Kolom M.U. Ginting: UU Narkoba di Swedia

M.U. Ginting“Yang dihukum mati bukan hanya pengedar, tetapi juga yang memproduksi,” kata Daud S. Sitepu (Papua). Betul sekali, tukang fabrik narkoba sebagai sumbernya harus juga tak boleh luput dari hukuman mati, seperti pengedar dan agen penjualan, dan penyelundup narkoba. 

Pada mulanya proucent ini adalah orang-orang ahli (kimia), tetapi belakangan orang sudah jadi lebih pandai, sehingga mungkin juga per orangan saja, untuk pakai sendiri bisa juga terjadi. Kalau untuk pemakaian pribadi efeknya sangat terbatas terhadap masyarakat. Bisa kali disamakan dengan efek bunuh diri. Tetapi kalau memproduksi dan dijual/ diedarkan keluar, ini akan menghasilkan duit, dan duit ilegal ini jadi sumber kejahatan.

Duit, kejahatan, duit, kejahatan . . . duit narkoba bisa beli polisi, pejabat, dan siapa saja.

Kemarin di Swedia baru dibongkar satu “kesalahan” yang selama ini diberlakukan dalam UU menangani masalah narkoba, yaitu pengguna narkoba dijadikan kriminal disamakan  dengan pengedar. Saya bikin “kesalahan” dalam tanda kutib karena kesalahan ini pastilah diselundupkan oleh gembong narkoba ke dalam penguasa kriminal Swedia.

Gembong narkoba sangat memanfaatkan “kesalahan” ini. Hasilnya ialah bahwa dari 10 yang ditangkap polisi, 9 adalah pengguna, pengedar hanya 1 orang. Polisi disibukkan dengan pengguna dan pencandu narkoba yang bertebaran dan juga bergelimpangan di jalanan, pengedar/ agen narkoba selamat. Pandai sekali ini agen narkoba menipu negara. 

sweden 2Saya teringat lagi penjelasan baru-baru ini dari kepala BNN bahwa TNI, polisi, dan BNN sendiri sudah disusupi oleh agen narkoba. Bukan tak mungkin hal ini terjadi juga di Swedia dengan “kesalahan” peraturan negara itu. Sudah pernah juga seorang kepala polisi ditangkap dan dihukum dalam keterikutannya dengan agen narkoba.

Begitu besar pengaruh duit narkoba sehingga UU bisa disusupi di Swedia. Saya katakan ‘pengaruh duit’ karena kalau ditinjau dari segi kepandaian dan keahlian, Swedia tak mungkin kalah dalam soal narkoba juga. Tetapi dalam soal duit, semua dikalahkan. 

Di Swedia tak ada hukuman mati. Karena itu, gembong narkoba sangat ‘merdeka’ bertindak, termasuk di penjara seperti juga di Indonesia yang disinyalir oleh BNN. Dari hasil perdebatan soal kriminalisasi pengguna narkoba, di Swedia akan diubah lagi peraturan itu.

Artinya, dengan adanya tuntutan supaya jangan dikriminalisasi pengguna/ pencandu, sehingga polisi bisa dipusatkan mencari agen dan gembong narkoba, bukan cari pengguna yang banyak di jalanan. Kebanyakan sudah jadi setengah manusia atau setengah mati. Mereka ini sudah tidak berbahaya bagi masyarakat, kecuali kalau sudah gila sekali dan masih kuat membunuh orang. 

Dalam diskusi/ perdebatan kemarin, pihak polisi bilang kalau pengguna tak dikriminilasiasi maka pengguna akan tambah lebih banyak katanya. Tetapi statistik menunjukkan angka yang sebaliknya dalam soal itu, pengguna tidak berkurang karena dikriminalkan. Umumnya malah tambah banyak saja, karena agennya tambah selamat dan tambah banyak.

Dengan hukuman mati, agen dan pengedar akan berkurang. Pengguna juga pasti berkurang. Produksi gelap juga berkurang kalau tak ada yang mengedarkan. Matematiknya tak susah. 

One thought on “Kolom M.U. Ginting: UU Narkoba di Swedia

  1. Pengguna dikriminalkan tujuannya terutama supaya pengedar tidak menyamar jadi pengguna, dan selamat dari buronan. Apa yang tak disinggung ialah kalau pengguna juga berfungsi sebagai pengedar yang ‘aman’, punya hak untuk direhab atau punya HAM yang besar. Buktinya dari penjara malah kegiatan ini sangat tinggi.
    Pengguna harus mengedarkan untuk membiayai kebutuhannya, dan juga harus mencuri atau membunuh, juga untuk membiayai kebutuhannya yang semakin berlebihan. Jadi dari segi kriminalitas, pengguna tak bisa dibedakan dengan pengedar atau gembong besarnya, semua erat kaitannya dan saling menunjang.Tanpa pengedar dan pengguna yang mengedarkan, bisnis ini tak jalan.
    Salah satu manusia yang sudah menemukan jalan keluar dari kekacauan situasi ini semua ialah Duterte presiden Filipina. Dia sapu bersih semua, pengedar, pengguna, gembong, semua kriminalitas jalanan, begal, pencuri mobil, koruptor. Sebanyak 450 orang disapu bersih dalam 1 bulan kekuasaannya dan 1200 orang kriminal sudah menyerahkan diri ke polisi. Penurunan angka kriminalitas sangat drastis. Duterte berjanji akan menyelesaikan narkoba, kriminalitas, dalam tempoh 6 bulan, kalau tidak boleh bunuh saya katanya. Dan sampai hari ini berjalan lancar sapu bersih narkoba/kriminal jalanan. Keistimeaan Duterte ialah dia MENGIKUTKAN RAKYAT membasmi kejahatan dilokasi mereka sendiri.

    Abad KETERBUKAAN dan PARTISIPASI PUBLIK dimanfaatkan oleh Duterte, dan berhasil, diseluruh Filipina. Bahkan dia merangkul dan bekerja sama dengan pemberontak komunis dan pemberontak bangsa Moro dalam soal narkoba ini. Kedua pemberontak ini punya perwakilan dalam pemerintahan Duterte. Luar biasa pemikirannya, dalam membasmi kejahatan narkoba dan kriminalitas yang selama ini bikin lumpuh Filipina dan rakyatnya lemas ketakutan, karena merasa tak pernah aman ditempat tinggalnya sendiri. Sekarang jadi terbalik. Penduduk aktif membasmi kejahatan narkoba dan semua kejahatan lain. Duterte membuka sejarah baru kemanusiaan! Kemanusaan yang sudah dirusak selama setengah abad oleh momok GREED AND POWER (narkoba, kriminalitas, teroris, korupsi).

    Indonesia sudah darurat narkoba dan bikin hukuman mati bagi pengedar. Tetapi masih malu-malu melaksanakan hukuman mati, karena ‘pengaruh luar’ HAM dsb. Pengaruh luar ini tentu tak lepas dari taktik dan strategi gembong internasional narkoba supaya bisa jalan bisnisnya, lewat PBB, aktivis human rights dsb. Dan ini dimanfaatkan juga oleh ‘global hegemony’ untuk menguasai dunia, karena lebih gampang menguasai nation yang sakit karena narkoba. Bayangkan kalau pejabatnya banyak yang teler dan penduduknya banyak yang sudah jadi setengah manusia. Gampang menguasainya atau mengutak-atikkan nation seperti ini, apalagi yang kaya SDA seperti Indonesia.

    Abad lalu digunakan taktik pecah belah dan saling bunuh dengan memanfaatkan kontradiksi yang ada, antara kiri dan kanan. Sekarang tak begitu mantap pemanfaatan kontradiksi ini, tetapi dengan narkoba dan korupsi dan menakut-nakuti dengan teroris, jauh lebih efektif. Banyak pengguna narkoba yang sudah teler atau setengah manusia dimanfaatkan untuk bunuhi orang, seperti di Nice (orang psikis atau setengah manusia) dan di Munich atau Munchen juga orang psikis atau setengah manusia tempo hari itu. Lucunya pula ialah bahwa seorang presiden yang namanya Hollande lantas bikin darurat perang a states of energency) di negaranya karena takut sama orang-orang psikis setengah manusia ini. Hollande masih mengaitkan teroris dengan islam, sedangkan JK bilang tak ada kaitannya dengan agama islam. Paus Fransiskus juga bilang tak adil kalau mengaitkan teroris denga islam, dan menambahkan bahwa semua itu adalah perjuangan kepentingan, untuk duit dan SDA. Paus sudah mengaitkan teroris dengan duit dan SDA! Hebat memang pemimpin dunia katolik ini.

    Jokowi dan panglima TNI Indonesia bilang tak perlu takut sama teroris, gasak saja kalau ada ditempat masing-masing (melapor ke polisi/militer). Tak perlu takut karena tujuannya memang menakut-nakuti sperti Jokowi bilang. Cobalah kalau pemerintah Indonesia bikin keadaan darurat a state of emergency hanya karena ditakut-takuti oleh orang-orang psikis ini . . . wow . . . KONYOL sekalilah kita. Tetapi pemerintah kita tidak sekonyol itu ditakut-takuti oleh orang psikis dan teroris yang bertujuan menakut-nakuti.

    MUG

Leave a Reply to MUG Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.