Gelapkan Semen 100 Zaak, Bangun Mergana ke Rumah Tutupen

imanuel sitepu 3IMANUEL SITEPU. BIRU-BIRU. Nekat menggelapakan 100 zaak semen di tempat perusahaan tempatnya bekerja, Peristiwanta Bangun (34) selaku kepala Gudang PT Cakra Mandiri Sejahtera, warga Sidomuliyo (Kecamatan Biru-biru) digeret ke Kantor Polisi.

Bukan hanya Peristiwanta Bangun, Jakiman (42) warga Jl. Sederhana Pasar 7 Tembung Desa Suka Maju (Kecamatan Percut Sei Tuan) selaku sopir truk fuso BK 8536 CT berserta 2 kernetnya yang dituduh ikut sekongkol melakukan penggelapan, kini juga mendekam di dalam sel tahanan Polsek Biru-biru. Kedua kernet itu adalah Dudi Darmadi (27) warga Jl. Helvetia Desa Manunggal Pasar 8 (Medan Helvetia) dan Jekson Sihombing (40) warga Jl. KL Yos Sudarso, Simpang Dobi Pasar 7 Kelurahan Titi Papan (Medan Labuhan),

Data diperoleh Sora Sirulo menggambarkan penipuan dan penggelapan ini berawal ketika PT Cakra Mandiri Sejahtera selaku pemborong perumahan PT Torganda yang terletak di Desa Sidomuliyo (Kecamatan Biru-biru) memesan 625 zaak semen kepada PT Semen Andalas di Belawan dengan menggunakan DO, UD Panglong Semangat Baru yang terletak di Delitua [Selasa 26/1: Pagi].

Mengetahui ratusan zaak semen akan masuk dari Belawan, Peristiwanta Bangun kemudian menghubungi Jakiman, selaku sopir truk BK 8536 CT yang dipercaya gelapkan 1membawa 625 zaak semen tersebut. Dari seberang telepon, Peristiwanta menyuruh Jakiman menjual sebagian semen sebelum tiba di gudang PT Cakra Mandiri Sejahtera.

Mendapat arahan dari Peristiwanta Bangun, Jakiman kemudian menjual 100 zaak semen yang dibawanya ke Panglong UD Ketaren yang terletak di Simpang Pemda Medan. Usai menerima uang sebesar Rp 4 juta dari Panglong UD Ketaren, Jakiman bersama kernetnya, Dudi Darmadi dan Jekson Sihombing melanjutkan perjalanan menuju UD Panglong Semangat Baru Delitua. Setelah dilakukan pergantian bon faktur [Selasa 26/1: sekira 19.00 wib], Jakiman seterusnya mengarahkan truknya ke lokasi perumahan Torganda yang terletak di Desa Sidomuliyo (Kecamatan Biru-biru).

Terungkapnya penipuan yang dilakukan setelah pihak pengawas gudang perumahan Torganda selaku pemesan melakukan penghitungan jumlah zaak semen. Ternyata, semen yang diterima hanya sebanyak 525 atau berkurang 100 zaak. Curiga ada permainan, pengawas PT Cakra Mandiri kemudian melaporkan ke atasannya. Mendapat informasi tersebut, pengawas pemborong perumahan tersebut kemudian memanggil Jakiman selaku sopir truk.




Awalnya, Jakiman dan kernetnya berupaya berkelit dan mengaku tidak mengetahui kekurangan semen yang dimaksud dengan alasan mereka hanya ditugaskan untuk mengantar barang. Namun, karena terus didesak, Jakiman akhirnya berterus terang kalau 100 zaak semen telah mereka jual ke Panglong UD Ketaren di kawasan Simpang Pemda atas suruhan Peristiwa Bangun selaku kepala Gudang PT Cakra Mandiri Sejahtera.

“Kami disuruh oleh Peristiwanta Bangun untuk jual semen itu pak,” kata Jakiman.

Mengetahui ada keterlibatan orang dalam, pihak perusahaan kemudian mengamankan Peristiwanta Bangun. Selanjutnya, pengawas gudang tersebut, berikut Jakiman selaku sopir truk dan dua kernetnya diserahkan ke Polsek Biru-biru. Akibat ulah keempat pelaku, perusahaan mengaku merugi sebesar Rp 5,2 juta.

Kanit Reskrim Polsek Biru-biru Ipda Baheramsyah SH kerika dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan keempat tersangka untuk diproses lebih lanjut.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.