Pencuri Sepeda Motor Satpol PP Itu Telah Diringkus




imanuel sitepu 3IMANUEL SITEPU. DELITUA. Tak lebih dari 1 x 24 jam, pelaku pencurian sepeda motor milik Albertus Siregar alias Albert (28) warga Jl. Pasar 3 Tembung Gg. Pribadi No.26 Dusun Tembung (Kecamatan Percut Sei Tuan) berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Delitua.

Tersangka Hendra Surya Sihombing alias Batak (25) warga Jl. Karya Tani Gg. Rukun No.6 Kelurahan Pangkalan Mansyur (Medan Johor) yang melakukan pencurian Honda Revo BK 4051 OU milik anggota Satpol PP Pemko Medan yang ngekos di Mariendal (Kecamatan Patumbak) ini berhasil diringkus olejh Unit Reskrim Polsek Delitua [Selasa 9/2: sekira 08.00 wib].

batak 1Menurut kapolsek Delitua melalui Kanit Reskrim Iptu Jonathan SH kepada Sora Sirulo, tersangka Batak berhasil diringkus setelah Polsek Delitua menerima laporan dari korban Albert ke Polsek Delitua sesuai dengan Nomor : LP / 240 / II / 2016 / DELTA, Tanggal 8 Pebruari 2016. Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan sepeda motor kesayangannya di Pos Jaga Cadika yang terletak di Jl. Karya Wisata Kelurahan Gedung Johor (Medan Johor).

“Saat itu, korban yang bekerja sebagai honorer Satpol PP sedang jaga malam di Pos pintu masuk Cadika dan memarkirkan sepeda motornya dalam posisi stang terkunci di depan Pos. Selanjutnya, dia tidur di dalam pos dan pada saat bangun tidur sekira 05.00 wib, sepeda motornya sudah tidak ada di tempat semula,” terang Iptu Jonathan.

Begitu menerima laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan. Dari sejumlah keterangan saksi di lapangan, diketahui kalau salah satu pelaku adalah Hendra Surya Sihombing. Tersangka pun akhirnya berhasil ditangkap di kediamannya.

batak 3
Barang bukti yang disita.

“Ketika kita melakukan penggeledahan di kediaman tersangka, ditemukan sejumlah onderdil sepeda motor dari berbagai merek. Kita juga menemukan sepeda motor jenis matik merek Suzuki yang sebagian onderdilnya telah disate,” tambah Kanit.

Masih kata Kanit, dari keterangan tersangka Batak, sepeda motor Honda Revo milik korban telah dijual kepada penadah. Selain itu, tersangka juga mengaku telah berulangkali melakukan pencurian sepeda motor bersama rekannya berinisial UC.

“Kini, tersangka Batak telah kita jebloskan ke dalam sel tahanan berikut barang bukti guna prose penyelidikan lebih lanjut. Saat ini, kita juga terus melakukan pengembangan karena kuat dugaan, tersangka terlibat dalam kasus curanmor di berbagai tempat yang cukup meresahkan masyarakat,” tuturnya.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.