Kekerasan Pada Anak dan Dampaknya (1)

dr. Lahargo Kembaren SpKJ (psikiater)

Ketua SMF Psikiatri RS.Dr.H.Marzoeki Mahdi Bogor

 


Pengantar

Lahargo KembarenkekerasanAkhir-akhir ini banyak sekali kita saksikan dan dengarkan kekerasan yang dilakukan oleh seseorang / sekelompok orang pada orang lain. Kekerasan yang dilakukan bisa memiliki banyak alasan dan motivasi, tetapi suatu perilaku kekerasan yang dilakukan memiliki suatu dasar pengalaman kekerasan pada masa sebelumnya. Salah satunya adalah pengalaman mengalami perlakuan kekerasan pada masa kecil.

Kekerasan terhadap anak merupakan semua bentuk tindakan/ perlakuan menyakitkan secara fisik ataupun emosional, penyalahgunaan seksual, penelantaran, eksploitasi komersial atau eksploitasi lainnya yang mengakibatkan cidera/ kerugian nyata ataupun potensial terhadap kesehatan anak, kelangsungan hidup anak, tumbuh kembang anak atau martabat anak, yang dilakukan dalam konteks hubungan tanggungjawab.

1. Kekerasan Fisik

Kekerasan fisik adalah kekerasan yang mengakibatkan cidera fisik nyata ataupun potensial terhadap anak sebagai akibat dari interaksi atau tidak adanya interaksi yang layak dalam kendali orangtua atau orang dalam hubungan posisi tanggungjawab, kepercayaan atau kekuasaan.

2. Kekerasan Seksual

Kekerasan seksual adalah pelibatan anak dalam kegiatan seksual. Ia sendiri tidak sepenuhnya memahami, atau tidak mampu memberi persetujuan. Kekerasan seksual ditandai oleh adanya aktivitas seksual antara anak dengan orang dewasa atau anak lain. Aktivitas tersebut ditujukan untuk memberikan kepuasan bagi orang tersebut.

Kekerasan seksual meliputi eksploitasi seksual dalam prostitusi atau pornografi, pemaksaan anak untuk melihat kegiatan seksual, memperlihatkan kemaluan kepada anak untuk tujuan kepuasan seksual, stimulasi seksual, perabaan, memaksa anak untuk memegang kemaluan orang lain, hubungan seksual, perkosaan, hubungan seksual yang dilakukan oleh orang yang mempunyai hubungan darah (incest) dan sodomi.

kekerasan 13. Kekerasan Emosional

Kekerasan emosional adalah suatu perbuatan terhadap anak yang mengakibatkan atau sangat mungkin akan mengakibatkan gangguan kesehatan atau perkembangan fisik, mental, spiritual, moral dan sosial.

Beberapa contoh kekerasan emosional adalah pembatasan gerak, sikap tindak meremehkan anak, mencemarkan, mengkambinghitamkan, mengancam, menakut-nakuti, mendiskriminasi, mengejek, atau menertawakan, atau perlakukan lain yang kasar atau penolakan.

4. Penelantaran

Penelantaran anak adalah kegagalan dalam menyediakan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk tumbuh kembangnya seperti kesehatan, pendidikan, perkembangan emosional, nutrisi, rumah atau tempat bernaung, dan keadaan hidup yang aman yang layaknya dimiliki oleh keluarga atau pengasuh.

BERSAMBUNG


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.