Tahanan Narkoba Lari dari LP Pancurbatu

Supir KPUM 23 Sukses Perawani Pacar di Malam Tahun BaruLPIMANUEL SITEPU. DELITUA. Suprianto alias Anto alias Gubet (33) seorang tahanan Polsek Delitua yang telah dilimpahkan ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Pancurbatu berhasil meloloskan diri dengan memanjat tembok LP Pancurbatu [Rabu 20/5: sekira 18.30 wib].

Informasi diperoleh Sora Sirulo, Suprianto als Anto als Gubet warga Jl. Eka Rasmi Gg. Pipa I Kelurahan Gedung Johor ditangkap Unit Reskrim Polsek Delitua dan ditahan sejak tanggal 5 April 2015 di Polsek Delitua. Dia selanjutnya dititipkan di LP Pancurbatu mulai tanggal 4 Mei 2015.

Tersangka meloloskan diri dengan cara memanjat tembok. Di balik tembok, sudah menunggu temannya dengan mengendarai kereta jenis bebek dan selanjutnya melarikan diri ke arah Kota Medan.

“Terkait larinya tersangka, kita mendapat informasi secara lisan dari pihak LP. Kita diarahkan melakukan pengejaran untuk menangkap tersangka kembali,” kata Kanit Reskrim Polsek Delitua AKM Martualesi Sitepu SH MH kepada Sora Sirulo.

Sejak tersangka dititipkan penahanannya di LP Pancurbatu, berkas perkara tersangka telah tahap I ke JPU Pancurbatu pada tanggal tanggal 6 Mei 2015.

“Tersangka ini memang sangat licin. Pada saat ditangkap saja, tersangka sempat mencoba kabur dengan cara memanjat atap rumah tetangganya dan akhirnya terjatuh,” kata Martualesi.

Begitupun saat diperiksa penyidik Polsek Delitua, Gubet sempat melarikan diri setelah berdalih minta izin dibawa ke toilet namun selepas dari toilet tersangka lalu kabur sejauh 150 meter. Namun, berkat kesigapan anggota Polsek Delitua waktu itu, tersangka berhasil ditangkap.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.