B. KURNIA P. KABANAJHE. J. beru Tarigan (35) salah seorang pedagang gorengan di Jl. Veteran, Kabanjahe, keberatan terhadap kebijakan Pemerintah Pusat yang melarang pemasaran minyak goreng curah. Menurutnya, harga minyak goreng kemasan terlalu jauh lebih mahal dibandingkan minyak goreng curah.
“Kalau seperti kita masyarakat kecil yang hanya tukang jual gorengan pasti menggunakan minyak goreng curah karena lebih murah. Kalau kita memakai minyak goreng kemasan yang jauh lebih tinggi harganya dari minyak goreng curah, gimana lagi kita cari untung dari hasil penjualan gorengan?” keluhnya.
Lagi pula, kata beru Tarigan lagi, sejak jaman dulu kita sudah menggunakan minyak goreng curah.
“Sejak dulu masyarakat menggunakan minyak itu dan hingga sekarang aman-aman dan sehat-sehat saja. Alasan pemerintah memberhentikan penjualan minyak goreng curah apa dasarnya?” katanya.
Memang bukan kapasitas beru Tarigan ini mengatakan pengkonsumsian minyak curah aman-aman dan sehat-sehat saja. Dia mungkin tidak tahu bahwa minyak goreng curah cukup rawan untuk dipalsukan. Sebagaimana sudah banyak ditemukan, minyak bekas pakai diberi zat pemutih sehingga kelihatan seperti minyak goreng yang baru.
Tapi, itulah memang pentingnya sosialisasi yang sampai sekarang belum dilakukan oleh Diskoperindag Kabupaten Karo.