Kolom M.U. Ginting: Luhut dan Johan Budi Tentang Revisi UU KPK




M.U. GINTING 3Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi menyebut bila draf revisi UU KPK belum sampai ke meja Presiden. Namun menurut Johan, presiden bakal konsisten menolak pelemahan terhadap KPK dalam revisi tersebut.


Luhut Pandjaitan menyebut Presiden Joko Widodo menyetujui empat poin yang ada dalam draf revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korups (KPK). Luhut menjelaskan, apabila revisi keluar dari empat poin itu, baru pemerintah akan menolaknya.

Belum sampai ka meja presiden kok sudah menyetujuinya, Pak Luhut? Ha ha ha . . .

“Kalau keluar dari 4 poin pasti ditolak presiden,” kata Luhut lagi.

sadap 2

Yang jadi persoalan dan perdebatan kan yang 4 poin itu. Kalau sudah disetujui tak ada lagi perdebatan. Pak Luhut ini ngaur atau punya tujuan lain?

Tetapi, jelas terlihat kalau Luhut dan Budi menggambarkan kontradiksinya. Kita lihat pikiran mana yang menang nanti. Semua kan terbuka bagi publik dan semua bisa ikut. Karena itu, akan menarik bagi semua. Di hadapan publik dan mengikutkan publik, yang jujur, yang licik, yang pandai, yang kurang pandai atau kurang licik, semua akan tersaring dan jadi jelas.

Ayo, semua argumentasi di atas meja! Mengapa pro dan kontra 4 poin revisi itu? Kalau argumentasi yang pro tak bisa lagi dibantah secara ilmiah oleh yang menentang, maka yang pro yang betul. Begitu juga sebaliknya.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.