Asap Mencurigakan

Oleh: Daud S. Sitepu (Papua)

 

daud sitepuasap 4Kebakaran hutan sepertinya sudah menjadi kegiatan rutin tiap tahun. Apakah unsur sengaja karena lahan bertanam atau mencari kayu atau atss kepentingan tertentu lainnya?

Kebakaran hutan ini tidak wajar lagi dilihat dari jumlah titik api yang terdeteksi. Terindikasi ada unsur kesengajaan tangan-tangan gelap. Dampaknya 80 persen Pulau Sumatera diselimuti asap.

Asap mengganggu pernafasan manusia serta juga hewan-hewan. Mengganggu penerbangan di beberapa Bandara. Lebih parahnya lagi, Indonesia akan mengeksport asap ke negara tetangga. Bukan eksport yang mendapat penambahan devisa negara, tapi malahan dapat malu.

Hal ini tentunya merugikan kita sendiri. Pantaslah si pembakar hutan ini diberi hukuman berat jika sudah tertangkap dan beri pelajaran efek jera.

Jika di Riau tiap tahun ditangkap pelakunya namun tiap tahun juga terjadi pembakaran hutan terus menerus. Kapan tidak akan terjadi lagi?

Perlu diberi pelajaran yang lebih keras serta buat undang-undang yang lebih tegas dan keras sangsinya. Gawat memang soal asap ini manusia, jutaan diasapi seperti mau usir nyamuk.

One thought on “Asap Mencurigakan

  1. “Terindikasi ada unsur kesengajaan tangan-tangan gelap.” (DSS)
    Kegelapan, kegelapan . . . adalah ciri utama masa lalu abad 20. Tidak seharusnya begitu sekarang, jaman sudah berubah. Dulu tidak ada internet, tidak ada media publik, atau media rakyat banyak. Yang ada ialah media berkuasa, media besar pemilik modal atau media pihak penguasa, yang dengan cepat bisa mengubah dan mengontrol opini umum, opini publik lokal dan dunia. Kegelapan mau mereka tutupi atau buka sesukanya saja, artinya tergantung kepentingannya, kepentingan pemodal besar atau penguasa, atau penguasa yang dikendalikan oleh modal besar seperti tradisi di USA.

    Kebakaran hutan bisa diberitakan ke publik sebagai kebakaran alamiah, bukan karena dibakar oleh pemodal yang berkepentingan menggarap lahan, tak urusan sama lingkungan dan masa depan generasi manusia, pendeknya nikmati untung sebanyak mungkin sekarang juga. Urusan generasi mendatang bukan urusannya, walaupun anak-cucunya pasti juga akan ikut merasakan lingkungan yang di rusaknya.

    Tetapi dalam soal pemberitaan itu sekarang situasinya lain, sudah muncul media besar dunia dengan reporternya juga jutaan seluruh dunia, namanya media sosial. Media besar era lama malah banyak yang mengutip berita dari media sosial ini, karena media besar yang baru ini tak terbatas daya sumbernya dan tak terbatas luas penyebarannya serta reporternya ada dimana-mana. Semua jalan gratis tanpa biaya!

    Mengingat situasi media yang sudah berubah ini mengapa masih ada kegelapan dalam soal menjaga hutan? Apakah belum ada cahaya/lentera yang bisa menerangi kegelapan hutan ini?

    BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) bilang “Operasi penegakan hukum oleh Polri dan PPNS, Polri telah menindak 39 kasus kebakaran hutan di Sumatera sepanjang tahun ini. PPNS Kemen LHK telah menyegel lahan-lahan yang terbakar,” kata kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho. Dilanjutkan Sutopo, penegakan hukum akan lebih ditingkatkan dengan mengerahkan personil Polri dan PPNS memburu pembakar. Aparat TNI disebar untuk melakukan patroli dan menjaga daerah-daerah yang sering dibakar (merdeka.com).

    Peningkatan pengawasan (Polri dan TNI) dan menindak pelaku pembakaran secara hukum pantasnya harus yang lebih tegas sehingga bikin efek jera. Ini adalah satu faktor penting dalam menjaga lingkungan (hutan). Tetapi harus juga diperhitungkan bahwa sipembakar gelap ini bisa mengulurkan tangan gelap pula ke pihak ‘penjaga hutan’ dengan kasih suap.
    Faktor lainnya yang juga positif ialah supaya semua hutan yang sudah terbakar atau yang dibakar itu harus disegel 100% sehingga tak ada ilusi bagi pembakar gelap ini untuk memanfaatkan lahan yang sudah terbakar itu. Ilusi memanfaatkan lahar ini harus dihilangkan dengan pengawasan ketat, pengawasan yang 100% bersih suap pula.

    Dalam isu pengalihan lahan sudah sering kita dengar peranan pejabat tinggi sampai ke pusat. Salah satu contoh bisa dibaca disini: KPK Kaji Peran Kemenhut dalam Kasus Suap Hutan: http://nasional.tempo.co/read/news/2014/11/18/063622669/kpk-kaji-peran-kemenhut-dalam-kasus-suap-hutan. Disini masih berlaku kegelapan (suap). Jelas bahwa kegelapan itu masih terus, walaupun ketika itu dibawah pemerintahan SBY.

    Sekarang dibawah Jokowi. Kita mengharapkan bisa terjadi perubahan karena Jokowi pro perubahan dilihat dari Revolusi Mentalnya, terutama dalam idenya soal partisipasi publik dan rakyat banyak dalam mengubah mental ini. Perlu dia mulai dengan 3 formula Ahok (pertama: pecat, kedua: pecat, ketiga: pecat), dimulai dari kementerian (menterinya) terus kebawah sampai ke daerah seperti gubernur dan bupati.

    Untuk mendukung semua yang positif dari Jokowi sangat diperlukan dukungan media besar tadi (medsos), artinya dengan mengikutsertakan partisipasi jutaan orang mulai dari lokal kejadian terus ke pusat, mengerahkan jutaan reporternya bikin pendapat dan pembongkaran kegelapan yang masih terus di hutan-hutan Indonesia. Inilah peran utama media besar publik ini dalam menjaga lingkungan.

    Peranan besar media kapital sudah bisa ditandingi dengan media rakyat ini, tetapi pengaruh kegelapannya di hutan masih ada. Tetapi pasti akan dikalahkan oleh Lentera Besar ini. Maju terus publik Indonesia memerangi kegelapan di hutan-hutan maupun dilahan yang sudah terbakar.

    MUG

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.