Kolom M.U. Ginting: MK dan Sampah

M.U. GINTING 3Dulu Mahkamah Konstitutsi (MK) adalah ’keranjang sampah’, bisa disuap ketuanya kalau mau menang Pilkada di jamannya Akil Mochtar. Sekarang jaman Arief Hidayat, jangan dibikin sebagai keranjang sampah, kaanya. Betul juga.

Kalau mau suap lebih dekat ke PTUN, ngapain jauh-jauh ke Jakarta? KPK juga sudah tak perlu kerja, ada BPK atau BPKP kata Menko Luhut seperti korupsi di Aceh yang dituduhkan pasukan Minimi.

Segi lainnya yang menarik, ya itulah, MK sudah berubah dari keranjang sampah ke lembaga hukum. Ini perubahan yang betul-betul luar biasa. Kita mengharapkan perubahan yang luar biasa ini menguntungkan rakyat dari segi hukum. Patutnya memang lembaga ini menangani dan mencerahkan soal-soal hukum yang bikin kemajuan bagi nation Indonesia, bukan menerima dan menolak suap seperti pada era Akil.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.