Panjaitan Yang Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Ternyata Mengidap Penyakit Paru

Supir KPUM 23 Sukses Perawani Pacar di Malam Tahun Barupanjaitan 1IMANUEL SITEPU. DELITUA. Harapan Panjaitan (45) yang ditemukan tewas dengan hidung berlumuran darah dalam posisi terlentang di kamar mandi sebuah kamar hotel (Medan Tuntungan) diduga kuat mengidap penyakit paru. Demikian dikatakan oleh Kapolsek Delitua Kompol Anggoro Wicaksono SH SIK MH didampingi  Kanit Reskrim AKP Martualesi Sitepu SHMH kepada Sora Sirulo [Minggu 19/4].

“Dari hasil penyelidikan, tewasnya warga Jl. Seser (Medan Amplas) ini diduga akibat mengidap penyakit paru, yang dideritanya,” kata Martualesi Sitepu.

Kesimpulan sementara itu didasarkan pada hasil olah TKP dimana terlihat semua darah yang mengucur   berasal dari hidung korban. Sementara, pada tubuhnya tidak ada ditemukan tanda kekerasan.

Dugaan itu diperkuat oleh keterangan dr. Vani yang melakukan visum luar terhadap tubuh korban di RS Bayangkara.  Pernyataan dokter ternyata sesuai dengan keterangan istri korban,  Hotmauli Sitanggang (46). Menurutnya, suaminya Harapan Panjaitan sudah 15 tahun mengidap penyakit paru dan gula.

“Dokter juga menerangkan, tidak ditemukan tanda trauma di luar. Sementara darah keluar dari hidung korban yang terakhir tinggal menetap di Jl. Pipit Perumnas Mandala No 452,” katanya.

Saat dilakukan autopsi terhadap tubuh korban, dr. Guntur Bumi menjelaskan
penyebab kematian diduga kuat adalah penyakit paru-paru. Paru kanan dan paru kiri lengket ke rongga dada dan mengalami infeksi parah,

“Hasil keterangan dokter, paru-parunya juga sudah penuh dengan nanah dan teraba keras sehingga mengakibatkan terhambatnya udara masuk ke paru korban,” beber Kanit.

Setelah dilakukan authopsi, pihak penyidik Unit Reskrim Polsek Delitua menyerahkan jenazah korban kepada keluarga untuk diberangkatkan ke Balige dan dimakamkan di sana.

“Begitupun, Polsek Delitua akan tetap berupaya mencari siapa perempuan yang satu kamar dengan korban saat ditemukan tewas,”  tutur Kanit lagi.

Sementara dari hasil keterangan 3 saksi room boy hotel yang diperiksa di Polsek Delitua, saat dimintai keterangan, diketahui korban masuk ke hotel sekira 12.30 wib dengan mengendarai betor. Dia datang bersama seorang perempuan yang diperkirakan berusia 40 tahun. Perempuan itu mengenakan celana jeans dan baju kaos warna gelap. Beberapa saat usai masuk ke dalam kamar, keduanya lalu memesan 2 piring nasi goreng dan 1 botol air mineral.

“Tetapi, sekira 15.30 wib, salah seorang pegawai hotel bernama Sugi melihat pintu kamar, yang sebelumnya ditempati keduanya, sudah terbuka. Begitu Sugi masuk, ia melihat korban tewas dengan posisi terlentang dan wajah berlumuran darah,” katanya.

Dari kamar yang ditempati korban, polisi telah mengamankan 2 piring sisa nasi goreng, 1 botol air mineral, pakaian korban, dompet korban berisi identitas serta uang tunai sebesar Rp. 558.000 ribu.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.