Kolom M.U. Ginting: PERSOALAN KARO

M.U. GintingOperasi ’Kasih Sayang’ ini adalah satu tindakan nyata di lapangan. Apakah ini bisa mengurangi pengaruh narkoba secara umum? Masih tanda tanya. Tetapi, tindakan ini betul sekali. Dari pada hanya melihat dari jauh apa yang telah banyak menimpa murid-murid sekolah di Karo dan juga Indonesia.

Dalam semua persoalan masyarakat dengan MELIBATKAN RAKYAT itu sendiri adalah pedoman yang tepat dan dalam abad narkotika ini. Saya yakin, hanya itulah caranya, tak ada cara lain.

Persoalan publik harus diselesaikan oleh publik. Tak ada badan atau instansi apapun yang mampu sendirian menyelesaikan persoalan masyarakat. Cara ini sudah memungkinkan karena kita sudah berada di ERA KETERBUKAAN. Semakin terbuka dan semakin melibatkan SEMUA semakin canggih solusinya; dalm hal ini terutama yang dilibatkan adalah orangtua, guru/ murid dan pejabat (semua pejabat yang bersangkutan). Main tangkap, hukuman termasuk hukuman mati hanya kepada gembong-gembong pengedar, mereka ini tak boleh ada ampun.

Menurut Kepala BNN Budi Waseso (BW), pengguna-pengguna narkoba di Indonesia terbesar adalah pelajar SMP dan SMA. Dia bilang: “Anak-anak SMP dan SMA tidak pemkab karo 1takut memakai narkoba karena mereka direhabilitasi negara. Ini harus dievaluasi. Jika begini terus pengguna narkoba akan naik terus.”

Menurut BW juga, bahwa NARKOBA lebih berbahaya dari  terorisme dan korupsi. Tiap hari mati 30-40 orang karena narkoba itu. BW juga yakin kalau dalam pemasukan narkoba ke Indonesia ini ada ’agenda negara-negara lain yang ingin merusak Indonesia dengan narkoba’. Dia mencurigai ini karena pembawa narkoba dari Luar Negeri setelah diperiksa semua bersih dari pengaruh narkoba, berlainan dengan pengedar orang Indonesia adalah juga pengguna narkoba. Pintar caranya, toh nanti bisa direhab. Ini yang membikin BW (BNN) curiga karena Indonesia memang direncanakan mau dirusak dengan narkoba.

Bayangkan di Karo yang penduduknya juga tak banyak kalau anak-anak SMP dan SMAnya sudah jadi pengguna narkoba, masa depan Karo sangat kabur. Karena itu semua penduduk Karo dan orang Karo seluruh dunia harus berani melihat masa depan yang mengerikan ini. Terutama Pemkab Karo dan penduduk Karo yang ada di sana. Mulailah secara terbuka dan memaparkan persoalan Karo di atas meja sehingga publik ikut ambil bagian cari solusi. Persoalan Karo adalah persoalan bersama, Pemda dan publik.




Persoalan publik lainnya ialah soal SAMPAH yang belakangan dengar kabar sudah mulai terurus bagus di Berastagi. Ini juga adalah masalah keterlibatan semua, dalam arti siapa yang nyampah. Sampah datang dari manusia, bukan dari langit. Karena itu, tiap orang yang ada sangkut-pautnya dengan sampah di lingkungannya itu harus ikut tunjukkan tanggungjawab menangani sampah.

Ini perlu. Di samping meningkatkan kesedaran sampah (lingkungan) dalam menghilangkan pengertian yang sudah ada sejak kolonial yaitu ‘ada tukang sampah’. Orang-orang baru datang ke Eropah dari negeri berkembang yang berasal dari desa/ petani, buang sampah lewat jendela. Katanya, ada petugas nanti yang memungut. Ini pemkab karo 3kelakuan orang baru datang ke Eropah. Orang Karo tidak harus ke Eropah dulu untuk mengubah pikiran tradisional’ ini. Bisa diubah di Karo sendiri. Jangan mengharapkan ‘petugas bersihkan sampah’, tiap orang Karo harus tanamkan di benaknya; sampah miliknya adalah tanggungjawabnya, bukan tanggungjawab petugas sampah atau pejabat sampah.

Tugas bikin tempat penampungan, pengangkutan dan sebagainya memang tugas Pemda, tak bisa orang lain atau pribadi. Tetapi, pedoman ‘sampah saya, tanggung jawab saya perlu semakin desebarkan ke semua tempat dan ke kepala atau benak tiap orang (ini yang penting).

Kita sudah sampai ke era KETERBUKAAN. Karo kalau mau maju di depan dalam semua soal masyarakat, harus juga di depan dalam mempraktekkan keterbukaan ini. Pemda taruh di atas meja semua soal masyarakat Karo yang sulit dihadapi, dan publik jangan sungkan beri pendapat dan kritik. Tetapi kalau Pemda tak terbuka atau malah merahasiakan persoalan Karo, ini sama dengan kembali ke era Orba; era ‘rahasia dan rekayasa’.




Tinggalkan jaman ‘rahasia dan rekayasa’ ini, tingkatkan terus keterbukaan, bagi Pemda dan Rakyat Karo. Kontrol masyarakat tak bisa dilaksanakan tanpa keterbukaan. Contoh mendesak ialah soal industri di Doulu, Aqua dan Panas Bumi. Hasilnya berapa dan ke mana. Di pihak lain,  rakyat hanya menerima perusakan lingkungannya, seperti ikan banyak mati di Doulu.

Apakah menguntungkan rakyat atau hanya menguntungkan perusahaan luar yang menangani SDA Karo itu?

Semua hasil bumi/ SDA adalah milik rakyat dan harus digunakan untuk kesejahteraan rakyat. Tetapi kalau tak pernah ada informasi soal duitnya berapa dan ke mana, kan sama saja dengan tak ada. Padahal, bagi pengeruknya bukan tak ada. Pasti banyak DUIT dari situ. Pemda dan Penduduk Karo, tunjukkan keterbukaan, dan keberanian menangani semua soal Karo secara TERBUKA.

Seorang Dubes Indonesia (Finlandia) pernah ngomong sama saya ketika seorang bupati di Indonesia bertanya: “Bagian saya apa?” Karena beberapa perusahaan LN mau bikin usaha pembersihan air di kabupaten yang dipimpinnya. Air bersih di Karo Gugung selalu persoalan. Apa karena lebih baik beli Aqua?

Persoalan Karo adalah persoalan bersama; Pemda dan publik!

Buka Semua, Ayo Kerja ! ! !




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.