Indonesia dengan Trans Pacific Partnership (TPP)?

Oleh: Daud S. Sitepu (Jayapura)




daud s sitepuSebagaimana dilansir oleh merdeka.com, Kementerian Perindustrian menilai Indonesia bisa bergabung dengan kesepakatan dagang pasar bebas Amerika Serikat (AS) atau Trans Pacific Partnership (TPP) paling cepat pada 2022.

“Namun, bergabungnya Indonesia ke pasar bebas AS harus disetujui seluruh anggota TPP terlebih dahulu,” kata Dirjen Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono [Rabu 17/2].

Jokowi 18
Presiden Jokowi tiba di Kantor Facebook dismbut oleh Mark Zuckerberg. Foto: KBRI Washngton DC.

Dengan bergabungnya Indonesia ke sana, maka aturan-aturan hukum UU Negara bisa menjadi tidak berlaku lagi. Yang berlaku adalah aturan kelompok tersebut atau negara yang mengikat dalam keanggotaan mereka. Sementara ini, UU kita berbunyi berbeda dimana kekayaan alam dikuasai oleh negara untuk dipergunakan bagi kemakmuran rakyat.

Dalam implementasinya, kekayaan alam Indonesia dikelola oleh pemerintah melalui BUMN. Jika masuk keanggotaan TPP, bagaimana dengan kondisi BUMN kita ke depan?

Bisa jadi akan dikuasai oleh mereka dan tunduk kepada aturan TPP. Kalau sektor-sektor penting dikuasai oleh asing, maka dampak ketergantungan ke TPP semakin kuat, peluang utang semakin kuat, sumber-sumber kekayaan dan ekonomi perdagangan dikuasai dan diatur oleh TPP.

Apakah SDM kita siap bersaing dalam keanggotaan itu sendiri? Hukum-hukum kita apakah kuat berpihak ke negeri sendiri?

Jangan khawatirkan soal eksport, kita akan mandek atau sebaliknya. Semoga pemerintah kita jeli dan melakukan kajian komprihensif untuk jangka panjang.

Foto head cover: Twitter Presiden Jokowi dengan status, sebagai berikut: Di ASEAN-US Summit saya mengajak para pemimpin dunia bergabung menyebarkan moderasi, toleransi dan perdamaian -Jkw




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.