Nursianna br Surbakti Memulai Langkah-langkah Hukum

Bernard Pangaribuan 3B. KURNIA PARGAULAN P. KABANJAHE. Bakal Calon Wakil Bupati Karo Nursianna br Surbakti mencari keadilan atas dirinya yang merasa dizolimi dalam tahapan Pilkada 2015 ini. Dirinya dinyatakan tidak ikut serta dalam pencalonan. Ini ditandai dengan Pengumuman KPUD Karo (24 Agustus 2015 Nomor 291) tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karo tahun 2015.

Di dalam pengumuman ini, Terkelin Brahmana diumumkan berpasangan dengan Corry S. Sebayang, bukannya dengan Nursianna br Surbakti sebagaimana telah ditetapkan oleh KPUD Karo sebagai pasangan bakal calon.

Lebih naifnya lagi, ketidakikutsertaan Nursianna tanpa pemberitahuan sebelumnya dari KPUD Karo maupun dari pihak RSUD Kabanjahe sebagai lembaga pemeriksa kesehatan para bakal calon Bupati Karo.

“Terkesan ada konspirasi jahat oleh beberapa oknum yang memaksakan kehendaknya atas calon lainnya,” kata Nursiana br Surbakti melalui kuasa hukumnya Irwansyah Gultom SH kepada sejumlah wartawan di Kabanjahe kemarin [Kamis 3/9].

Menurut Irwansyah, pihaknya telah mengadukan hal ini ke Panwaslu Kabupaten Karo untuk menelusuri kasus perkara penyimpangan hak berdemokrasi ini sampai tuntas dan seterang-terangnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pengacara dari Medan ini menambahkan, sesuai dengan pemberian kuasa yang dilakukan kliennya Nursianna br Surbakti atas perkara dugaan penyelewengan kekuasaan jabatan dan diduga pemalsuan surat rekomendasi serta lainnya, pihaknya akan menelusuri hal ini sampai tuntas dengan jelas untuk memenuhi arti Pesta Demokrasi Pemilihan Umum yang dianut sesuai azas Pancasila dan UUD 1945 serta demi tegaknya supremasi hukum.

Pihaknya memulainya dari pengaduan kliennya ke Panwaslu Kabupaten Karo.

“Kita berharap, ini menjadi perhatian serius para petugas. Mereka telah dipercaya dan diamanahkan mengemban tugas mulia sesuai sumpah dan janji kepada Tuhan dan bangsa Indonesia untuk melaksanakan tugas dengan benar dan adil berdasarkan hukum yang berlaku,” ujar Irwansyah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.