Tuduh Rebut Pacar, Pemain Kibot Disabet Kelewang

Supir KPUM 23 Sukses Perawani Pacar di Malam Tahun BarukelewangIMANUEL SITEPU. DELITUA. Beginilah kalau suka nuduh orang sembarangan tanpa bukti dan alasan yang jelas. Alhasil, untungnya cuma dapat luka bacokan akibat ditebas pakai samurai.

Seperti dialami oleh korban Budi Irawan (38) warga Bangunsari, Kedai Durian (Kecamatan Delitua). Gegara menuduh M. Somat alias Amat (28) warga Jl. Besar Delitua Gg. Genteng Ujung 4 telah merebut pacarnya, Amat pun menjadi kalap dan membacoki tubuh Budi berkali-kali.

Menurut Kapolsek Delitua AKP Daniel Marunduri Sik melalui Kanit Reskrim AKP Martualesi Sitepu SH MH kepada Sora Sirulo, penganiayaan yang dialami Budi [Rabu 13/5: sekira 20.30 wib] terjadi karena terbakar api cemburu. Malam itu, Budi yang terbakar api cemburu setelah mendapat kabar pacarnya Dijah boru Hasibuan telah direbut oleh Amat, mendatangi kediaman Amat di Gg. Genteng Ujung.

“Sesampainya di rumah Amat, ternyata Budi bukannya bertemu dengan Amat. Tetapi dengan istri dan orangtua Amat. Budi kemudian memberitahu soal perselingkuhan Amat,” kata Martualesi.

Mendapat kabar dari Budi kalau suaminya tukang selingkuh, istri Amat pun berang. Ia kemudian menelpon suaminya Amat agar pulang ke rumah.  Amat yang kebetulan berada di warung, langsung beranjak pulang. Sesampainya di rumah, ia mendapati Budi terus mengoceh masalah perselingkuhannya dengan pacarnya.

“Merasa dipermalukan di depan istri dan orangtuanya, Amat menjadi kalap. Ia kemudian pergi ke rumah mengambil sebilah samurai lalu mengejar Budi dan membacoknya,” beber Kanit.

Tak terima dengan kejadian itu, malam itu juga, korban Budi Irawan yang bekerja sebagai pemain kibot ini mendatangi Polsek Delitua untuk membuat laporan. Menerima laporan korban, Polsek Delitua langsung bergerak cepat. Malam itu juga, tersangka Amat diciduk dan, lalu, digelandang ke Polsek Delitua guna keperluan penyelidikan lebih lanjut.

“Akibat disamurai oleh pelaku, korban Budi menderita luka bacok pada lengan kiri dan jari tangan kanan. Trsangka akan dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara,” beber Kanit, Sitepu mergana ini.

Sementara menurut Amat saat diwawancarai oleh Sora Sirulo, ia nekat membacok korban karena tidak terima dipermalukan di depan istri dan tetangganya apalagi dituduh selingkuh.

“Dia jumpai istriku di rumah. Katanya kepada istriku, aku selingkuh. Aku kebetulan sedang di warung. Lalu kutelpon istriku yang sedang marah-marah setelah ia mendapat kabar dari Budi,” kata Amat.

Masih kata Amat, tuduhan yang dilontarkan Budi terhadapnya sama sekali tidak benar. “Soalnya, aku ketemu dengan cewek itu baru dua kali. Dia sengaja menghancurkan keluargaku. Makanya aku jadi emosi,” kata Ayah 2 anak ini.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.