Dijanjikan Jadi PNS Dinas Perhubungan, Manik Ditipu Rp 130 Juta

Supir KPUM 23 Sukses Perawani Pacar di Malam Tahun BaruIMANUEL SITEPU. DELITUA. Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) memang menjadi idaman banyak orang sehingga sering dimanfaatkan segelintir orang untuk merahup keuntungan. Berdalih bisa membuat korban bekerja sebagai abdi negara, pundi-pundi uangpun dijadikan syarat wajib bagi yang berhasrat. Seperti dialami Asrudi Keke Manik (26) warga Jl. Sidomulyo Gg. Jaya Pasar IX, Kelurahan Tembung (Kecamatan Percut Sei Tuan). Gara-gara kepingin jadi PNS di Dinas Perhubungan, Manik tertipu hingga Rp 130 juta.


Data diperoleh Sora Sirulo saat korban membuat laporan ke Polsek Delitua [Jumat 13/11: sekira 12.30 wib], penipuan yang dialaminya terjadi berawal pada bulan Agustus 2011 lalu. Saat itu, korban mendapat kabar melalui HPnya dari tersangka IM (35) kalau saat itu ada penyisipan PNS di Dinas Perhubungan.

Untuk mengetahui lebih jelas terkait penerimaan PNS tersebut, korban kemudian disuruh datang ke rumah tersangka di Jl. Srikandi No 50, Medan Denai. Tertarik dengan informasi tersebut, korban kemudian mendatangi rumah tersangka. Singkatnya, terjadilah percakapan di rumah pelaku. Korban pun disuruh menyiapkan berkas sebagai persyaratan awal.

Lantas, setelah 2 hari, IM kembali menghubungi Manik melalui telepon mengatakan bahwa Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang diajukan ke Dinas Perhubungan telah keluar. Namun kata IM, korban harus menyiapkan uang untuk menjamin namanya tercatat sebagai salah satu dalam surat tersebut. Percaya dengan IM, dishub 3korban pun menyetujui akan menyerahkan sejumlah dana untuk penyuapan masuk kerja. Sejumlah uang senilai Rp 130 juta disepakati dengan dua kali pembayaran.

Tepatnya Kamis [18/8: sekira jam 11.00 wib], di Kantor Cabang Pembantu Bank Sumut, yang terletak di Jl. AH Nasution, Kelurahan Pangkalan Mahsyur (Medan Johor), Asrudi beserta saksi Nur Indah Mayasari Saragih mengirimkan uang sebesar Rp 60 juta sebagai pembayaran tahap pertama. Dan pada Senin [36/9: sekira 10.00 wib], korban kembali mengirimkan uang tahap ke dua sebesar Rp 70 juta ke rekening IM.

Ironisnya, meski seluruh uang yang diminta telah diserahkan, penantian korban untuk menjadi PNS tidak kunjung terealisasi. Yakin telah menjadi korban penipuan, Manik akhirnya memilih membuat laporan ke Polsek Delitua dengan harapan, IM segera ditangkap Polisi.

Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Jonathan SH, mengatakan telah menerima laporan korban dan akan ditindaklanjuti.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.