4 Pelaku Begal Tidur Satu Sel

Supir KPUM 23 Sukses Perawani Pacar di Malam Tahun BaruIMANUEL SITEPU. DELITUA. Sebanyak 4 pelaku begal yang terlibat dalam berbagai kasus kejahatan jalanan diamankan oleh Polsek Delitua. Menurut Kapolsek Delitua AKP Daniel Marunduri Sik melalui Kanit Reskrim AKP Martualesi Sitepu SH MH, tersangka Sastra Wijaya alias Petir (19) warga Jl. Besar Delitua, Gg. Wakaf, Kelurahan Titi Kuning, ditangkap sekira Pkl. 23.00 wib [Rabu 8/7].

“Tersangka Petir ditangkap karena melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban Prayogi Setiawan (18) warga Jl. Besar Delitua No. 66, Delitua,” kata Kanit.

Pada saat kejadian [Minggu 1/4: sekira 02.00 wib], korban melintas di depan SPBUĀ Kelurahan Kedai Durian (Medan Johor). Pelaku menuduh korban sebagai geng motor sambil memukul korban serta kemudian mengambil HP, dompet, dan kereta Yamaha Vixion BK 4888 AEW milik korban.

“Tersangka ditangkap saat bersembunyi di dalam bak mandi rumahnya. Ketika hendak digelandang ke Polsek Delitua, pihak keluarga tersangka sempat berupaya menghalangi petugas. Ketika diinterogasi di Mapolsek Delitua, tersangka mengaku beraksi bersama temanya A, B dan N,” kata Kanit.

Lanjut dikatakan, tersangka Anes Surbakti (30) bersama rekannya Robinta Sembiring (22) keduanya warga Jl. Jamin Ginting Km 8, Kelurahan Kwala Bekala, ditangkap lantaran melakukan aksi begal terhadap seorang ibu rumah tangga, Nalom Bakara (38) warga Jl. Filisium (Medan Helvetia) [Senin 22/6: sekira 17.00 wib] saat korban melintas dengan mengendarai Honda Vario BK 4820 ADY di Jl. Sunggal.

“Awalnya, kita berhasil menangkap tersangka Anes Surbakti. Setelah melakukan pengembangan [Jumat 3/7: Siang], tersangka Robinta Sembiring juga berhasil ditangkap. Sebelum ditangkap, sempat terjadi aksi kejar-kejaran sejauh 500 meter,” beber Martualesi.

Tersangka Reza Fauzi (28) warga Jl. B. Zein Hamid, Gg. Alim (Medan Johor) ditangkap karena melakukan pencurian kereta Honda Vario BK 3119 ADR milik Amin Tanjung (41) warga Jl. Bajak, Kelurahan Harjo Sari (Medan Amplas) [Selasa 7/7: sekira 13.30 wib] saat diparkir di terminal Jl. Suka Cerdas 2, Kelurahan Suka Maju (Medan Johor).

“Pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak stok kunci kontak kereta milik korban saat diparkir dalam keadaan stang terkunci dengan menggunakan kunci leter T,” beber Martualesi.

Ditambahkan oleh Martualesi, para tersangka masih diinapkan di sel tahanan Polsek Delitua guna keperluan penyidikan.

Di tempat terpisah, salah seorang tersangka yang beranama Anes Surbakti saat diwawancarai oleh Sora Sirulo mengaku ia bersama rekannya Robinta Sembiring juga pernah ditangkap Polsek Delitua tersangkut masalah jambret. Akibatnya, dia meringkuk di dalam Rutan selama 1,6 tahun.

Begitu keluar dari lembaga pada Desember 2014 lalu, Anes bersama rekannya Roni juga mengaku sudah 15 kali melakukan aksi jambret.

“Kami biasa beraksi di Jl. Jamin Ginting, Jl. Tritura, Jl. AH Nasution, Jl.n Setia Budi, dan Jl.n Dr. Mansyur,” kata Anes Surbakti.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.