Imbalan Adat Pemusik Karo Langkat

Oleh: Salmen Kembaren (Bahorok)

 

Salmen 11
Penulis dengan Sarune Gendang Binge

Musik begitu susah dilepaskan dari upacara-upacara tradisional Suku Karo. Kali ini tim Karo Tracker Community menelusuri keberadaan gendang bingei  yang dipergunakan Suku Karo daerah hilir (Karo Bingei – Karo Langkat). Berikut adalah informasi mengenai imbalan adat yang diterima oleh para pemusik sesuai dengan upacara yang mereka iringi.

Sama seperti saudara mereka yang di pegunungan (Karo Gugung), para pemusiknya disebut si erjabaten (yang memiliki jabatan-red). Mereka terdiri dari penarunei (peniup sarunai), penggual singindungi  (penabuh gendang tunggal/ singindungi), penggual singanaki (penabuh gendang ganda/ singindungi), si malu gung (penabuh gong besar) dan si malu penganak (penabuh gong kecil). Kadang gong besar dan gong kecil ditabuh oleh satu orang yang sama.

Bayaran pemusik ini bukan pada pertanyaan berapa, melainkan apa. Pertanyaannya demikian karena upah mereka tidak hanya uang semata melainkan beberapa benda mulai dari makanan sampai alat rumah tangga. Mereka biasanya diberikan upah ada yang sebelum dan ada yang sesudah upacara adat dilaksanakan.

Berikut upah pemusik tradisional Gendang Bingei:

  1. Untuk Erpangir Ku Lau dan Petulayouken

Pada acara berlangir kes sungai (erpangir ku lau) dan juga pesta membawa anak ke sungai untuk pertama kalinya setelah kelahiran (petulayouken) maka upah dari pemusik diberikan beras pukulen. Pukulen berasal dari kata dasar pukul yang berarti genggam, karena itu pukulen dapat diartikan sebagai beras untuk genggaman, pegangan.

Beras pukulen ini pada dasarnya terdiri dari beras sada tumba (satu tumba atau sekitar 2 liter) garam, gula dan seekor ayam. Beras, gula dan garam tersebut dimasukkan dalam sumpit (anyaman pandan). Mengenai ayam ini tidak ditentukan mengenai warna dan kelaminnya. Upah pemusik biasanya diberikan seusai acara.

  1. Acara Pemakaman

Pada acara pemakaman (nurunken kalak mate) upah pemusik dibuat menjadi dua kategori yakni khusus untuk penarunai dan pemain musik lainnya. Khusus penarunai diberikan gagantungen. Gagantungen ini diberikan kepada penarunai sebelum acara dimulai. Gagantungen kemudian diikatkan di salah satu tiang pinggiran losd (aula) tempat acara berlangsung.

Gagantungen sepenuhnya menjadi milik penarunai. Tidak dibagi seperti beras pukulen. Isi gagantungen pada acara pemakaman yaitu beras, tembakau, kapur sirih, pinang dan uang senilai dua puluh ribu (Tahun 1980-an).

Bahan-bahan itu kemudian dimasukkan ke dalam sumpit mbentar (wadah anyaman pandan kualitas terbaik). Sumpit digulung ujungnya, lalu sebuah tikar anyaman (amak tayangen) diikat bersama sumpit tersebut dengan dagangen (kain putih). Sedangkan penabuh gendang dan penabuh gong diberikan beras pukulen seusai acara.

  1. Pesta Masuk Rumah Baru (Mengket Rumah)

Pada acara pesta masuk rumah baru upah juga dibuat menjadi dua jenis yakni upah penarunai dan upah si malu gendang ras gung. Bagi penarunai diberikan gagantungen. Sedang bagi pemusik lainnya diberikan beras pukulen seperti pada pesta erpangir kulau dan petulayoken.

Hanya saja, isi gagantungen pada pesta masuk rumah baru ditambah dengan bebagai jenis cimpa (kue terbuat dari tepung beras) ke dalam sumpit mbentar (sekurang-kurangnya cimpa buka siang dan cimpa lepat). Gagantungen juga diberikan sebelum upacara acat dimulai sedang beras pukulen setelah acara selesai.

Gagantungen dan beras pukulen ini diserahkan oleh si pemilik pesta melalui anak beru tua mereka.


One thought on “Imbalan Adat Pemusik Karo Langkat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.