Kolom M.U. Ginting: TPP

M.U. Ginting 2“Implementasi perjanjian perdagangan bebas menjadikan Indonesia hanya sebagai pemasok bahan mentah dan menjadi pasar impor bagi produk barang dan jasa negara lain,” kata Rachmi sebagaimana dikutip oleh merdeka.com.

Perjanjian tersebut diklaim sebagai perjanjian dagang paling komplet dan berstandar paling tinggi, termasuk mengatur hak kekayaan intelektual, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan mekanisme penyelesaian sengketa antara negara dengan investor asing.

TPP 2“Ini sama saja seperti kita mengimpor seluruh regulasi AS ke Indonesia. Celakanya, TPP (Trans Pasific Partnership) juga meliberalisasi sektor pengadaan pemerintah,” imbuh peneliti IGJ itu.

Peraturan dan regulasi TPP akan mengatur hubungan pemerintah RI dengan urusan ekonomi dan perdagangan. Dengan perkataan lain, negara akan diatur oleh TPP. Ini sangat berbahaya. Negara RI berangsur akan hilang peranannya sebagai negara RI apalagi ngomong soal yang bersifat nasionalis dan kebangsaan. Waspadalah. Bahkan orang Eropah banyak yang menolak TPP misalnya Swedia.

Dari penjelasan ini sangat jelas apa yang akan terjadi kalau Indonesia menandatangani jadi anggota TPP. Sangat berbahaya bagi kebebasan Indonesia, kebebasan secara nasional membikin aturan sendiri untuk menangani ekonomi dan perdagangan negeri sendiri dan dalam hubungan kita dengan negeri lain. Janganlah sampai terjebak.

TPP 3Terakhir juga TPP ini menjajakan aturannya ke Uni Eropah. Sampai sekarang tak jadi karena banyak negara Eropah tak menginginkan kemasukan peraturan Amerika ke negerinya. Kebebasan dan bebas berdagang dengan siapa saja dan dengan peraturan yang cocok dengan negeri dan kepentingan rakyat kita, itulah jalan yang betul.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.