IMANUEL SITEPU. DELITUA. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, aksi kejam Leonardo Sembiring (29) warga Griya Firdaus, Desa Firdaus (Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai) terhadap ibu kandungnya Idawati beru Ginting (56) warga Jj. Jamin Ginting, Komplek Villa Zeqita, Kelurahan Lau Cih (Medan Tuntungan) [Kamis 11/2: sekira 01.00 wib], ternyata sudah direncanakan terlebih dahulu.
“Masih kita pemeriksaan secara intensif. Dari pemeriksaan sementara, penganiayaan itu sudah terencana,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Jonathan SH kepada wartawan kemarin siang [Jumat 12/2].
Hal itu dibuktikan di saat kejadian, Leonardo mengajak adik iparnya Dana Tarigan alias Ucok (25) ikut melakukan pembantaian. Setelah melakukan aksi keji itu, keduanya berpencar. Leonardo pergi ke Sergai sedangkan Ucok ke Kutalimbaru. Dari hasil keterangan tersangka, motif penganiayaan itu karena masalah harta warisan.
Seperti diketahui, perbuatan sadis yang dilakukan anak kandung terhadap ibunya sendiri terjadi beberapa hari lalu [Kamis 11/2]. Selengkapnya klik di SINI.