4X Memalingi Rumah Pertua, Masih Diampuni

biru-biru 8
Zulfikar Barus saat diamankan.

Supir KPUM 23 Sukses Perawani Pacar di Malam Tahun BaruIMANUEL SITEPU. BIRU-BIRU. Meski telah empat kali ketahuan mencuri, Zulfikar Barus (15) masih bisa bernafas lega. Pt. Bahagia Ginting yang rumahnya dimalingi oleh Zulfikar masih memberi maaf kepadanya.

Bahagia memaafkan Zulfikar karena masih memiliki pertalian keluarga. Padahal, aksi pencurian keempat kalinya yang dilakukan Zulfikar Barus, warga Desa Merbau (Kota Pinang) ini, di kediaman pamannya Bahagia Ginting di Desa Namo Tualang (Kecamatan Biru-biru) terjadi dalam kurun waktu sebulan.

Sekira sebulan lalu, Zulfikar berangkat dari kediaman oran tuanya di Kota Pinang hendak menemui neneknya di Desa Namo Tualang (Kecamatan Biru-biru) yang letaknya tidak jauh dari kediaman Bahagia Ginting. Entah setan apa yang merasuki Zulfikar sehingga ia nekat nyelonong masuk ke rumah pamannya ini.

Saat pertama kali beraksi, Zulfikar yang hanya mengecap pendidikan hingga kelas 6 SD ini berhasil menguras harta benda milik pertua GBKP Simpang Namo Pinang ini. Setelah berhasil memanjat tembok rumah korban, dia masuk dengan cara menjebol plafon.

Sebenarnya, korban Bahagia Ginting sudah pernah memperingati Zulfikar keponakanya agar jangan mengulanginya lagi. Ternyata, kalau hanya diperingati dengan kata-kata, bagi Zulfikar adalah hal yang biasa. Buktinya, Zulfikar kembali menyantroni rumah Bahagia Ginting hingga empat kali.

Jelas saja Bahagia Ginting berang melihat kelakuan keponakannya itu. Apa lagi ketika terakhir kali berhasil masuk ke rumahnya dengan cara merusak jendela [Jumat 14/8: sekira 12.00 wib], Zulfikar berhasil menggondol satu unit Laptop, Hanphone, Cincin emas dan kartu kredit.

Begitu ketemu, Zulfikar langsung diinterogasi. Awalnya, Zulfikar tidak mengakui. Bahagia Ginting tidak kehabisan akal. Ia kemudian memanggil anggota Polsek Biru-biru untuk mengintrogasi Zulfikar. Kini, sang keponakan tidak bisa berkelit lagi begitu berhadapan dengan petugas. Menurut keterangan Zulfikar, barang-barang milik korban belum sempat ia jual dan mengatakan masih menyimpan di rumah neneknya.

“Padahal, waktu pertama ketahuan, saya sudah memperingatkan agar jangan mengulangi lagi. Tapi keponakanku itu malah mengulangi sampai empat kali. Mau dilaporkan ke Polisi, masih ada pula pertalian darah. Makanya jadi serba salah,” kata Pt. Bahagia Ginting saat ditemui di Polsek Biru-biru [Jumat 14/8: Malam].

Kapolsek Biru-biru B. Pakhaphan SH melalui Kanit Reskrim Ipda Baheramsyah SH ketika dikomfirmasi membenarkan sempat mengamankan seorang pelaku pencurian. Namun, karena korban tidak mau membuat laporan, pelaku akhirnya dilepas.

“Antara pelaku dan korban masih memiliki pertalian darah. Sehingga korban tidak mau membuat laporan. Kita hanya melakukan pembinaan dan membuat surat perjanjian agar pelaku tidak mengulangi perbuatanya,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.