Kolom M.U. Ginting: PENGGELAPAN

M.U. Ginting 2Peristiwa Revisi UU KPK terakhir ini menunjukkan bahwa kekuatan yang berada di belakang korupsi masih sangat besar di negeri ini. Untunglah kita sudah mencapai tingkat KETERBUKAAN dunia dan INFORMASI PUBLIK yang luas sehingga menjadi siaran umum yang sangat menarik bagi semua untuk diketahui dan disrespon oleh ribuan orang dengan analisa yang semakin mejelimet, luas dan mendalam.

Para penandatangan revisi itu yang jumlahnya tak lebih dari 40 orang itu tak berdaya sama sekali meneruskan rencana gelapnya.

Kalau abad lalu rencana gelap begini dilawan hanya oleh beberapa orang. Itupun kalau ada dan bisa selamat dari cidukan penguasa. Sekarang yang merespon bisa ribuan. Bahkan bisa jutaan dari publik. Sehingga jumlah perencana gelap itu tak ada artinya dalam ’pertandingan keterbukaan’ ini, atau tepatnya pertandingan antara keterbukaan dan kegelapan.

kegelapan 5Memang aneh juga kalau di era KETERBUKAAN masih bikin rencana GELAP. Begitu gelapnya sehingga penandatanganpun tak tau apa yang diteken. Cara yang sudah sangat ketinggallan jaman. Bagi manusia sekarang sudah semakin jelas bahwa soal-soal kemanusiaan hanya bisa diselesaikan dengan cara terbuka. Tiap persoalan kemanusiaan seperti KORUPSI dan LINGKUNGAN hanya bisa dan mungkin diselesaikan dengan cara terbuka dan dengan cara partisipasi seluruh publik sebagai stake holder utama kehidupan.

“Ada dua macam yang bikin usul revisi ini, pertama ‘para setan’ dan kedua ialah ‘koruptor yang tengah terancam’,” kata Din Syamsuddin.

Dalam kategori ke dua ini, masih termasuk diantara petinggi partai yang terlibat atau kemungkinan terlibat dalam tindak korupsi masa lalu seperti dalam soal BLBI dan Bank Century yang masih belum secara terbuka dan menyeluruh diangkat ke permukaan. Walaupun ini menurut pendapat saya pribadi tidak bisa dibebankan kepada satu orang saja, karena sangat banyak penipu-penipu di belakang kejadian sesungguhnya termasuk penipuan internasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.