Perambahan Hutan di STM Hulu Menggila

ilegal logging 2
Kayu bahan jadi di lokasi hutan siap dijual.

Supir KPUM 23 Sukses Perawani Pacar di Malam Tahun BaruIMANUEL SITEPU. STM HULU. Belakangan ini, perambahan hutan secara besar-besaran dilakukan oleh mafia pembalakan liar (illegal logging) di Kecamatan Senembah Tanjung Muda (STM) Hulu, Kabupaten Deliserdang. Para cukong setiap hari leluasa merambah hutan lindung tanpa hambatan dan tanpa menghiraukan kerusakan lingkungan alam.

Mirisnya, meski sudah berlangsung selama setahun lebih, Kapolres Deliserdang AKBP Edy Faryadi SH Sik serta Kapolsek Tigajuhar AKP S. Pasaribu bersama anggotanya terkesan tutup mata dan telinga. Padahal, mereka mengetahui hutan lindung dibabat secara terang-terangan.

[one_fourth]ratusan kubik kayu jenis meranti (Karo, modang), ketapang, ingul, terep (Melayu, terap) dan jenis kayu hutan lainnya[/one_fourth]

Beberapa titik kawasan hutan lindung seperti di Desa-desa Liang Nguda, Tanjung Raja, Tanjung Muda, Liang Pematang, Bah-bah Buntu, Tanjung Timur, Sibunga-bunga, Gunung Manumpak, dan Durin Siempat Mbelang telah gundul dibabat. Dikawatirkan, Kecamatan STM Hulu terancam longsor dan banjir Bandang. Padahal, ratusan kubik kayu jenis meranti (Karo, modang), ketapang, ingul, terep (Melayu, terap) dan jenis kayu hutan lainnnya, yang masih gelondongan maupun telah diolah untuk bahan jadi, dengan nilai puluhan juta rupiah, setiap malam diangkut dengan truk melintas di depan Polsek Tigajuhar.

ilegal logging
Tunggul kayu jenis sembarang keras di wilayah jalur hijau.

“Kami pun heran. Meski sudah berlangsung lama, Polsek Tigajuhar terkesan apatis. Memang, menurut salah satu agen kayu di sini, ia memberi upeti kepada polisi agar usahanya lancar,” kata P. Barus (54) dan S. Tarigan (46) warga setempat kepada Sora Sirulo [Selasa 24/2: Siang].

Pak Barus dan warga lainnya berharap agar Kapoldasu Irjen Eko Hadi Sutedjo SH MSi secepatnya memberi perhatian terkait perambahan hutan di Kecamatan STM Hulu yang sudah sangat mengkawatirkan.

“Bila tidak segera ditindak, kami kawatir desa kami akan terkena bencana,” sambung Tarigan penuh harap.


One thought on “Perambahan Hutan di STM Hulu Menggila

  1. Karo Jahe adalah ulayat asli suku Karo. Daerah ini sekarang seperti daerah Pakpak yang sudah dikuasai pendatang orang Batak. Dalam etnis competition tugas penguasa pendatang ini terlihat seperti menghancurkan lingkungan daerah ulayat Karo jadi daerah tandus dan gersang. ‘Hancurkan dan kuasai’ adalah juga taktik penting dalam persaingan. Padahal daeraa Karo Jahe ini adalah tanah subur tak beda dengan daerah ulayat karo lainnya.
    Nama Deliserdang mempengaruhi juga seperti dikatakan BPSM, seakan-akan bukan daerah Karo karena pakai nama lain selain nama aslinya. Perlu dipikirkan lanjutan nama ini supaya terkesan tetap daerah asli Karo. Kalau kekuasaan didaerah ini kembali ke orang Karo, nama ini harus diubah. Pendatang mumpung yang merusak daerah ini harus dicegah.

    MUG

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.