Kolom Darwono Tuan Guru: Kasus Mirna Memasuki Babak Baru (?)

DaewonoPerkembangan  baru  nampak mewarnai perjalanan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Dengan telah diberikannya kesaksian Ahli dari Dr. Sarlito Wirawan Sarwono. Profesor Psikologi UI itu  mengungkapkan: “Saya di sini diminta oleh Pak Reserse untuk jadi saksi ahli kasus Wayan Mirna. Jadi, saya memberikan kesaksian dan saya laporkan pada berita acara.” Selanjutnya beliau menilai: “Terkait alat buktilah, dan menurut pendapat saya, sudah cukup baik dan signifikan.”

Dalam pandangan Guru Besar Fakultas Psikologi UI itu menyatakan bahwa: “Keterangannya cukup baik untuk dijadikan alat bukti penetapan tersangka.”  Dengan kesaksian ahli ini, Polisi memiliki dasar yang kuat menetapkan siapa tersangkanya. Namun, hingga tulisan ini dinaikkan, sebenarnya Polisi belum menentukan siapa tersangkanya. Apa yang disampaikan polisi selama ini sekedar pukulan waktu atau “jab-jab” pemancing untuk menarik respon “Hidden Murder” .

Kehati-hatian dan ketelitian Polisi memang sangat diperlukan, sehingga bukan target waktu yang harus dikedepankan namun target ketepatannlah yang harus ditekankan. darwonoWalau polisi belum menetapkan siapa tersangkanya hingga kini, namun sudah sejak lama Jesika dan pengacaranya yang justru memposisikan dirinya sebagai tersangka.

Terkait dengan hal itu langkah Jesika yang mendatangi dan curhat kepada Komnas HAM boleh jadi merupakan bagian dari menggiring opini publik agar pertama,  publik semakin beropini, memandang bahwa  dirinya adalah korban, dan yang utama jelas bahwa langkah itu boleh jadi sebagai penegasan bahwa dirinya bukan pelaku.

Namun demikian, apa yang ditunjukan oleh pengacara Jesika justru dapat memancing pertanyaan publik: “Mengapa yah, pengacara Jesika belum apa-apa seakan berupaya menegaskan bahwa jesika bukan pelakunya?”

Boleh jadi Jesika dan pengacaranya terpancing oleh “jab-jab” Polisi yang mendapat riuhnya teriakan supporter baik melalui media massa maupun sosial media. Apa bila pada akhirnya keduanya terpukul telak, boleh dikatakan strategi pancingan polisi sukses menuai poin-poin penting.




Sudah barang tentu semua langkah yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terkait dengan peristiwa yang merenggang nyawa kemanten baru Wayan Mirna Salihin itu  tidak akan lepas dari pemantauan, pengawasan dan rekaman polisi untuk kepentingan penyelesaian tugas aparat keamanan menuju penuntutan dan penghukuman yang fair nantinya jika tersangka pembunuhan Mirna Wayan Salihin  telah ditetapkan, siapapun tersangkanya nanti.

Yang pasti, kesaksian ahli Dr. Sarlito Wirawan Sarwono dan kesaksian ahli-ahli lainnya yang sangat dinantikan untuk memberi makna serentetan bukti yang diperlukan. Ini dapat menjadi angin segar yang akan menambah energi bagi polisi. Selanjutnya, polisi dapat melangkah ke depan dengan pasti dalam menyelesaikan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang menjadi sebagian dari tugasnya.

Apalagi jam berapa tepatnya cianida dimasukkan ke dalam kopi sudah diketahui.

Bravo Polri!



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.