CANTANI. BANGKOK. Jaksa tertinggi di Thailand hari ini [Kamis 19/2] telah mengajukan tuntutan resmi terhadap Perdana Menteri (PM) terguling Yingluck Shinawatra. Ia dituduh melakukan pembiaran sehingga terjadi kebocoran uang negara miliaran rupiah.
Mantan perdana menteri menyangkal bahwa dia telah lalai. Dengan tuduhan itu dia terancam hukuman penjara selama sepuluh tahun.
Yingluck digulingkan pada bulan Mei tahun lalu oleh Mahkamah Konstitusi karena penyalahgunaan jabatan. Penggulingan dilakukan setelah berbulan-bulan terjadi demonstrasi besar-besaran dari massa yang tidak setuju atas kebijaksanaannya. Beberapa hari setelah penggulingannya militer Thailand membubarkan kabinet dan mengambilalih kendali pemerintahan.
Kini, Thailand dikendalikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) negara itu.
Foto Cover: Bersama Presiden AS di Gedung Putih