Warga Surbakti Tuntut Sarana Air dan Jalan ke DPRD

surbakti
Warga Surbakti sampaikan keluhan terkait, masalah air bersih, sarana jalan dan lampu jalan, diterima beberapa anggota DPRD Karo di ruang Lobby DPRD Karo

Bernard Pangaribuan 3B. KURNIA PARGAULAN P. KABANJAHE. Belasan warga Desa Surbakti (Kecamatan Simpangempat) datangi Kantor DPRD Karo Jl. Veteran (Kabanjahe) [Selasa 9/6]. Maksud kedatangan mereka adalah menyampaikan keluh kesah terkait kesulitan warga mendapatkan air bersih, sarana jalan desa yang rusak berbatuan dan lampu jalan yang tidak menyala.

“Ini sudah sejak lama, tapi belum ada tanda-tanda perbaikannya,” kata koordinator warga Surbakti, Rencana br Sembiring (44), saat mendatangi Kantor DPRD.

Keluhan warga ini disampaikan di hadapan beberapa anggota DPRD Karo yang hadir yakni Thomas Ginting, M. Rapi Ginting, P. Ginting dan Sukamto.

Sebagaimana dipaparkan oleh Rencana br Sembiring, warga kesulitan memperolah air bersih. Jika musim hujan tiba, mereka menampung air di rumah masing-masing. Ada sumber air, memang, tapi letaknya jauh dan airnya tidak bersih karena air itu adalah aliran sawah penduduk. Kondisi jalan sangat tanjakan atau terjal yang berjarak 300 meter.

“Selain air hujan, warga terpaksa membeli per galon untuk kebutuhan memasak. Untuk MCK (Mandi. Cuci, Kakus), mayoritas warga membeli air dalam jumlah ribuan liter. Begitu juga dengan jalan desa yang sangat memprihatinkan. Contohnya, jalan alternatif Desa Surbakti ke Desa Beganding, sudah lama rusak parah tidak menjadi perhatian Pemdes dan Pemkab Karo,” ujar Srikandi Karo penyuara aspirasi warga ini.

Menanggapi keluhan ini, para wakil rakyat berjanji memperjuangkannya di dewan. Salah satu caranya adalah memungkinkan, bila dana desa turun, masyarakat bisa gunakan membangun sarana air bersih seperti sumur bor. Akan tetapi, hingga saat ini, dana desa untuk Kabupaten Karo tahun anggaran 2015 dari RKUN ke RKUD belum ditransfer.

“Dana desa ke Kabupaten Karo sebesar Rp 67.583.746.000. Pemerintah Pusat telah melakukan tahap pertama  penyaluran dana desa sebesar 40% dari dana desa senilai Rp. 20,7 Triliun dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Kas Umum Daerah Kabupaten atau Kota serta Rekening Desa pada bulan April berikutnya,” kata Rapi Ginting.

Menurut Rencana beru Sembiring, harapan besar warga, dana desa atau kegiatan APBD 2015 lekas terealisasi dan bisa dimanfaatkan guna membangun sarana yang dibutuhkan.

“Pemkab diminta harus fokus pada pengerjaan sarana umum dalam kerja untuk tahun ini,” kata Rencana.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.