Dikibus, 4 Pemuda Diringkus Saat Pesta Sabu

Supir KPUM 23 Sukses Perawani Pacar di Malam Tahun BarusabuIMANUEL SITEPU. NAMORAMBE. Polsek Namorambe meringkus 4 pemuda saat hendak pesta narkotika jenis sabu-sabu di Dusun 1 Desa Ujung Labuhan (Kecamatan Namorambe) [Selasa 17/02: sekira 20.30 wib].

Keempat pemuda adalah Muhamad Paisal (37) warga Desa Delitua (Kecamatan Namorambe), Marwan Efendi Nasution (36) warga Dusun 1 Gg. Pembangunan, Desa Ujung Labuhan (Kecamatan Namorambe), Rido Purnomo (20) warga Penampungan Desa Delitua (Kecamatan Namorambe) dan Fitrah (22) warga Desa Delitua (Kecamatan Namorambe).

Dari tangan keempat tersangka, polisi menyita barang bukti 1 paket sabu seberat 0,30 gram, uang dua ratus ribu rupiah, alat hisap dan mancis yang digunakan sebagai kompor.

Menurut Kapolsek Namorambe melalui Kanit Reskrim Ipda T. Sitepu kepada Sora Sirulo, ditangkapnya kempat tersangka berkat informasi dari masyarakat yang mengatakan keempat pelaku sedang melakukan pesta narkoba di sebuah rumah kosong di Dusun 1 Desa Ujung Labuhan (Kecamatan Namorambe).


[one_fourth]tersangka sedang menggoreng dan menyedot sabu[/one_fourth]

Mendapat informasi berharga ini, Unit Reskrim Polsek Namorambe yang mendapat laporan dari warga langsung turun ke TKP guna melakukan penyelidikan. Informasi yang didapat Polisi ternyata benar. Begitu petugas menggerebek sebuah rumah yang dicurigai dijadikan tempat mengkonsumsi barang haram tersebut, Polisi melihat salah seorang tersangka sedang menggoreng dan menyedot sabu. Melihat itu, petugas mendobrak pintu rumah. Begitu pintu terbuka, kempat tersangka mencoba melarikan diri setelah melihat kehadiran petugas. Karena rumah sudah dikepung oleh polisi keempat tesangka berhasil ditangkap.

Bersama barang bukti, keempat tersangka digelandang ke Mapolsek Namorambe guna keperluan penyelidikan lebih lanjut. Di Polsek Namorambe, keempat tersangka  mengaku baru sekali menggunakan sabu karena suntuk tidak memiliki pekerjaan tetap.

“Ampun saya, Pak. Kami memakai karena suntuk aja, Pak. Baru kali ini kami mengkonsumsi sabu-sabu ini, Pak,” kata salah satu tersangka di Polsek Namorambe.

Kapolsek Namorambe, AKP Esron Nainggolan ketika dikonfirmasi melalaui Kanit Reskrim Ipda T. Sitepu SH membenarkan penangkapan empat tersangka narkotika jenis sabu-sabu ini.

“Kempat pelaku sudah kita tangkap dan telah kita serahkan ke Polres Deliserdang,” jelasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.