Politik Uang, Politik Perut?

Oleh: Hiskia Barus (Semarang)

 

hiskia 5Politik uang atau politik perut adalah suatu bentuk pemberian atau janji menyuap seseorang supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu pada saat pemilihan. Pembelian suara bisa dilakukan menggunakan uang atau barang.

Politik uang ini pada akhirnya menodai perjalanan demokrasi yang sebenarnya mulia nan luhur. Wal hasil, pemilihan bukan lagi sebagai alat untuk melahirkan pemimpin yang berkapasitas, namun justru melahirkan pemimpin yang bukan karakter pejuang atau pemimpin yang karakter minta dilayani.

Politik uang merupakan asal mula terjadinya tindak pidana korupsi. Kandidat Pemimpin yang memberikan uang atau barang kepada calon pemilih. Harapannya, mereka mencoblos nomor atau namanya pada pemilihan.

Ketika nanti terpilih, si pemimpin berupaya semaksimal mungkin untuk mendapatkan kembali uang yang dulu pernah diberikan ke calon pemilih atau rakyat, alhasil pekerjaan untuk kesejahteraan rakyat tidak akan maksimal dan rakyat tetap begitu saja.

Suara rakyat adalah terhormat. Dari suara rakyat, maka akan muncul pemimpin yang duduk di kursi pemerintahan. Artinya, suara rakyat akan sangat menentukan arah laju perkembangan demokrasi. Kehormatan suara dan hak pilih rakyat tidak boleh dikotori oleh hal lain, salah satunya politik uang. Politik uang secara tidak langsung merupakan sebuah sikap yang merendahkan dan mendiskreditkan kehormatan suara dan hak pilih rakyat.

uang 3Rakyat yang juga bersedia menerima politik uang sama saja bersedia kehormatannya atau martabatnya sebagai “penentu laju demokrasi” dijatuhkan. Orientasi materi yang bersifat jangka pendek dan pemuasan pada waktu itu juga telah mampu mengalahkan orientasi kemaslahatan dan keselamatan demokrasi negara yang bersifat jangka panjang.

Kalaulah boleh saya beri pandangan dari segi budaya Karo, politik uang sangatlah tabu dimana martabat seorang kalimbubu (calon pemilih) sangat dihargai oleh anak beru (kandidat pemimpin). Seorang pelaksana pekerjaan yang disebut anak beru (pemimpin) harus mengetahui apa kehendak maupun kebutuhan dari kalimbubunya rakyat sirulo. Rakyat (kalimbubu) akan mendukung anak beru (pemimpin) dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan dan apa saja yang dibutuhkan, dia akan berkorban.

Politik uang menurut saya dapat melunturkan fungsi kekerabatan dalam budaya Karo yang sejak dahulu sudah menjadi tradisi pada setiap kegiatan adat istiadat.

Semoga falsafah kehidupan merga silima tutur siwaluh dapat terus dibudayakan sehingga tujuan Karo menjadi Damai, Sejahtera dan Mandiri tercapai. Mudah-mudahan sesuai dengan pandangan kita semua.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.