Operasi Kancil Malah Dapat Ganja

ganja
Kanit Reskrim Ipda Teman Sitepu SH (kiri) saat mengapit tersangka Rahmad Suhendra.

Supir KPUM 23 Sukses Perawani Pacar di Malam Tahun BaruIMANUEL SITEPU. NAMORAMBE. Dalam Operasi Kancil 2015 yang digelar oleh Polsek Namorambe di Pasar 3 Desa Batu Penjemuran (Kecamatan Namorambe), petugas mengamankan seorang pengendara kereta, Rahmad Suhendra (40) warga Dusun  III Gg. Tebu Desa Jatikesuma (Kecamatan Namorambe) lantaran mengantongi narkotika jenis ganja [Rabu 25/2: sekira 10.00 wib].

Informasi diperoleh Sora Sirulo, buruh bangunan itu berhasil terjaring saat melintas dengan mengendarai kereta Honda Revo Revo BK 2160 CZ miliknya. Begitu Rahmad tiba di simpang empat Pasar 3 Desa Batu Penjemuren, sejumlah anggota Polisi langsung menghadang. Begitu dicegat, kontan saja Rahmad jadi gugup. Petugas meminta Rahmad menunjukan surat-surat kenderaannya. Setelah itu, mereka juga meminta ayah 3 anak ini mengeluarkan seluruh isi sakunya.

[one_fourth]untuk dikonsumsi di tempat kerjanya di Pancurbatu[/one_fourth]

Rahmad tidak bisa berkelit begitu petugas menemukan 1 amplop daun ganja kering dari kantong celananya. Bersama barang bukti, Rahmad selanjutnya digelandang ke Polsek Namorambe. Rahmad Suhendra saat diwawancarai di Polsek Namorambe mengakui menyimpan 1 ams daun ganja kering untuk dikonsumsi di tempat kerjanya di Pancurbatu.

“Tadi saya keluar rumah mau kerja bangunan ke Pacurbatu. Tapi, saya kena razia,” kata Rahmad yang mengaku sudah 24 tahun mengkonsumsi narkotika jenis ganja.

Secara terpisah, istri Rahmad, Ravini (34), sangat keberetan jika suaminya ditangkap Polisi.

“Kalau bisa suami saya janganlah ditahan. Bagaimana saya bisa menafkahi anak-anak yang 3 orang,  sedangkan saya hanya buruh pabrik. Memang suami saya ini waktu masih pacaran pun sudah memakai ganja,” katanya.

Kapolsek Namorambe AKP Esron Nainggolan SH MH melaui Kanit Reskrim Ipda Teman Sitepu SH ketika dikomfirmasi membenarkan telah mengamankan seorang pria pemilik ganja.

“Dari tangan tersangka kita amankan satu amp narkoba jenis ganja seharga Rp 10 ribu. Barang haram itu kita dapatkan dari kantong pelaku. Setelah selesai pemeriksaan, kita langsung mengirimnya ke Unit Rarkoba Polres Deliserdang untuk tindakan lebih lanjut,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.