Kolom M.U. Ginting: NENG

M.U. Ginting 2Menteri Sosial Khofifah sangat prihatin atas tragedi yang menimpa keluarga yang anaknya (Neng, 9 tahun) jadi korban kekerasan sampai dimasukkan di kardus. Masih jelas juga dalam ingatan kita soal Angeline bocah 8 tahun disiksa dan dikubur dekat kandang ayam di Bali dan sebelumnya 2013 bocah Adit Ginting 8 tahun di Riau yang disiksa ibu tirinya dengan sangat kejam.

“Ke mana kemanusiaan seorang perempuan? Selalu dikatakan sinetron bahwa ibu tiri itu pasti jahat. Sebenarnya itu bukan masalah kandung atau tiri, tapi itu adalah masalah prikemanusiaan kita sebagai kaum perempuan. Apakah tega bapak ibu?” kata Mega ketua PDIP dalam menanggapi siksaan terhadap anak tiri Adit Ginting di Kampar Riau.

Ketiga peristiwa ini meninggalkan kesan yang sangat jelas bagaimana hak anak-anak masih dikesampingkan dan perlakuan kekerasan terhadap anak masih berjalan di negeri ini.

 

mensos 7
Ibu Neng, anak korban pembunuhan, jatuh pingsan di pelukan Mensos Kofifah.

Tidak heran juga kalau sering terlihat rasa pesimis dalam menangani kekerasan terhadap anak, juga kekerasan akibat narkoba atau miras atau judi yang semakin marak saja. Dalam hal ini menteri sosial bikin usul yang sangat menarik dan bisa memberi harapan bagi masyarakat dalam menangani dan menghindari kejadian kekerasan di tiap lingkungan masyarakat. Atau, dimulai di RT seperti yang diusulkan Khofifah dalam surat edarannya ke semua Pemda mulai dari gubernur sampai ke bupati yaitu dengan membentuk SATGAS PEDULI SOSIAL 5-10 orang di setiap RT. 

Ini usul atau trobosan genial saya pikir sekiranya bisa jalan dan sekiranya didukung pula oleh semua atau mayoritas penduduk setempat.

Satgas 5-10 orang itu adalah sebagai promotor dan penggerak dan juga bikin pencerahan/ informasi kepada publik, sehingga partisipasi publik bisa hidup dalam kenyataan, dan menjadi tanda/ syarat penting adanya kepedulian dari masyarakat dalam menangani persoalan-persoalan yang dihadapi dan terjadi sekitar kediaman sendiri. 

Terobosan Mensos Khofifah ini adalah pencerminan sesungguhnya KEARIFAN LOKAL yang sudah jadi jargon politik selama Reformasi tetapi baru sekarang dinyatakan atau dicoba manfaatnya dalam tindakan nyata oleh seorang Menteri Sosial RI.

Kita mengharapkan kalau surat edaran Mensos ini juga sudah sampai di Karo, dan bupati mendatang bisa menerapkan kearifan lokal Mensos Khofifah dalam menangani soal-soal berat masyarakat di Karo seperti narkoba, judi, miras, prostitusi yang sebarkan AIDS/HIV. 

mensos 10Kearifan lokal di Karo berlainan dengan tempat-tempat lain, karena di Karo kekuatan yang jadi basis kearifan lokalnya ialah kekuatan tradisi dan way of thinking Karo. Di setiap lokal berlaku basis kekuatan lokal ini, artinya kekuatan dari kultur dan tradisinya yang sudah mapan sejak ratusan tahun. Bagi Karo sejak ribuan tahun karena sivilisasi Karo sudah lebih dari 5.000 tahun. Kekuatan ini tak tergantung aliran agama atau kepercayaan yang dianut oleh setiap orang Karo.

Dalam kesatuan adat sangkep nggeluh Karo, semua orang Karo bersatu dan merupakan kekuatan yang masih belum bisa diremehkan karena masih mantap di dalam hati dan kepala setiap orang Karo di manapun mereka berada di seluruh dunia. Itulah kekuatan kearifan lokal di Karo, yang pasti akan banyak artinya jika diterapkan terutama setelah peredaran surat Satgas Peduli Sosial yang telah diinstruksikan oleh Mensos Khofifah untuk seluruh Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.