34 Kasus Curanmor dan 13 Pelaku Begal Diamankan

begalIMANUEL SITEPUIMANUEL SITEPU. DELITUA. Operasi Kancil Toba 2015 yang digelar Polsek Delitua [20/2 ā€“ 2/3] berhasil mengungkap 34 kasus Curanmor dan mengamankan 13 tersangka pelaku begal.

“Dari ke 13 tersangka, salah satunya adalah Eko Iskandar alias Moko penadah kereta curian Kawasaki Ninja milik wartawan, Roi Simorangkir,” kata Kapolsek Delitua melalui Kanit Reskrim AKP Martualesi Sitepu SH MH kepada sejumlah wartawan [Senin 2/3: Siang].

Hari Saputra alias Wawan alias Mamang (31) adalah tersangka Curanmor dan begal yang berhasil ditangkap. Warga Jl. Karya Jaya Gg. Karya Citra No 5 Kelurahan Pangkalan Mansyur ini ditangkap karena terlibat pencurian kereta sebanyak 24 kali di berbagai tempat di wilayah hukum Polsek Delitua.

Sementara, tersangka Arif Ramadhan alias Arif Kibo (19) warga Jl. Sakti Lubis Gg. Selamat 44 Kelurahan Sitireho (Medan Kota) melakukan begal terhadap pengendara kereta Revo, Bagus Sukma (18), warga Jl. Perumahan Johor Indah Permai.

Kemudian, tersangka Marulitua Sianturi (21) warga Jl. Pala XVI No. 2 Desa Simalingkar A (Kecamatan Pancurbatu) berhasil ditangkap saat melakukan aksi begal terhadap seorang oknum Polisi Bripka DH Berutu. Saat membuat laporan, korban mengaku keretanya jenis Yamaha Zupiter Z BK 2709 ACJ dirampok. Begitu melakukan penyelidikan, tersangka akhirnya berhasil ditangkap.

Tersangka Rico Barus alias Rico (23) warga Talunkenas (Deliserdang) berhasil ditangkap setelah mencuri kereta Honda Kharisma BK 3260 HC milik Menet Ginting (57) warga Jl. Ardagusema Kelurahan Delitua Timur.

Tersangka lain, Deni Yusrizal (37) warga Jl. Denai Gg. Jati No 69 ditangkap saat melakukan aksi begal terhadap Reza Hidayat (22) warga Jl. Bromo Gg. Aman No 10 (Medan Denai). Korban dirampok saat mengendarai Honda Scoopy BK 6882 ACH.

2 tersangka kasus yang sama, Risky (22) warga Jl. Pinus IX Perumnas Simalingkar dan Alexander Sitanggang alias Bagong (29) warga Jl. Rami IV Perumnas Simalingkar juga berhasil diamankan saat melakukan aksi begal terhadap Shandro Yohanes Marpaung (22) warga Jl. Karet Raya No 40 yang mengendaraiĀ kereta Yamaha Vega R BK 3299 AEP.

“Di samping itu, 3 tersangka penadah kereta curian masing-masing Suhelmi (23) warga Jl. Karya Permbatasan, Simon Ginting (43) warga Jl. Pintu Air 4 Gg. Liasta No 43 Kelurahan Kwala Bekala dan Eko Iskandar alias Moko (48) warga Jl. Setia Budi Pasar 1 Gang Amito Kelurahan Tanjungsari juga telah kita amankan di sel tahanan Polsek Delitua,” kata Martualesi Sitepu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.