Proyek Paving Block Kecamatan Biru-biru Sarat Korupsi

imanuel sitepu 3IMANUEL SITEPU. LUBUK PAKAM. Tidak lagi menjadi rahasia umum, setiap kali ada proyek dari Dinas ‘Cipta Karya dan Pertambangan’ Pemkab Deliserdang, selalu dikerjakan tidak maksimal. Seperti halnya proyek pemasangan paving blok di Desa Penen (Kecamatan Biru-biru). Dari  pantauan Sora Sirulo [Minggu 27/12: Siang] di lokasi, tampak jelas pengerjaan proyek banyak ketimpangan.

Banyak batu pon block yang terpasang terlihat sudah pecah dan tidak rapi. Demikian juga dengan permukaan batu yang terpasang tidak rata sehingga terlihat menggelembung di sana sini. Ditambah lagi, pemasangan antara batu pon blok satu dengan batu yang lainya dilakukan tidak rapat alias renggang. Padahal, proyek tersebut baru usai dikerjakan sekira sebulan lalu.

pavingMirisnya lagi menurut sejumlah warga saat ditemui oleh wartawan Sora Sirulo, pihak pekerja yang bertanggungjawab dalam melaksanakan pengerjaan, tidak pernah memampangkan plank proyek di sekitar lokasi.

”Proyek ini seperti proyek siluman, tidak ada papan proyek dan pengerjaannya terkesan asal-asalan,” kata Tarigan (42) salah satu warga kepada Sora Sirulo.

Tarigan juga menyebut kalau pengerjaannya terlihat tidak rapi.

“Setahu saya, agar paving block tidak berantarakan seperti ini, pada alasnya seharusnya dilampari pasir biar rata, sehingga paving block tidak terpengaruhi oleh struktur tanah yang mudah amblas. Jangan hanya memikirkan keuntungan,” beber Tarigan seraya meminta kepada pelaksana proyek agar membongkar kembali paving block yang sudah terpasang sebab tampak tidak rapi.




Data diperoleh Sora Sirulo, proyek di bawah naungan Dinas Cipta Karya dan Pertambangan Kabupaten Deliserdang Tahun Anggaran 2015 ini merupakan kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Rumah Sederhana Sehat, dengan nama paket, Pengadaan Pembetonan / Paving Block Jalan Lingkungan Desa Panen, Kecamatan Biru-biru. Dana proyek tersebut bersumber dari APBD dengan Pagu sebesar Rp 189.000.000. Proyek ini sejatinya dikerjakan pada tanggal 13/4/2015 dan berakhir pada tanggal 31/12/2015.

paving 2
Meski baru selesai dikerjakan, batu pon block terlihat tidak rata dan amblas.

Jika dilihat dari letak proyek, pemasangan pavling block tersebut bukan tanggungjawab Dinas Cipta Karya dan Pertambangan akan tetapi Dinas PU Deliserdang. Beberapa tahun lalu, jalan yang menghubungkan Desa Penen (Kecamatan Biru-biru) dengan Desa Penungkiren (Kecamatan STM Hilir) itu pernah diaspal oleh Dinas PU. Proyek tersebut juga tidak cocok disebut kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Rumah Sederhana Sehat. Soalnya, di kanan dan kiri jalan yang dibangun hanya terdapat sekira 7 rumah warga.

Menurut sumber, pelaksana proyek dimaksud tidak dilakukan secara swakelola maupun melalui proses tender. Akan tetapi melalui Penunjukan Langsung (PL) oleh instansi yang berwenang dalam hal ini adalah Dinas Cipta Karya Dan Pertambangan. Artinya, pelaksana proyek yang dimaksud disinyalir dikerjakan oleh orang yang dekat dengan dinas terkait atau pun petinggi di Kabuaten Deliserdang. Sehingga sangat rentan terjadi kolusi, Korupsi dan nepotisme (KKN).




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.