Kolom Alexander F. Meliala: Calon Bupati dan Kinikaron

kinikaron 3
Suasana di sebuah pesta Kerja Tahun Karo. Foto: Darul Kamal Lingga Gayo.

alexander“Tidak kalah patutnya, atau dalam hati saya, yang paling patut diapresiasi ialah anak-anak muda, pemuda dan mahasiswa serta wanita Karo yang tak pernah lelah dan dengan semangat tinggi terus menerus memantapkan kinikaron itu,” demikian diungkapkan oleh kila MU Ginting dalam kolomnya yang menanggapi kolom yang saya tulis sebelumnya dengan judul “Konsistensi Kinikaron”.

Dari apa yang ditulis oleh kila MU Ginting ini kita dapat melihat bagaimana gesitnya semangat para generasi muda, terlebih-lebih pemuda dan mahasiswa Karo, juga kalangan perempuan Karo dalam rangka menggelorakan kinikaron. Semangat tersebut bukan saja hanya dilakukan melalui media, tetapi juga dapat kita saksikan secara langsung di lapangan dengan semakin meningkatnya jumlah penyelenggaraan seni dan kebudayaan Karo.

Melihat begitu banyaknya acara penyelenggaraan seni dan kebudayaan Karo yang telah terselenggara dan tentu kesemuanya bertujuan dalam rangka pelestarian seni dan budaya Karo itu sendiri, maka patas pulalah kita bertanya, seberapa jauhkah selama ini peran pemerintah dalam rangka pelestarian seni dan budaya tersebut, khususnya dari Pemerintah Kabupaten Karo?

Tidak dapat dipungkiri bahwa seharusnyalah pemerintah yang menjadi stakeholder terdepan dalam rangka memperkenalkan dan mempromosikan kebudayaan-kebudayaan daerah. Bukan cuma itu saja, pemerintah juga seharusnya turut andil dalam membuat acara pergelaran kebudayaan daerah, sekaligus turut memberikan hak paten terhadap setiap kebudayaan yang dimiliki oleh daerah tersebut, baik berupa lagu daerah, tarian, alat musik dan sebagainya.

kinikaron
Penari Sanggar Seni Sirulo menunggu giliran tampil.

Dalam waktu dekat, masyarakat Kabupaten Karo akan diperhadapkan dengan kehadiran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilangsungkan pada bulan Desember 2015 mendatang. Sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo, maka mulai tanggal 26 s/d 28 Juli 2015 KPU Karo secara resmi telah membuka Penyerahan Pencalonan dan Syarat Calon bagi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati usungan Partai Politik yang akan bertarung pada Pilkada tahun ini.

Begitupula sebelumnya, pada tanggal 11 hingga 15 Juni 2015 lalu, sebanyak tiga pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati secara resmi telah mendaftar ke KPU Karo dari jalur perorangan, sekaligus dinyatakan lolos verifikasi tahap pertama.

Patut menjadi pertanyaan bagi kita semua sebagai masyarakat Karo, adakah kemungkinan, diantara calon Bupati dan calon Wakil Bupati yang bakal bertarung dalam Pilkada tahun ini mengusung isu-isu kinikaron dalam kampanyenya untuk diterapkan ketika kelak duduk sebagai memegang tampuk kekuasan di Kabupaten Karo? Ketika masyarakat Karo sendiri sedang gesit dan bersemangat dalam menggelorakan kinikaron, maka tentu ini pantas  mendapat dukungan para pemimpin. Sebab, bagaimapun juga, tanpa dukungan nyata dari pemegang tampuk kekuasaan di pemerintahan, semangat yang menggelora akan layu sebelum berkembang.



One thought on “Kolom Alexander F. Meliala: Calon Bupati dan Kinikaron

  1. “Ketika masyarakat Karo sendiri sedang gesit dan bersemangat dalam menggelorakan kinikaron, maka tentu ini pantas mendapat dukungan para pemimpin.” (AFM). Betul sekali memang begitu, pemimpin selalu harus mendukung semangat yang bergelora dari pemuda-pemudi Karo dalam mempertahakan dan mengembangkan kultur dan budaya daerah, disini konkretnya kultur dan budaya Karo.

    Ini terutama berlaku ketat bagi pemimpin daerah satu kultur tertentu karena kearifan lokal itu punya dasar utama ialah kultur dan budaya daerah dari suku bersangkutan yang mendiami daerah itu.

    Kultur dan budaya Karo serta way of thinkingnya dan filsafat hidupnya, adalah dasar utama kearifan lokal Karo. Bagaimana bisa bilang kearifan lokal kab Karo kalau tak pernah menggubris kultur dan budaya Karo? Sama anehnya kalau sekiranya penguasa pendatang Batak di Deliserdang mau bikin kearifan lokal Karo di Deliserdang yang sekarang tinggal hanya daerah ulayat orang Karo.

    Kalau seorang bupati Karo mau bikin kearifan lokal seperti penguasa pendatang bikin di Deliserdang, ini namanya bikin lelucon saja. Dan masalah kultur budaya atau kearifan lokal bukan lelucon. Masalah kearifan lokal adalah masalah masa depan survival satu kultur di satu daerah.

    Pendatang should be welcomed but they should not be able to remake society in theri own image, atau pepatah leluhur kita bilang .Dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung’. Bupati Karo mau bikin kearifan lokal model pendatang atau kearifan lokal Karo?

    Tak peduli terhadap kultur/budaya Karo itu tandanya tak peduli sama kearifan lokal. Itulah yang terjadi di Deliserdang. Tetapi janganlah dibikin begitu juga di Karo gugung. Calon pemimpin Karo di Karo dan dimana saja di dunia ini harus mengerti sungguh soal ini. Masalah inilah yang menentukan mampu tidaknya suku Karo melanjutkan hidupnya sebagai suku, sebagai satu kultur yang kita sudah ketahui adalah juga salah satu kultur tertua didunia (7400 tahun).

    Gaya lama jadi pemimpin Karo jangan dipakai lagi, cari jabatan untuk mengembalikan duit yang sudah terpakai ketika pemilihan pilkada. Hilangkan pikiran ini karena pikiran untuk mengembalikan uang keluar ketika pilkada dan ini akan menjadi tema pemikiran utama selama 5 tahun menjabat bupati, bupati ini tak akan sempat lagi mikirkan kearifan lokal, atau memikirkana kultur dan budaya tadi.

    Jadilah pemimpin Karo dengan semangat baru dengan tuntutan kearifan lokal sebagai satu-satunya jaminan survival Karo sebagai suku dan daerahnya yang harus ada dan berdaulat.

    Tak ada kearifan lokal tanpa kultur dan budaya lokal!
    Tak akan ada kekuatan dalam kearifan lokal tanpa kekuatan kultur dan budaya lokal pemegang tanah ulayat.

    MUG

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.