mengeluarkan sebuah clurit, Ramadhan berusaha menghadang seorang wanita yang menggunakan kereta metik dan mengancam wanita itu menyerahkan keretanya. Namun, anggota tugas luar Polsek Delitua yang juga telah berada di TKP langsung menunjang Ramadhan hingga tersungkur dan akhirnya berhasil ditangkap. Sementara rekannya R berhasil meloloskan diri dari kepungan massa. Tersangka, bersama barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Delitua.

Korban Enggang Perangin-angin saat diwawancarai oleh Sora Sirulo di Polsek Delitua mengatakan mobil miliknya yang sehari-hari digunakan untuk mengangkut hasil bumi dari Desa Penen menuju Pajak Sentral Medan diketahui hilang sekira 04.00 wib di Jl. Bintang, Medan.


[one_fourth]sudah capek mencarinya sampai perbatasan Aceh[/one_fourth]

“Waktu aku mau pulang, mobilku sudah tidak ada lagi. Sebenarnya, aku sudah capek mencarinya sampai perbatasan Aceh. Tapi, begitu aku hendak pulang ke kampung, karena sudah putus harapan kalau mobilku tidak akan ditemukan lagi, tiba-tiba aku lihat melintas di Jl. Alfalah dikendarai oleh kedua pelaku,” katanya.

Saat dikonfirmasi lebih jauh, Enggang Pranginangin mengaku masih bersyukur karena mobilnya bisa ditemukan.

“Tadi saya sudah putus asa mencarinya, sukurlah masih ditemukan walau sebagian pantasi mobilku seperti tape dan amplifier telah hilang,” katanya.

Kapolsek Delitua, melalui Kanit Reskrim AKP Martualesi Sitepu SH MH ketika dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan tersangka.

“Tadi telah kita amankan. Karena TKP awalnya berada di wilayah hukum Polsek Medan Timur, kita akan suruh jemput sama mereka,” katanya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.