Kuasa Hukum Nursianna br Surbakti: Keganjilan Pada Surat Keterangan Kesehatan

Bernard Pangaribuan 3B. KURNIA PARGAULAN P. KABANJAHE. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, menurut kuasa hukumnya, Nursianna br Surbakti yakin ada konspirasi jahat pada kasus yang dialaminya. Pihaknya mengharapkan penelusuran seterang-terangnya oleh pihak yang berkompeten. Pihaknya juga akan mengadukan hal ini ke Poldasu dan PTUN Medan  atas ketidakadilan yang dialami kliennya.

“Klien saya merasa diperlakukan semena-mena tanpa melalui prosedur aturan main yang benar,” kata kuasa hukum Nursianna, Irwansyah Gultom SH .

Keganjilan menurut Irwansyah terlihat pada Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Direktur RSU Kabanjahe berkenaan dengan hasil pemeriksaan kesehatan kliennya. Isinya: “… berdasarkan hasil pemeriksaan/ pengujian atas kesehatan jasmani dan kemampuan rohani cabup dan wabup atas nama Nursianna br Surbakti dinyatakan “Tidak Mampu” secara rohani dan jasmani melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai bupati dan wakil bupati…”

Menurut Ketua Panwaslu Kabupaten Karo (Ir. Sukahati Sinuraya) yang ditemui wartawan di kantornya terkait pengaduan Nursianna br Surbakti, pihaknya telah menindaklanjuti dengan memanggil untuk klarifikasi para pihak terkait. Diawali dari pihak pelapor, lembaga KPUD Karo, Direktur RSU Kabanjahe dan saat ini dalam proses pengumpulan alat bukti untuk diajukan pada sidang yang direncanakan tadi hari ini [Jumat 4/9] bertempat di kantornya. Pihaknya berjanji akan menindaklanjutinya sampai selesai untuk diajukan ke tahapan lebih tinggi dan berkordidinasi dengan lembaga penegak hukum Pilkada untuk mengambil keputusan.

“Kami berharap agar masyarakat maupun wartawan dapat bersabar atas proses pengaduan Nursianna br Surbakti. Kita akan lakukan sesuai mekanisme yang berlaku demi terciptanya Pesta Demokrasi Pemilukada Karo yang Jurdil, demi memenuhi rasa keadilan dan supremasi hukum serta azas transparan kepada public,” tutur Sukahati.

Menurut data, Nursianna br Surbakti yang dikenal sebagai pengurus Parpol Gerindra Sumut, dipasangkan sebagai Balon Wakil Bupati dengan Balon Bupati Karo Terkelin Brahmana SH pada pendaftaran 27 Juli 2015 ke kantor KPUD Karo yang diusung parpol Gerindra Karo dengan 6 kursi dan Parpol Golkar dengan 5 kursi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.