Berbagai Kisah Korban Penipuan Ketua Koperasi di Kabanjahe

Bernard Pangaribuan 3B. KURNIA PARGAULAN P. KABANJAHE. Tuduhan nasabah soal penipuan yang diduga dilakukan oleh Ketua Koperasi Sepakat Bersama semakin meluas. Ada warga yang mengatakan bahwa surat tanah miliknya digadaikan oleh Devi  sebesar Rp. 15 juta kepada Bapak Kaban. Caranya, Devi menyuruh mamak Tiur meminjam surat tersebut dan selanjutnya diserahkannya kepada ketua koperasi itu.

“Kami betul-betul habis ditipu si Devi itu. Lebih baik lah dia dilepas polisi biar kami hajar biar tau rasa. Emosi kali kami dibuatnya,” ujar warga kesal.

Begitu juga Nande Firman beru Bangun mengaku ditipu ketua koperasi itu sebesar Rp. 13 juta.

“Katanya akan dicicil, tapi tidak selesai sampai sekarang. Bahkan uang karyawannya juga dimintai satu per satu dengan alasan untuk menutupi uang nasabah,” jelas Awi salah satu karyawannya.

Masih banyak nasabah yang ditipunya. Bahkan, salah satu kereta milik nasabah juga digadaikannya, sehingga mengalami kerugian.

“Ketika ditagih, Devi selalu berjanji akan mengembalikannya,” jelas nasabah itu dengan nada emosi dan disambut nasabah lainnya agar Devi itu dihukum saja karena menipu banyak orang.

“Kalau bicara manis kali omongannya, tapi ternyata penipu ulung. Dia kan ngontrak di Gang Brahmana itu. Jangan-jangan nanti kabur juga dari tangan polisi,” kata nasabah itu.

Selain itu, S. Josep Sembiring SE (60) warga Jl. Jamin Ginting Gg. Saudara (Kabanjahe)_ juga mengaku kena tipu oleh Devi selaku ketua koperasi itu. Devi meminjam uang korban sebesar Rp. 10 juta dan dijanjikannya bunga sebesar Rp. 5 persen.

“Pada saat Devi meminjam uang itu, dia berkilah untuk pembayaran koperasi dan ditandatangani bermaterai Rp. 6.000. Namun hal tersebut tidak ada kejelasannya,” ujar Sembiring dengan nada kesal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.