Polsek Delitua Tunggu Laporan Keluarga Halimah
IMANUEL SITEPU. DELITUA. Polsek Delitua berjanji akan menjalan proses hukum jika pihak keluarga Halimah (35) membuat laporan. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Halimah mengalami luka bakar akibat diamuk warga karena dituduh telah melakukan percobaan pencurian.
“Bila keluarga Halimah membuat laporan, kita akan memprosenya,” kata kata Kapolsek Delitua AKP Daniel Marunduri Sik melalui Kanit Reskrim Iptu Jonathan SH menjawab Sora Sirulo [Kamis 3/9: Siang].
Meski keluarga Halimah belum membuat laporan, Polsek Delitua masih terus melakukan penyelidikan. Artinya, pihak Polsek Delitua masih terus mendalami dan menelusuri bagaimana sebenarnya kronologis kejadian sehingga korban sampai dibakar.
“Akan kita sinkronkan keterangan yang kita peroleh di lapangan nantinya. Soalnya, Bela Ginting, warga yang mengaku menjadi korban percobaan pencurian juga telah membuat laporan,” terang Iptu Jonathan.
Masih kata Iptu Jonathan, dari hasil penelusuran yang dilakukan, korban Halimah sebenarnya memiliki kelainan jiwa. Pada tahun 2012, ibu anak 5 ini sempat menjalani perawatan di rumah sakit jiwa setahun lamanya. Kesehatan Halimah cuma bertahan setahun. Pada Tahun 2015, penyakitnya kembali kambuh.
“Sebenarnya, pihak keluarga berencana kembali membawa Halimah ke rumah sakit jiwa namun terkendala dalam melengkapi berkas-berkas. Akibat sempat diamuk warga, korban terpaksa terlebih dulu dibawa ke Rumah Sakit Brimob untuk menyembuhkan luka bakar ditubuhnya,” beber Iptu Jonathan SH.