Lokasi Pajak Delitua Milik Merga Silima

pajak delitua
Spanduk yang didirikan anggota Merga Silima di lokasi bekas Pasar Tradisional Delitua.

Supir KPUM 23 Sukses Perawani Pacar di Malam Tahun BaruIMANUEL SITEPU. DELITUA. Penggusuran secara sepihak terhadap para pedagang Pajak Delitua kian lama makin meruncing. Pemkab Deliserdang dituding telah melakukan penyerobotan secara sepihak lokasi Pasar Delitua yang asal usulnya adalah milik Merga Silima Kecamatan Delitua.

Untuk mengklaim kembali tanah yang diserobot, para pedagang mendirikan spanduk di bekas lokasi pasar tradisional [Sabtu 18/4].

Kepada Sora Sirulo, salah seorang korban penggusuran Karola Sembiring SH mengatakan, tanah seluas 6.000 kali 2.200 meter itu dikuasai oleh masyarakat Karo Delitua sejak tahun 1941.

“Mirisnya, bukan saja kios pedagang yang diratakan, rumah warga yang telah berdiri sejak tahun 1941 juga ikut dirubuhkan,” kata Sembiring.

Karola Sembiring didampingi Sabar Bangun menjelaskan bahwa proses penggusuran ada kepentingan. Dari dulu tanah ini merupakan milik Merga Silima Delitua. Pihak Merga Silima tidak mengetahui bahwasanya aset mereka entah bagaimana caranya menjadi aset Pemkab Deliserdang.

“Dulunya, di tengah-tengah lokasi tanah ini berdiri sebuah jambur milik merga silima yang digunakan sebagai tempat pertemuan seperti pesta pernikahan bila ada anggota Merga Silima yang meninggal dunia,” beber Sembiring.

Hal senada juga dikatakan oleh Sabar Bangun. Menurutnya, hingga saat ini, surat keputusan Bubati Deliserdang Asharai Tambunan terkait penggusuran yang dilakukan belum jelas.

“Seharusnya, sebelum dilakukan pembongkaran kios Pajak Delitua, pihak yang bertanggungjawab terlebih dulu membacakan Surat Keputusan Bupati dan Surat Keputusan Pengadilan sebelum dilakukan eksekusi,” kata Sabar Bangun yang juga merupakan tokoh masyarakat Karo di Deliserdang.


One thought on “Lokasi Pajak Delitua Milik Merga Silima

  1. Penguasa pendatang ini mau bikin Deliserdang seperti Pakpak Dairi. Orang Karo jangan tidur seperti perlakuan terhadap orang Pakpak di Dairi. Bangunlah Karo Deliserdang. Cukuplah 9 desa Bangunpurba dan Juma Tombak sudah lepas. Open borders adalah immoral dan tak berperikemanusiaan.

    MUG

Leave a Reply to MUG Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.