Laporan Palsu Kehilangan Kereta

Supir KPUM 23 Sukses Perawani Pacar di Malam Tahun Barulaporan palsuIMANUEL SITEPU. DELITUA. Gempa Rudi Stoun Purba (30) warga Gg. Horas, Kelurahan Tanjung Sari (Kecamatan Sunggal), terpaksa berurusan dengan Polsek Delitua. Pemuda kelahiran Tarutung 24 Agustus 1984 ini nekat membuat laporan palsu terkait kehilangan keretanya.

Terungkapnya laporan palsu yang dilakukan Gempa berawal ketika buruh bangunan ini mendatangi SPK Polsek Delitua untuk membuat laporan [Sabtu 20/6: sekira 13.00 wib]. Dalam laporanya, Gempa menerangkan ia kehilangan kereta Honda Beat BB 5849 BG [Selasa (16/6: sekira 21.00 wib]. Pada saat itu, Gempa mengaku hendak pergi ke rumah temannya yang berada di Jl. Bunga Sakura, Kelurahan Tanjung Selamat (Medan Tuntungan).

Sesampainya di Pajak Melati, Gempa mengatakan terlebih dulu berhenti di sebuah warung membeli rokok dan memarkirkan keretanya di pinggir jalan dengan posisi stang terkunci. Namun, kata Gempa, begitu ia usai membeli rokok, ia tidak lagi melihat keretanya di tempat semula diparkir.

Singkatnya, setelah selesai membuat laporan, Petugas SPK Polsek Delitua kemudian membawa Gempa ke ruang penyidik untuk untuk di BAP. Di sinilah diketahui Gempa berbohong. Pasalnya, Gempa terlihat gugup dan beri keterangan berbelit-belit. Curiga dengan sikap Gempa, penyidik Polsek Delitua kemudian memanggil piket tugas luar agar dilakukan olah TKP.

Memang benar, Gempa membuat laporan palsu. Soalnya, Gempa tidak dapat menjelaskan secara rinci di mana keretanya dicuri. Terbukti telah menipu Polisi, Gempa kembali digiring ke Polsek Delitua dan selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka.

Saat kembali diinterogasi di ruang penyidik, kepada petugas, Gempa pun berterus terang kalau keretanya tersebut sebenarnya dibawa lari oleh temanya Suzi Dabuke (22) warga Tanjung Anom [Selasa 16/6: sekira 20.00 wib].

Kapolsek Delitua AKP Daniel Marunduri Sik melalui Kanit Reskrim AKP Martualesi Sitepu SH MH ketika dikomfirmasi membenarkan telah mengamankan seorang tersangka membuat laporan palsu.

“Saat diinterogasi, tersangka mengaku nekat membuat laporan palsu terkait aksi curanmor, untuk mendapat klaim asuransi. Padahal keretanya dipinjam oleh temannya dan hingga saat ini tidak dikembalikan. Mirisnya lagi, kasus penipuan dan penggelapan yang dialaminya berada di wilayah hukum Polsek Sunggal, bukan di wilayah Polsek Delitua,” kata Martualesi Sitepu.

Sitepu menambahkan, Polsek Delitua telah 5 kali mengungkap laporan palsu terkait masalah kehilangan sepeda motor seperti ini.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.