Kolom M.U. Ginting: Hukuman Mati Jilid 3

M.U. GintingHukuman mati bagi pengedar dan bandar narkoba merupakan jalan tak terhindarkan untuk menyetop atau mengurangi kematian dan kekerasan yang diakibatkan narkoba. Namun, pelaksanaan hukuman mati Jilid 3 sepertinya tertunda oleh sebab tak jelas dari Jaksa Agung.

Tekanan dari berbagai pihak termasuk internasional menghentikan hukuman mati memang sangat besar dan dirasakan oleh pemerintah Jokowi. Tetapi, Indonesia harus pilih jalan sendiri menyelamatkan negerinya, jangan dengarkan tuntutan luar.

Kalau secara hitung-hitungan berapa yang mati bila narkoba diedarkan terus oleh pengedar, dan berapa yang tak jadi mati kalau pengedarnya ditiadakan, jelas akan banyak yang selamat tanpa pengedar narkoba.

Selain itu narkoba adalah salah satu jalan melumpuhkan satu negara juga harus selalu diingat.  Kejahatan, kekerasan, dan kematian/ pembunuhan yang datang dari narkoba adalah fakta yang semua bisa melihat dan sudah banyak yang merasakan pedihnya. Banyak keluarga yang kehilangan anak remajanya, sekolah gagal atau kuliah gagal, atau kehilangan anggota keluarganya karena narkoba.

hukuman mati 7Penundaan oleh Jaksa Agung dalam pelaksanaan hukuman mati tak bisa dibenarkan dalam jangka panjang. Pikir punya pikir tetapi jangan memenangan kehendak/ pikiran orang luar. Kehendak luar ini juga adalah kehendak industri narkoba. Industri ini musuhnya hanya hukuman mati di tiap negara yang sudah jadi pasaran industri ini. Industri ini akan subur di dunia dan dapat uang masuk tak terbatas dengan dihilangkannya hukuman mati bagi pengedar dan bandar narkoba.

Tanpa hukuman mati adalah dunia surga bagi industri ini karena uang masuk mereka yang berlimpah tiap hari dan uang tak kurang untuk bikin apa saja juga rekrut pengedar termasuk yang di penjara. Hanya yang mati yang tak bisa lagi direkrut jadi pengedar atau jadi agen di tempat.

Dengan hukuman seumur hidup tak ada pengaruh apa-apa atas peredaran narkoba, malah tambah agennya di tiap penampungan/ penjara. Dan akibatnya satu waktu sudah tak akan tertahankan lagi oleh negara ini, sudah terlalu banyak yang jadi gila narkoba bukan manusia lagi. Di sini, nanti sudah tak ada yang berdaya bikin hukuman mati juga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.